Politik & Pemerintahan

9 Parpol di Mimika Terima Bantuan Dana Hibah Dari Kesbangpol

Foto bersama usai penyerahan bantuan dana hibah 

MIMIKA, BM

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika kembali menyerahkan bantuan dana hibah ke masing-masing partai politik di tahun anggaran 2025.

Penyerahan digelar di Hotel Grand Tembaga, Selasa (24/6/2025).

Terdapat 9 partai politik yang menerima bantuan tersebut dengan besaran dana yang berbeda-beda sesuai dengan hasil perolehan suara sah pada Pemilu lalu. Di mana satu suara dihargai Rp10 ribu.

Adapun partai politik yang menerima bantuan dana hibah tersebut yakni Partai Golkar yang memperoleh suara sah sebanyak 29.979 mendapatkan dana hibah sebesar Rp.299.790.000.

Sementara, Partai Kebangsaan Bangsa (PKB, dengan suara sah sebanyak 25.263 suara memperoleh Rp.252.630.000. Partai Demokrat suara sah sebanyak 23.893 suara memperoleh Rp.238.930.000. PDI Perjuangan (PDI P) suara sah sebanyak 22.146 suara memperoleh Rp.221.460.000. Perindo, suara sah sebanyak 20.888 mendapatkan dana hibah Rp.208.880.000.

Parpol lainnya, Nasdem, suara sah sebanyak 18.893, Rp 188.930.000. Hanura, suara sah sebanyak 12.061, Rp.120.610.000. PAN, suara sah sebanyak 10.183, Rp.101.830.000 dan PBB dengan suara sah sebanyak 9.179, Rp.91.790.000

Sehingga total dana hibah yang diserahkan adalah sekitar Rp1,9 miliar lebih. 

Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba mengatakan syarat pemberian dana hibah ini adalah penerima atau Parpol harus menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah tahun lalu. 

"Tiap tahun itu LPJ harus dilakukan karena uang yang diberikan oleh negara harus dipertanggungjawabkan dan nanti setiap tahun akan di audit oleh BPK," kata Purba. 

Untuk diketahui, ada satu Parpol yakni Parpol Gerindra yang belum menyelesaikan LPJ sehingga tahun ini hibahnya tertunda atau tahun ini belum bisa menerima dana hibah. 

"Padahal, untuk Parpol Gerindra dana hibahnya tersedia sesuai jumlah suara sah yang diperoleh sebanyak 20.330, Rp203.300.000. Jadi, jika Parpol Gerindra sudah menyelesaikan LPJ maka bisa diterima dana Hibahnya," ujarnya.

Purba berharap masing-masing partai politik penerima hibah bisa menggunakan bantuan tersebut untuk keperluan pendidikan politik dan biaya operasional serta tetap mengacu pada jumlah perolehan suara sah pada setiap momen Pemilu.

"Kami berharap teman-teman partai yang mendapat itu boleh mempergunakan dengan baik terkait dengan pendidikan politik dan operasional partai," pungkasnya. (Shanty Sang)

Tutup Diksar Satpol PP, Kadis Satpol PP Tekankan Tenaga Fungsional Harus Punya Keahlian

Anggota Satpol PP saat mengikuti Diksar

MIMIKA, BM

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Ronny S Maryen mengatakan puluhan anggota Satpol PP telah mengikuti pendidikan dasar (Diksar) selama 23 hari yang mana pada Rabu (18/6/2025) kemarin secara resmi telah ditutup.

"Walau Diksar sudah ditutup namun, tenaga fungsional harus punya keahlian," kata Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny S Maryen saat ditemui, Rabu (18/6/2025).

Ronny menjelaskan puluhan anggota Satpol PP yang telah mengikuti pendidikan dasar selama 23 hari tersebut dinyatakan lulus.

"Teman-teman dilatih oleh instruktur dari struktur Sabara Polres terkait dengan pengendali massa. Mereka yang ikut Diksar ini yang memiliki sertifikasi. Sekaligus teman-teman di Satpol ini kan punya tenaga fungsional, nah fungsional itu harus punya keahlian pelanton Dalmas, nanti ada sekitar enam orang yang di VIP untuk keamanan pimpinan," jelas Ronny.

Lanjutnya, Satpol PP harus memiliki kompetensi, salah satunya kompetensi dasar yang dimiliki adalah Dalmas. Sementara, berkaitan dengan petugas fungsional dibedakan berdasarkan kategori yakni terampil, pemula dan mahir. 

"Pegawai negeri Satpol sekarang dia punya ASN dan P3K itu diatur berdasarkan struktur jabatan fungsional.  Jadi, mereka itu tidak ada yang honor semua statusnya fungsional," ujarnya.

Ketika ditanyakan berapa personel Satpol PP dan berapa banyak yang sudah fungsional serta memiliki sertifikat, Ronny menjelaskan, sampai hari ini mereka yang telah mengikuti P3K belum ada statusnya.

"Posisi K1 K2 itu mereka dulu, status mereka ini yang kita lagi urus dan bukan hanya kita saja nanti sama-sama dari BKD dan teman-teman dari inspektorat. Fungsional itu orang harus punya keahlian seperti di Puskesmas ada yang suster, ada yang bidang. Nah, sampai hari ini untuk mereka yang ikut ujian k2 status mereka yang kita urus," pingkasnya. (Shanty Sang)

Ditemukan Beras Tak Layak Jual, Disperindag Lakukan Pengecekan Langsung

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba

MIMIKA, BM

Gerak cepat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika melakukan pengecekan langsung setelah adanya penemuan beras yang dianggap tidak layak untuk dijual.

Terkait penemuan tersebut, Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba langsung memerintahkan Kabid Bagian Perdagangan untuk melakukan pengecekan secara langsung.

“Kalau misalnya ada indikasi ke situ tentunya kita kasih teguran, tidak mungkin kita biarkan seperti itu,” katanya saat diwawancarai di Kantor BPKAD, Senin (23/6/2025) kemarin.

Petrus mengatakan, telah melakukan diskusi dengan teman-teman dikantor untuk membahas terkait penemuan tersebut.

“Tadi juga kita sudah diskusikan dengan teman-teman dikantor, untuk updatenya nanti kita sampaikan lagi kalau hasilnya seperti apa,” ucap Petrus.

Menurutnya, mungkin saja dari alat masaknya yang memang kalau sudah lebih dari satu hari nasinya sudah bau, tapi nanti dilakukan pengecekan lagi.

“Namanya juga ritel cukup luas untuk kita lakukan pengawasan dan malah lebih efektif ada hal-hal yang ditemukan seperti itu untuk kita langsung cek ke lokasi,” ujarnya.

Diakuinya, bahwa dari Disperindag sendiri selalu intens melakukan pengawasan dilapangan, karena ini juga terkait dengan ketersediaan beras.

“Selama ini dari pihak Disperindag tidak temukan seperti beras yang baru dimasak langsung busuk begitu,” tuturnya.

Bahkan, dirinya, sudah sampaikan kepada para Kabid tidak hanya kalau ditemukan tetapi hal seperti itu, jangan lupa mengimbau kepada setiap para distributor untuk tidak mendistribusikan beras-beras yang memang tidak layak untuk diedarkan dipasaran. (Shanty Sang)

Top