Politik & Pemerintahan

Turun Langsung di Distrik Amar, Bupati Mimika Terima Keluhan, Ketua TP PKK Ungkapkan Keprihatinannya

Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong saat bertatap muka dengan masyarakat Distrik Amar.

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong didampingi Ketua TP PKK Mimika Ny. Susy Herawaty Rettob bersama Wakil Ketua TP PKk Mimika Ny. Periana Kemong tiba di Distrik Amar pada Senin (3/11/2025) lalu.

Kedatangan mereka disambut hangat oleh seluruh masyarakat Distrik Amar dengan agenda pertemuan tatap muka dan serap aspirasi yang dilaksanakan di halaman Kantor Distrik Amar.

Pertemuan dihadiri tokoh masyarakat, kepala kampung, tokoh agama, pemuda, perempuan, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyoroti berbagai kebutuhan mendesak, mulai dari akses pendidikan, fasilitas kesehatan, transportasi laut, dermaga, hingga perbaikan sarana dan prasarana kampung.

Bupati John mengatakan kehadiran pemerintah di Amar menjadi wujud komitmen pemerataan pembangunan hingga wilayah pesisir dan terluar.

“Kehadiran kami di sini bukan hanya untuk melihat kondisi masyarakat, tetapi untuk mendengar langsung aspirasi. Semua masukan akan menjadi perhatian kami agar pembangunan berjalan adil dan merata hingga ke Amar,” ujar Bupati.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menambahkan setiap aspirasi yang diterima akan diinventarisasi dan ditindaklanjuti oleh OPD teknis terkait.

“Kami ingin perubahan nyata dirasakan masyarakat. Karena itu, aspirasi yang diterima hari ini akan kami kawal agar menjadi program prioritas ke depan,” kata Wabup.

Tokoh masyarakat Amar, Primus Wakia mengapresiasi kunjungan pimpinan daerah sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah.

“Selama ini kami tidak pernah bertemu langsung dengan pemimpin daerah. Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati membuat kami merasa didengar. Kami harap apa yang kami sampaikan hari ini benar-benar ditindaklanjuti,” tutur Primus.

Sementara perwakilan perempuan Distrik Amar, Pelistas Yanopea, menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas pendidikan dan tenaga guru di kampung-kampung.

“Anak-anak kami butuh pendidikan yang layak. Kami minta pemerintah tambah guru dan perbaiki sekolah agar anak-anak Amar tidak tertinggal,” ungkap Pelistas.

Guru sekolah YPPK pun menyampaikan agar sekolah ini mendapatkan perhatian yang sama dari Pemda Mimika seperti sekolah negeri.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Mimika Ny. Suzy Rettob menyampaikan keprihatinannya atas apa yang dialami siswa YPPK.

“Ini yang kami temukan di lapangan, kami kasihan mereka hanya makan nasi dan indomie, saya sangat prihatin, tidak pantas anak kita makan begitu tiap hari," ujarnya.

Ny Suzy yang juga Bunda PAUD itu menyampaikan akan terus memantau kondisi yang dialami siswa sekolah swasta.

“Kami akan terus pantau masalah ini dan laporkan ke pak bupati dan wakil bupati. Tolong perbaiki, kondisi ini jangan dibiarkan begitu. Siswa sekolah swasta harus diperlakukan sama dengan sekolah negeri," harapnya (Tim)

Kolaborasi Disperindag dan Disnakeswan Mimika Terapkan Wajib Timbangan di Lapak Babi Pasar Sentral

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa Saat meninjau di Pasar Sentral

MIMIKA, BM

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika melalui Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen menggelar sosialisasi timbangan sebagai standar dalam berjualan di Lapak Babi Pasar Sentral Timika.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pedagang dalam menggunakan timbangan yang tertanda tera sah dan memastikan transaksi jual beli berjalan adil juga transparan, bukan memakai sistem potongan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, ST MT mengatakan, timbangan yang digunakan dalam jual beli wajib ditera dan tera ulang.

“Silahkan menerakan timbangannya ke kami khususnya seksi metrologi. Ini free tidak dipungut biaya. Dengan memakai timbangan yang bertanda tera sah dapat melindungi penjual maupun pembeli,” kata Petrus.

Sementara itu, Plt Kepala Seksi Metrologi, Juliani, ST, MT, menjelaskan bahwa supaya ada keseragaman ukuran artinya 1 kg daging babi di Pasar Sentral Timika sama dengan 1 kg daging babi di Nabire, dibutuhkan standar dalam hal ini timbangan.

“Selama ini hanya memakai potongan itu membuat masyarakat ragu dalam membeli karena hanya melihat secara kasat mata dan tidak ditimbang,” jelasnya.

Hal ini juga didasarkan pada Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dimana intinya menyatakan bahwa salah satu kewajiban pelaku usaha adalah memberi informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi barang serta menjamin mutu barang berdasarkan standar mutu.

“Jadi melalui sosialisasi ini Disperindag mewajibkan pedagang babi di lapak babi Pasar Sentral untuk memakai timbangan sebagai standar,” ujarnya.

Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika, drh Yetty Herviyanti Taramen mengungkapkan dari sisi kualitas, daging babi yang dijual di lapak babi Pasar Sentral lebih unggul, dalam hal ini sudah terjamin karena sebelum dan sesudah dipotong melalui proses pemeriksaan.

“Jadi daging babi yang dijual di Lapak Babi Pasar Sentral sudah dipastikan sehat,” katanya.

Namun dalam melakukan transaksi bukan hanya kualitas tapi juga kuantitas dalam hal ini ukuran atau berat. Untuk itu pedagang diharapkan bisa memberikan jaminan ketepatan ukuran dengan menggunakan timbangan yang akurat.

Untuk itu ia mendukung kolaborasi dengan Disperindag dalam mewujudkan tertib timbang di Lapak Daging Babi Pasar Sentral Timika.

Salah satu bentuk dukungan, Disnak Keswan Mimika kata Yetty akan memfasilitasi timbangan bagi pedagang meskipun secara bertahap. Timbangan ini nantinya akan ditera sebelum diberikan kepada pedagang.

“Jadi kita akan wajibkan pedagang menggunakan timbangan yang tepat,” tegasnya.

Sementara pedagang yang sudah memiliki timbangan diwajibkan melakukan tera. Disnak Keswan juga akan melakukan sosialisasi dan menegaskan ‘wajib timbang’ pada penjualan daging babi.

Melalui sosialisasi ini, Disperindag dan Disnakeswan berharap agar seluruh pedagang babi di Pasar Sentral bisa segera mengganti sistem penjualannya menjadi menggunakan timbangan, demi menciptakan transaksi yang jujur, tertib, dan melindungi konsumen. (Shanty Sang)

Bagian Kesra Mimika Gelar Pembinaan Pengurus Rumah Ibadah

Suasana pembinaan

MIMIKA, BM

Guna untuk memastikan fungsi keagamaan dijalankan secara terarah, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika menggelar pembinaan dan sosialisasi bagi para pengurus rumah ibadah.

Kegiatan pembinaan kali ini ditujukan bagi para pengurus rumah ibadah Masjid, yang berlangsung di Aula Masjid Ar Rahman, Kamis (23/10/2025) kemarin.

Kepala Bagian Kesra Setda Mimika, Richard Wakum, mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan rumah ibadah mampu menjalankan perannya secara optimal, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan sosial, budaya, dan ekonomi umat.

“Kami melaksanakan pembinaan selama dua hari. Hari pertama untuk para pengurus masjid di seputaran Distrik Mimika Baru dan besok akan dilanjutkan dengan pembinaan bagi pengurus gereja,” ujarnya.

Dalam pembinaan tersebut, para pengurus juga mendapat penjelasan mengenai pentingnya pengelolaan administrasi dan tata kelola rumah ibadah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengtakan, selain pembinaan, pihaknya telah merencanakan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi pengurus rumah ibadah pada tahun mendatang.

“Tahun depan kami akan melaksanakan peningkatan SDM bagi pengurus rumah ibadah. Semua kegiatan ini tentu dilakukan dengan koordinasi bersama Kementerian Agama,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Top