Politik & Pemerintahan

Disnakertrans Mimika Gelar Bimtek Struktur Skala Upah

Asisten I Bidang Pemerintahan dam Kesra Mimika Ananias Faot foto bersama perwakilan OPD

MIMIKA, BM

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Struktur Skala Upah.

Bimtek ini dikemas dalam kegiatan pengembangan pelaksana Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan fasilitas kesejahteraan pekerja.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (18/11/2025) di Hotel Horison Diana, dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ananias Faot dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah memiliki tanggungjawab untuk memastikan bahwa seluruh pekerja di wilayah Mimika memperoleh hak dan perlindungan sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Peningkatan kualitas lingkungan kerja, penguatan sistem keselamatan dan kesejahteraan pekerja, serta penyempurnaan tata kelola unit pelaksana administratif, merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan birokrasi yang efektif, responsif, dan berpihak pada pelayanan publik.

"Kegiatan Bimtek ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur, khususnya dalam memahami struktur skala upah, mekanisme administrasi kelembagaan, serta pengelolaan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel,"kata Ananias.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang mendalam terhadap konsep, regulasi, serta standar operasional yang berlaku, sehingga pelaksanaannya di OPD masing-masing dapat berjalan optimal.

Ananias mengatakan, bahwa beberapa tahun terakhir, Pemerintah Pusat maupun daerah terus mendorong transformasi layanan ketenagakerjaan berbasis digital, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Menurutnya, hal ini menuntut aparatur untuk tidak hanya menguasai tugas teknis, tetapi juga memahami dinamika perubahan kebijakan serta kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

"Oleh karena itu, pengembangan Jamsostek dan peningkatan fasilitas kesejahteraan pekerja merupakan langkah nyata pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih baik, memastikan pekerja kita bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera,"ujarnya.

Lanjutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh proses kerja birokrasi berjalan sesuai standar, memiliki struktur yang jelas, serta mampu memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

Dengan tata kelola yang baik, tersedianya fasilitas kerja yang memadai, serta pemahaman yang kuat terhadap regulasi kesejahteraan pekerja, maka layanan publik Pemerintahan akan semakin meningkat dari waktu ke waktu.

"Saya menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung berbagai upaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, memperkuat regulasi, serta membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh aparatur maupun tenaga kerja di kabupaten kita tercinta,"ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Mimika, Selvina Pappang mengatakan, bahwa kegiatan bimtek ini diikuti oleh 50 perusahaan yang ada di Kabupaten Mimika.

"Kenapa kita lakukan kegiatan ini karena kami lihat belum semua perusahaan memahami tentang struktur upah. Jadi, dengan Bimtek ini diharapkan 50 perusahaan yang ikut ini bisa menerapkan di lingkungan masing-masing,"jelas Selvina.

Kedepannya, kata Selvina perusahaan yang belum ikut bimtek akan terus ditingkatkan dan dibina untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Pasalnya, untuk penerapan upah di Mimika tergantung klasifikasi usahanya. Seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memang belum mampu untuk membayar sesuai dengan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar Rp5.005.678 per bulan.

Sehingga, untuk pemberian upah dari sektor UMKM biasanya dilakukan sesuai dengan kesepakatan dengan pekerja. Namun, untuk perusahaan skala besar pemerintah berharap mereka sudah menerapkan standar UMK.

"Dari pelaksanaan Bimtek ini, bukan saja mengenai besaran upah saja, namun juga kesejahteraan pekerja dapat diperhatikan oleh perusahaan. Bimtek yang dilaksanakan hari ini kami harap bukan hanya UMK yang diterapkan, namun memperhatikan dari jabatan, masa kerja karena itu yang ada dalam struktur skala upah,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Perkuat Integritas dan Gratifikasi, Inspektorat Berikan Pedampingan Kepada OPD

Wabup Emanuel Kemong foto bersama pimpinan OPD

MIMIKA, BM

Guna untuk memperkuat integritas birokrasi dan mencegah potensi gratifikasi, Inspektorat Mimika menggelar sosialisasi anti korupsi, gratifikasi dan benturan kepentingan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Swissbell Rabu (29/10/2025) ini dibuka oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dalam sambutannya mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelayan masyarakat memiliki tanggungjawab moral dan hukum untuk menjalankan tugas dengan jujur, transparan dan akuntabel, sehingga kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Saya berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini, seluruh jajaran Pemkab Mimika semakin memahami pentingnya menolak gratifikasi serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan,”kata Wabup Kemong.

Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Mimika, Septinus Timang menjelaskan, pendampingan kali ini dilakukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang juga termasuk dalam forum Anti Korupsi Provinsi Papua.

Dalam sosialisasi ini ditegaskan terkait korupsi hingga benturan kepentingan yang berarti merujuk kepada penyalahgunaan kewenangan. Dimana untuk penyalahgunaan kewenangan sudah termasuk dengan indikasi korupsi.

“Dan kami Inspektorat sangat terbuka untuk hal-hal yang berhubungan dengan gratifikasi. Sehingga narasumber yang kita hadirkan ini untuk menyampaikan apa saja hal-hal yang harus dihindari dalam penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.

Menurutnya, Inspektorat juga memiliki Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dalam rangka meminimalisir dan mengantisipasi adanya tindak gratifikasi.

“Semua yang kita lakukan saat ini cukup efektif, meskipun memang ada potensi, namun masih bisa kita klarifikasi. Masyarakat juga yang mengetahui adanya tindakan penyelewengan bisa datang ke kantor dan melaporkan hal tersebut,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Bapenda Fun Run 7 Km : Memupuk Semangat Olahraga, Kebersamaan dan Taat Bayar Pajak

Bupati Mimika Johannes Rettob, Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah foto bersama para pemenang

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menggelar Fun Run 7 Kilometer yang dibuka secara langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob dengan melepaskan ratusan peserta di halaman Kantor Bapenda, Sabtu (8/11/2025) lalu.

Kepada media ini, Bupati John mengatakan Fun Run merupakan bagian dari kegiatan Gebyar Pajak Daerah 2025 yang dilakukan sebagai bagian dari perayaan HUT Mimika ke-29 dimana tujuannya juga untuk menyadarkan masyarakat tentang ketaatan membayar pajak.

Fun Run juga dilakukan untuk menumbuhkan semangat olahraga, memupuk semangat kebersamaan serta toleransi diantara masyarakat.

Bupati John mengatakan sebelumnya telah dilakukan Color run dan Dukcapil run dan kedepan akan dilakukan Timika Night Run.

“Saat ini (yang lalu-red) kita juga sedang lakukan festival budaya selama empat hari dan ke depan akan dilakukan dayung dan festival mangrove,” ujarnya.

“Tujuan dari semua ini adalah membangun Mimika menjadi kuat lewat olahraga, kebersamaan, toleransi dan semangat membayar pajak. Makanya tema Pajak kita tahun ini adalah ‘Pajak Kuat, Mimika Hebat,” ungkapnya

Ia berharap dengan kegiatan ini masyarakat semakin menyadari bahwa Mimika adalah rumah kita bersama yang didalamnya terdiri dari beragam suku, bangsa, budaya dan agama.

“Mimika sangat heterogen sehingga kita harus selalu menjaga kebersamaan dan harmonisasi dan pastinya para wajib pajak harus membayar pajak sesuai waktu karena semua ini akan berdampak pada pembangunan di Mimika,” tandasnya.

Perlu diketahui selain melepaskan para peserta Fun Run 7 Kilometer, Bupati Johannes Rettob didampingi Kepala Bapenda Dwi Cholifah juga memberikan medali kepada para pemenang.

Mereka yang menang untuk kategori pria juara 1 diraih Ever Barensano, disusul Migue dan Suptatma sebagai juara 3. Sementara Fun Run 7 Kilometer kategori wanita diraih Dewi Pelitawati sebagai juara 1, Rosyana juara 2 dan Siti Rukmana juara 3. (Ronald R)

Top