Hukum & Kriminal

Tiba di Timika, Jenazah Serka Jeki Disambut Isak Tangis Keluarga

Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Denny Salurerung didampingi sang istri memberikan dukungan moril kepada istri almarhum saat berada di RSUD Mimika

MIMIKA, BM

Isak tangis keluarga tak terbendung saat menyambut kedatangan jenazah Serka Jeki saat tiba di Bandara Mozes Kilangin, Rabu (25/01/2023).

Usai tiba di Bandara Mozes Kilangin,jenazah Serka Jeki yang disambut istri dan satu anaknya serta kerabat dekat yang ada di Timika langsung dievakuasi ke RSUD Mimika guna pemulasaran secara Islam.

Usai dilakukan pemulasaran secara Islam,jenazah Serka Jeki dengan didampingi istri dan anaknya diantar kerabat dekatnya kembali menuju Bandara untuk diterbangkan ke kampung halamannya di Bima-NTB.

Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Denny Salurerung menyampaikan untuk kronologis kejadiannya belum bisa disampaikan, karena masih didalami.

"Saya belum bisa saya ungkapkan disini karena masih tahap proses. Dan untuk pelakunya belum diketahui, jadi masih sifatnya OTK,"ungkapnya.

Menurut Dandim Puncak, lokasi kejadian yang dialami anggotanya itu sama dengan kejadian yang pernah dialami oleh seorang pegawai Bank Papua beberpa waktu lalu.

"Itu informasi yang kita terima kalau lokasi kejadiannya masih satu kompleks dengan kejadian sebelumnya yang mana korbannya seorang pegawai Bank Papua,"ujar Dandim Puncak.

Diketahui almarhum Serka Jeki ini merupakan anggota Kodim 1714/PJ yang bertugas di Koramil 1714-03 di Distrik Sinak.(Ignasius Istanto)

51 Personil Polres Dilibatkan Pengamanan Sidang Terdakwa YA CS

Terlihat personil Polres Mimika saat melakukan apel sebelum sidang perkara amunisi dimulai.

MIMIKA, BM

Sidang lanjutan dengan agenda eksepsi Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tiga terdakwa dalam hal ini YA bersama dua rekannya dalam perkara amunisi mendapat pengamanan dari aparat keamanan sebanyak 51 personil dari Polres Mimika.

"Untuk hari ini potensi konfliknya tidak ada namun kami tetap berhati-hati karena simpatisan yang militan itu memang sudah ada semua, kemudian mereka semakin lama semakin tahu jadwal. Dan mereka selalu datang setiap persidangan, jadi perkembangan sidang itu mereka lebih tahu,"ungkap Kaur Binops Bagops Polres Mimika,AKP Doriteus Jemalut,Selasa (24/01/2023) di Kantor Pengadilan Negeri Kota Timika Klas II.

Kata Doriteus, untuk pola pengamanan masih seperti biasa dengan ditempatkan personil di tiga titik.

"Jadi tiga titik yakni diluar untuk antisipai hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian di pintu masuk dan di ruang sidang,"katanya.

Dalam pengamanan sendiri, menurut Doriteus sudah dijalankan sesuai dengan perintah pimpinan dalam hal ini Kapolres Mimika.

"Kami tetap humanis sesuai perintah Kapolres dan kami juga harus galang mereka. Situasi selama sidang berlangsung hingga usai sidang situasi berjalan aman. Dan sebelum dilakukan sidang kami tetap waspada dengan melaksanakan SOP, yang mana melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung untuk tidak boleh membawa sajam,"ujarnya. (Ignasius Istanto)

Pencurian Konsentrat PTFI, Apakah Ada Yang Mendanai?

Para pelaku saat digiring dengan mendapat pengawalan ketat dari anggota Lanal Timika 

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika kini sedang mendalami adanya dugaan pihak lain yang mendanai ke sembilan (9) orang dalam pencurian konsentrat milik PT Freeport Indonesia (FI) yang ada di Porsite.

"Karena dari keterangan para pelaku ini ada juga yang mendanai kegiatan mereka, dan ini kita lagi proses mendalami,"ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, Sabtu (21/01/2023).

Untuk ke sembilan orang tersebut kata Putra sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

"Kita masih lakukan pengembangan berkaitan dengan mungkin ada pihak-pihak lain yang terlibat. Selain itu kita juga lagi dalami sudah berapa lama melakukan aksi tersebut,"katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ke sembilan orang ini masing-masing berinisial R,AN,A,P, VFA, B, S, AN dan AY yang ditangkap pihak Lanal Timika bekerjasama Satgas Pam Obvit dan Satgas Amole serta PTFI pada Senin (16/01/2023) lalu sekitar pukul 02.30 wit.

Dari ke sembilan orang ini, empat orang lainnya diketahui sebagai karyawan PTFI sedangkan lima orang lainnya merupakan non karyawan PTFI.

Selain ke sembilan orang yang diamankan, barang bukti berupa 34 karung konsentrat, uang senilai Rp 65.700.000, 4 unit Hp dan satu unit roda empat patroli milik Security Risk Management (SRM) Freeport nomor lambung 01-9684.(Ignasius Istanto)

Top