Hukum & Kriminal

Terkesan Lama Berikan Jawaban, Kantor YPMAK Didatangi Sekelompok Masyarakat

Nampak sekelompok masyarakat saat mendengarkan penjelasan dari Deputi Program YPMAK.

MIMIKA, BM

Terkesan lama diberikan jawaban oleh pihak Divisi Ekonomi atas proposal terkait bantuan subsidi usaha, sekelompok masyarakat terpaksa mendatangi kantor Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) di Jalan Yos Sudarso, Kamis (30/05/2024).

Pantauan wartawan BM di lapangan, kedatangan sekelompok masyarakat ke kantor YPMAK semata-mata hanya ingin mendapatkan jawaban alasan mengapa proposal untuk bantuan usaha belum terjawab.

Seorang warga yang ikut dalam kelompok ini kemudian mengungkap kekesalannya karena proposal sudah dimasukkan sejak tahun lalu namun sampai saat ini belum ada jawaban pasti.

"Tadi kami sudah ke bagian Divisi Ekonomi tapi tidak menemukan hasil. Kita sudah lengkapi semuanya dalam proposal itu dan kami juga mau tahu sudah sejauh mana prosesnya supaya kami tidak bolak balik lagi," ujar Meri.

Menganggapi kedatangan kelompok masyarakat, Deputi Program YPMAK, Billy E. Korwa bertemu langsung dengan masyarakat dan memberikan pengertian dan meminta mereka bersabar.

Setelah mendengar penjelasan dari Deputi Program YPMAK, sekelompok masyarakat tersebut akhirnya menerima dan membubarkan diri.

Deputi Program YPMAK, Billy E. Korwa saat ditemui menyampaikan bahwa banyak proposal yang masuk di divisi ekonomi dan itu harus dilakukan sesuai proses supaya satu dan yang lainnya juga merasakan keadilan.

"Karena ada yang baru datang bawah proposal tapi minta harus segera dibantu. Ada juga yang sudah dua tahun yang masih dalam proses menunggu sebab angaran kita juga terbatas, sehingga jumlah masyarakat yang dilayani itukan juga terbatas," katanya.

Dari penjelasan tersebut, Ia berharap kepada masyarakat agar ada pengertian.

"Misalkan ketersediaan anggaran hanya untuk 50 atau 100 orang tapi yang datang melebihi. Kita butuh pengertian juga dari masyarakat, kalaupun tidak dilayani sekarang mungkin bisa tahun depan dengan anggaran baru,"ucap Billy.

Disampaikan Billy bahwa pengajuan proposal ini berkaitan dengan bantuan subsidi usaha untuk skala kecil seperti bagi penjual sayur dan penjual pinang.

"Bantuan inikan untuk masyarakat dua suku Amungme dan Kamoro, kalau 5 suku kekerabatan itu sudah ada dalam pokja 5 suku. Sebenarnya yang datang kasih proposal inikan individu untuk usaha," ujarnya. (Ignasius Istanto)

Korban MD, Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Diperagakan 35 Adegan

Nampak kedua tersangka saat melakukan reka ulang

MIMIKA, BM

Polsek Mimika Baru menggelar rekonstruksi kejadian atau reka ulang adegan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban berinisial B.O meninggal dunia.

Kejadian yang menimpa korban ini terjadi pada tanggal 22 Maret 2024 sekitar pukul 00.15 WIT di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di kompleks Kehutanan.

Rekonstruksi dengan 35 adegan ini diperagakan langsung oleh kedua tersangka masing-masing berinisial AK dan FR disaksikan oleh keluarga korban, pihak Kejaksaan Negeri dan kuasa hukum dari kedua tersangka.

"Adegan ini sebenarnya merupakan proses penyidikan namun kita mereposisi bagaimana sebenarnya peran-peran pelaku itu,"kata Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong, Rabu (29/05/2024).

Kata kapolsek untuk perkara ini sebenarnya sudah tahap satu, namun petunjuknya harus dilakukan rekonstruksi.

"Dalam waktu dekat kita akan tahap 1 kembali. Pasal yang kita kenakan dalam perkara ini yakni pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) Jo 55 dan 56 dengan ancaman 9 tahun penjara," kata Limbong. (Ignasius Istanto)

Bermula Dari Perkelahian Antar Geng, Pertikaian Dua Kelompok Ini Berakhir Damai

Perwakilan dari dari dua kelompok saat mengikuti pertemuan untuk proses perdamaian

MIMIKA, BM

Pertikaian antara dua kelompok baik dari kelompok yang berada di kompleks Masbait dan Gaharu akhirnya bersepakat damai.

Mereka berdamai setelah dilakukan proses penyelesaian secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, Rabu (29/05/2024) di Polsek Mimika Baru.

Proses kesepakatan damai yang diselesaikan secara kekeluargaan ini ditandai dengan pernyataan sikap yang dibuat oleh kedua belah pihak yang bertikai.

Berdasarkan pantauan BM, proses pertemuan untuk penyelesaian dihadiri perwakilan kedua belah pihak baik tokoh masyarakat maupun tokoh agama.

Pertikaian tersebut membuat warga di dua kompleks ini merasa terganggu kenyamanannya sehingga dengan adanya perdamaian ini kedua belah pihak berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

Ketua Kerukunan Kampung Yamtimur wilayah Masbait, Berty Temorubun menuturkan bahwa motif dari pertikaian atau bentrok antara dua kelompok ini diciptakan oleh anak-anak geng yang melakukan perkelahian.

"Awalnya bermula dari anak-anak geng, dimana mereka ini datang dari luar dan masuk duduk di jalan Gaharu kemudian datang duduk depaan jalan Masbait dan menciptakan perkelahian antar geng yang kemudian terbawa ke kelompok umum dengan melibatkan keluarga,"tuturnya.

Ia menuturkan bentrok yang sudah terjadi itu tidak ada suatu perencanaan sebelumnya dari kedua kelompok untuk saling menyerang namun kemudian telah melibatkan kelompok umum.

"Sebagai ketua kerukunan sangat mengharapkan kepada pihak kepolisian dengan kesepakatan berdamai dan jika terjadi hal serupa lagi maka itu bukan atas nama kelompok tapi itu pribadi, dan itu harus ditangkap untuk diproses," katanya.

Sementara itu Ketua Kerukunan Keluarga Kei, Antonius Welerubun menyampaikan bahwa dengan adanya kesepakatan melalui surat pernyatan yang sudah dibuat, diharapkan tidak terulang lagi.

"Walaupun ini awalnya dari pribadi lalu geng kemudian kelompok tapi ini membuat kami sebagai orangtua merasa malu atas kejadian yang sudah terjadi,"ujarnya.

Sementara itu, Walau sudah dilakukan proses damai, kata Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong sampai sekarang pihak keamanan masih berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.

"Tentunya beberapa waktu kedepan kita akan patroli lebih khusus. Disana juga akan kita bangun pos peka sesuai dengan permintaan dari mereka sendiri. Kita bersyukur kejadian tadi malam itu tidak sampai mengakibatkan korban parah walaupun hanya ada korban lecet,"katanya.(Ignasius Istanto)

Top