Politik & Pemerintahan

Bupati JR Sebut Struktur Organisasi di Pemkab Mimika Akan Dirubah

Bupati Mimika Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tata kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan berubah.

Pasalnya, struktur organisasi yang telah berjalan lebih dari lima tahun sehingga hal ini dirasa perlu untuk dilakukan evaluasi.

“Karena struktur organisasi dan tata kerja kita ini sudah lima tahun lebih maka akan kami evaluasi,” kata Bupati JR.

Bupati JR menjelaskan, perubahan ini meliputi penggabungan, pemisahan, ataupun dihilangkan dengan tujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan efisiensi tata kelola pemerintahan dan agar tidak adanya pekerjaan yang tumpang tindih.

Menurutnya, kewenangan yang tumpang tindih perlu disederhanakan agar lebih fokus dan efektif. Oleh sebab itu, evaluasi secara keseluruhan perlu dilakukan.

"Target saya yang akan kita lakukan yakni kategori penataan birokrasi. Saya akan evaluasi ini dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses ini sementara dilakukan, mengingat penataan birokrasi dapat dilakukan enam bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. Sehingga, ia berharap sebelum bulan September struktur organisasi yang baru telah terbentuk.

“Jadi target saya itu, sebelum bulan sembilan (September) struktur organisasi ini sudah selesai disusun dan kami bahas bersama DPRK. Jadi pada saat bulan sembilan sudah kami sahkan struktur organisasi yang baru," ungkapnya. (Shanty Sang)

Masuk Purna Tugas, Ini Pesan Pj Sekda Kepada Pegawai

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte

MIMIKA, BM

Jelang masa purna tugas pada 30 Juli 2025 mendatang, Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte berharap ASN di Pemerintahan Kabupaten Mimika harus menjaga sikap profesional dalam bekerja tanpa harus mencari muka kepada pimpinan. 

Selain itu, semua pegawai wajib menjaga kondusifitas dengan menjalin komunikasi yang efektif. 

"Jangan karena demi jabatan kita saling sikut, cari muka supaya nomor satu di depan Bupati lalu mulai mengadu domba antara pimpinan dan wakil bupati," kata Pj Sekda Mimika Petrus Yumte, Senin (23/6/2025) kemarin.

Menurutnya, pendekatan yang paling benar adalah harus ditunjukkan melalui kinerja yang baik, mendukung pemimpin dan menjalin komunikasi dengan siapapun. 

Dengan begitu, potensi setiap sumber daya manusia (sdm) di pemerintahan bisa dimaksimalkan. 

"Pendekatan saya hanyalah kinerja karena hanya kinerja yang membuat kita bisa bekerja dengan baik. Kepercayaan 'kan bukan dari kita, tetapi Tuhan dan pimpinan yang lihat," ujarnya.

Sementara, terkait masa purna tugas dirinya sudah menerima surat dan dokumen persiapan jelang purna tugas tersebut bersama dengan beberapa pejabat seangkatan lainnya. 

"Surat sudah siap, dokumen kita sudah siap tinggal mungkin akhir Juli sudah selesai. Diperkirakan, kita masih menunggu tapi dokumen persiapan sudah di saya dan berapa teman-teman yang pasti purna tugas," ungkapnya," (Shanty Sang)

Hingga Juni, Bapenda Mimika Catat Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp3,1 Triliun

Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifa, M.Si

MIMIKA, BM

Hingga pertengahan Juni 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat pendapatan daerah sudah mencapai Rp3.180.366.050.191.89 atau 50,18 persen dari target pendapatan murni Rp6.337.602.352.000.

Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifa, M.Si mengatakan realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 36,52 persen atau Rp179.375.190.919,86, dana perimbangan yang sudah terealisasi Rp1.233.935.414.122 atau 32,19 persen. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah sudah terealisasi Rp1.767.065.445.150 atau 87,75 persen.

Sementara, untuk pajak daerah sudah terealisasi Rp142.392.579.829 atau 39,90 persen dari target Rp356.840.600.000.

"Pajak daerah ini terdiri dari pajak reklame yang sudah capai 37,88 persen, pajak air tanah 40,35 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 0,46 persen, PBB-P2 itu 62,06 persen, BPHTB 24,45 persen, PBBJ 39,37 persen,"kata Dwi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).

Dwi menjelaskan, PBBJ itu diantaranya adalah makan minum, restaurant, hotel, jasa parkir, jasa hiburan. Kemudian pajak yang baru itu opsen PKB sudah di angka 36,66 persen dan opsen BBNKB 27,29 persen.

Ia menambahkan, pendapatan daerah juga didapat dari retribusi yang ditarik oleh beberapa dinas di lingkup Pemkab Mimika dengan realisasi yang sudah dicapai Rp5.669.018.567 atau 38,23 persen dari target Rp14.827.782.000.

Ketika ditanya, dengan realisasi secara keseluruhan yang sudah mencapai 50,18 persen apakah akan mencapai target di akhir tahun, Dwi mengaku bahwa kalau melampaui secara keseluruhan APBD kelihatannya tidak, karena dana transfer ini ada penghematan efisiensi dari Pemerintah Pusat.

"Posisi bulan enam ini sudah 50,18 persen. Biasanya pendapatan itu kan bulan-bulan September, Oktober, November baru di tau angkanya sudah pasti kemana," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top