Datangi Dinas Perumahan, Komisi A Sampaikan Masyarakat Pesisir Butuh Rumah dan Penerangan Lingkungan
Komisi A DPRD Mimika saat bertemu pegawai kantor Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Selasa (26/4)
MIMIKA, BM
Komisi A DPRD Mimika melakukan lawatan ke kantor Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Selasa (26/4).
Lawatan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah ditampung saat reses di Distrik Mimika Tengah dan Mimika Barat.
"Kemarin kami sudah melakukan reses dan kemudian kunjungan pengawasan ke wilayah pesisir di empat kampung. Sehingga apa yang disampaikan masyarakat, kami langsung teruskan ke OPD terkait secara detail agar tidak bias dan ada perhatian terhadap mereka," jelas Daud Bunga Ketua komisi A DPRD Mimika.
Menurutnya, warga berharap ada perhatian langsung dari pemerintah daerah terkait kebutuhan rumah dan penerangan lingkungan.
"Ini harapan masyarakat karena kewenangan dinas Permukiman dan Pertanahan, nomor satu adalah perumahan. Kedua masalah penerangan lingkungan. Bahkan ada satu sekolah di Timika Pantai juga sangat butuh perhatian ini," ungkapnya.
Diakui Daud Bunga bahwa di wilayah yang aspirasinya mereka utarakan ini dahulunya sudah dibangun rumah yang merupakan program Eme Neme Yauware.
Hanya saja kondisi rumah-rumah tersebut sangatlah memprihatinkan karena sebagian sudah rusak, lapuk dan bocor.
Komisi A meminta kepada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika memberikan perhatian lebih kepada masyarakat pesisir, khususnya di Distrik Mimika Tengah dan Mimika Barat.
"Kalau bisa ketika dibangun, jangan gunakan kayu, ada beberapa yang saya lihat bagus itu dari beton. Jangan kita berpikir tentang anggaran, dewan pasti kawal. Cuma harus dibetulkan dalam program," ujarnya.
"Kita berharap usulan yang kami kawal ini diperhatikan dinas karena ini merupakan keadaan yang sebenarnya tentang kondisi masyarakat disana," tuturnya. (Ade)