Politik & Pemerintahan

Disnakertrans Mimika Mulai Susun Rencana Strategis Ketenagakerjaan Lima Tahun Mendatang

Suasana berlangsungnya forum diskusi

MIMIKA , BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi gelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah Kabuparen Mimika tahun 2025-2029 sebagai bagian dari upaya strategis pembangunan ketenagakerjaan lima tahun mendatang.

Adapun tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk mengumpulkan masukan dan pandangan dari berbagai pihak yang berkepentingan untuk menyusun dokumen perencanaan ketenagakerjaan yang strategis dan aplikatif.

Selain itu juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi isu-isu, dan merumuskan kebijakan serta strategi peningkatan kualitas tenaga kerja yang mendukung arah pembangunan Kabupaten Mimika.

Bupati Mimika Johannes Rettob melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Lucas Hindom mengatakan forum diskusi ini merupakan bagian dari proses strategis dalam menyusun rencana pembangunan jangka menegah daerah (RPJMD) Mimika dimana dokumen perencanaan tenaga kerja makro ini sebagai kompas dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di masa mendatang.

Pembangunan ketenagakerjaan baik di tingkat pusat hingga daerah harus mampu menjawab empat hal yakni pertama bagaimana yang belum bekerja dapat bekerja atau yang sudah bekerja baik di sektor informal maupun formal dapat meningkat penghasilannya.

Kedua, bagaiamana yang sudah bekerja dapat bekerja dengan aman (tidak sampai kena PHK) dan sejahtera untuk hidup layak.

Ketiga, bagaimana yang belum kompeten menjadi lebih kompeten dan keempat bagaimana tercipat suasana kondusif antara dunia usaha dan industri dengan serikat pekerja/serikat buruh dan para tenaga kerja.

“Pembangunan ketenagakerjaan adalah aspek fundamental dalam pembangunan daerah. Melalui FGD ini diharapkan dapat dirumuskan strategi peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, penciptaan iklim investasi yang kondusif dan antisipasi terhadap perubahan pasar kerja akibat globalisasi dan teknologi,” tandasnya. (Elfrida Sijabat)

Jumlah Distrik di Mimika Akan Bertambah Jadi 20

Bupati Mimika Johannes Rettob saat berdialog dengan warga empat suku di kawasan Trans Timika–Wagete, Kamis (30/10).

MIMIK, BM

Kabupaten Mimika saat ini telah memiliki 18 distrik namun jumlahnya akan bertambah menjadi 20 distrik.

Penambahan dua distrik baru dilakukan Pemerntah Daerah Mimika guna memperluas jangkauan dan layanan pemerintahan hingga ke wilayah perbatasan Kabupaten Mimika.

Dua distrik baru yang akan ditambahkan adalah Distrik Mimika Gunung dan Mimika Utara yang merupakan hasil pemekaran Distrik Iwaka dan Kuala Kencana.

Hal ini disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob saat melakukan pertemuan bersama ratusan warga suku Moni, Mee, Amungme, dan Kamoro di Jalan Trans Timika–Wagete, Kamis (30/10)

Bupati Mimika Johannes Rettob bahkan dalam pertemuan ini telah mengumumkan penunjukan Primus Wamoni sebagai Pelaksana Kepala Distrik Mimika Gunung dan Jery Diwitou sebagai Pelaksana Kepala Distrik Mimika Utara.

Dalam arahannya, Bupati Johannes Rettob menegaskan komitmen Pemkab Mimika untuk memperkuat pelayanan dasar di wilayah pesisir, pegunungan dan perbatasan.

“Hari ini saya datang lihat kamu. Saya mau bicara wilayah pemerintahan. Ini Kabupaten Mimika sampai di gunung. Bapa ibu semua orang Mimika,” ujar Bupati Rettob memberi ketegasan di awal sambutannya.

Ia menjelaskan pembentukan dua distrik baru bertujuan mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan.

“Sebulan sekali pegawai kita akan datang lakukan pemeriksaan kesehatan gratis di sini, juga buka pendaftaran KTP di tempat ini. Kita akan bentuk kampung-kampung persiapan, sesuai masukan 22 kampung. Sementara akan dibangun satu pustu di wilayah ini,” ungkapnya.

Bupati menambahkan, wilayah Distrik Mimika Utara nantinya akan mencakup hingga Kapiraya untuk mendukung pembangunan jalan dan konektivitas antarwilayah.

“Kita bikin kantor distrik sementara, dan mulai tahun depan kita bangun infrastruktur, kesehatan, ekonomi di wilayah perbatasan. Saya punya rencana bangun dari kampung ke kota,” tegasnya.

Aspirasi Warga Empat Suku

Dalam dialog tersebut, para tokoh adat dari empat suku menyampaikan beragam aspirasi. Tokoh adat suku Moni, Samuel Hanau, menyampaikan rasa syukur atas kehadiran Bupati Mimika.

“Selamat datang Bupati Mimika, Kadistrik Kuala dan Iwaka, juga orang tua kami Semuel Yogi. Warga kami yang hidup di sini dari Delama sampai Jayanti tidak banyak datang karena lagi hujan. Timika ibarat rumah besar, tapi kami di sini seperti duduk di serambi lihat ke dalam. Kami selalu tunggu bapa kasih kami yang di luar ini apa,” ungkapnya.

Sementara dari suku Mee, Niko Magai turut menyampaikan harapan agar pemekaran kampung segera diwujudkan.

“Saya hormati Bupati Mimika anak adat Kokonao. Saya bicara untuk anak adat Mimika Gunung, kami minta pemekaran kampung,” ujarnya.

Sementara, Izak dari suku Amungme mengatakan kondisi warga di wilayah pegunungan hidup dalam kesederhanan.

“Kami dari Jayanti sampai Gunung Botak hidup tanpa orang tua di sini, kami hanya berburu dan berkebun. Puji Tuhan bapa sudah datang. Apapun yang bapa berikan kami terima,” katanya.

Sedangkan Ibu Ratna dari suku Kamoro menyoroti persoalan lahan dan pembangunan di Iwaka.

“Puluhan tahun kami tidak diperhatikan. Tolong bangun Iwaka juga. Tanah kami sudah diambil, tolong beri kami tanah sedikit. Orang tua wariskan tanah tapi sudah diambil. Tolong mekarkan Iwaka supaya kami bisa bangun desa baru,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Bupati John Rettob juga memberikan bantuan sembako bagi warga.

Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala Inspektorat, Kepala Bapenda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Kepala Dinas Koperasi, Bagian Tatapem, Bagian Hukum, serta Kabag Humas Setda Mimika. (Red

DP3AP2KB Mimika Susun Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045

Suasana penyusunan GDPK

MIMIKA, BM

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2045.

Penyusunan Ranperda GDPK ini untuk menjadikan Mimika sebagai pelopor di Papua Tengah dalam perencanaan demografi jangka panjang.

Kegiatan yang dikemas dengan agenda konsultasi publik ini dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Rabu (29/10/2025).

Naskah akademik Ranperda tentang GDPK yang merupakan kajian akademik oleh Tim PSK Uncen ini kemudian dipaparkan kepada pihak terkait seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kepala distrik dan kepala kampung serta stakeholder terkait.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Priska Kum melalui Kepala Seksi Penyuluhan Yunilci A Lamusa mengatakan, GDPK disusun sebagai arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.

“Penyusunan GDPK ini, pertama kali dilakukan kami Kabupaten Mimika di wilayah Provinsi Papua Tengah,” kata Yunilci.

Yunilci menjelaskan, dalam penyusunan GDPK ini terdapat lima indikator atau pilar terkait pembangunan yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran penduduk, serta pengembangan data base kependudukan.

Adapun data-data yang digunakan dalam GDPK ini sama dengan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan juga datang diambil langsung di setiap distrik.

“GDPK ini mulai disusun Tahun 2024, kemudian launching dan dilanjutkan dengan penyusunan Raperdanya. Tahap selanjutnya setelah konsultasi publik naskah akademik GDPK ini DP3AP2KB akan langsung mengusulkan ke Bagian Hukum Setda Mimika kemudian didorong ke DPRK Mimika,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah Ranperda diberikan kepada DPRK Mimika, selanjutnya di tahun 2026 Ranperda dapat ditetapkan menjadi Perda sehingga memiliki dasar hukum.

“Memang harus kita dorong menjadi Perda, sehingga ditahun 2026 dapat digunakan dan memiliki dasar hukum. Perda GDPK ini sendiri ditargetkan sudah harus disahkan oleh DPRK Mimika pada Tahun 2026 mendatang," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top