Politik & Pemerintahan

Bagian Ortal Gelar FGD dan Asistensi Penyusunan Tupoksi Perangkat Daerah

Suasana kegiatan FGD dan asistensi penyusunan tupoksi perangkat daerah

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (ORTAL) Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Asistensi dalam rangka Penyusunan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Perangkat Daerah Kabupaten Mimika.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Rabu (22/10/2025) dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Lucas Hindom.

Adapun tema yang diusung "Kolaborasi Membangun Tupoksi Perangkat Daerah yang Adaptif dan Responsif”.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Lucas Hindom dalam sambutannya mengatakan, penyusunan tupoksi perangkat daerah bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis dalam menata organisasi pemerintahan agar semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui forum FGD ini, pemerintah daerah dapat menyamakan persepsi mengenai peran dan fungsi setiap perangkat daerah dalam mencapai visi dan misi pembangunan Kabupaten Mimika.

Selain itu juga dapat mengidentifikasi potensi tumpang tindih kewenangan agar alur kerja menjadi lebih jelas dan efisien, serta merumuskan tupoksi yang adaptif terhadap dinamika regulasi serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

"Penetapan tupoksi yang tepat akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, asistensi dari para narasumber yang berkompeten sangat diperlukan agar hasil penyusunan tupoksi ini tidak hanya sesuai dengan aturan, tetapi juga relevan dengan konteks dan kebutuhan daerah," kata Evert.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan Muh. Ikbal, S.E.,KP mengatakan bahwa, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi tupoksi dan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang ada saat ini, guna mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi oleh perangkat daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk merumuskan usulan tupoksi dan struktur baru yang lebih ramping, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Shanty Sang)

Ciptakan Generasi Emas Mimika, Bupati Mimika Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua TP Posyandu

Bupati Mimika Johannes Rettob saat mengkukuhkan Bunda PAUD dan Ketua TP Posyandu Mimika Susy Herawaty Rettob beserta pengurus

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johannes Rettob mengkukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Ketua Tim Pembina (TP) Pos Layanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Mimika Susy Herawaty Rettob sekaligus pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD dan TP Posyandu untuk masa bakti 2025–2030 di Gedung Pendopo Negara SP3, Timika, Papua Tengah, Selasa (21/10/2025) kemarin.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Ketua Sementara DPRK Mimika, H. Iwan Anwar,SH,MH , Penjabat Sekretaris Daerah Abraham Kateyau, dan sejumlah tamu undangan.

Bupati Johannes Rettob mengatakan pengukuhan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia (sdm) Mimika melalui PAUD dan layanan kesehatan masyarakat.

PAUD dan Posyandu menjadi wadah pembelajaran keluarga dan komunitas, tempat masyarakat saling berbagi ilmu dan kepedulian demi menciptakan  generasi emas Mimika.

“Kami menempatkan PAUD dan Posyandu sebagai dua pilar penting yang menopang tumbuh kembang anak agar mereka tumbuh sehat, cerdas, dan berkarakter,” ujar Bupati John.

Kolaborasi yang solid antara bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan keluarga diyakini mampu melahirkan generasi emas Mimika yang siap menghadapi tantangan masa depan.

“Kemajuan suatu daerah bukan hanya diukur dari bangunan fisik yang menjulang, tetapi dari kualitas manusia yang dibangun sejak usia dini,” tambahnya.

Bupati John mengucapkan selamat kepada para Bunda PAUD dan Ketua Posyandu yang baru dilantik. Hal ini merupakan panggilan pengabdian yang perlu kepekaan, dedikasi, dan kasih untuk masyarakat.

“Dengan semangat melayani dan kerja sama yang solid, PAUD dan Posyandu harus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas hidup masyarakat — mulai dari pembinaan tumbuh kembang anak, pemenuhan gizi, hingga kesehatan ibu dan balita,” ujarnya.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk terus memperkuat peran PAUD dan Posyandu melalui peningkatan kapasitas kader, penguatan kelembagaan, dan penyediaan sarana-prasarana yang memadai.

“Anak-anak adalah aset terpenting kita. Tugas kita memastikan mereka mendapat pendidikan terbaik, gizi yang cukup, dan lingkungan yang sehat penuh kasih sayang,” tandasnya. (Red)

Disdukcapil Kunjungi 9 Tempat Pemakaman Umum Tertibkan Data Warga Meninggal

Kunjungan Tim Disdukcapil Mimika ke salah satu TPU di Timika

MIMIKA, BM

Guna untuk menertibkan data warga Mimika yang sudah meninggal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika melakukan kunjungan langsung ke sembilan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Upaya ini dilakukan lantaran data kematian selama ini belum tercatat secara sistematis.

Kepala Disdukcapil, Slamet Sutejo mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan setiap kematian dapat tercatat secara resmi dan diterbitkan akta kematian sesuai data di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat milik Kemendagri.

"Kami sudah membuat inovasi sejak tiga tahun terakhir yang bekerjasama dengan dinas pemukiman dan juga petugas makam,"kata Slamet.

Slamet mengatakan, bahwa kerjasama dengan petugas makam ini untuk melihat atau mendata kuburan yang tidak ada nisan dan namanya. Dukcapil meminta datanya langsung dari petugas makam.

Pada Rabu (22/10/2025), Tim Dukcapil melakukan kunjungan sekaligus pendataan di sembilan tempat pemakaman umum (TPU) diantaranya, TPU SP1 dua lokasi, TPU SP4, TPU Limau Asri, TPU Wangirja, TPU SP2, TPU SP3, TPU Airport dan TPU Mapuru Jaya.

“Ini kita mengkroscek masyarakat yang sudah mati tapi belum diurus akta kematiannya. Nanti kita terbitkan akta kematiannya dan serahkan ke petugas makam kemudian diserahkan ke keluarga,”jelasnya.

Ia mengatakan, untuk warga yang meninggal di rumah sakit akan diterbitkan surat kematian oleh pihak rumah sakit, sedangkan yang meninggal di rumah surat kematian akan diterbitkan pihak kelurahan atau kampung. Kemudian akan diterbitkan akta kematian oleh Disdukcapil.

“Kita buat supaya kedepan jangan yang sudah meninggal, nama masih muncul di bantuan sosial, pemilu dan lainnya,” katanya.

Pada kunjungan itu, di TPU SP3 sebagian besar sudah diterbitkan akta kematiannya.

"Kami akan terus melakukan kegiatan serupa di TPU lainnya agar seluruh data kematian di Mimika tertib dan akurat," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top