Hukum & Kriminal

Diduga Ada Masalah Dengan Mantan Pacar, Seorang Pria Nekat Gantung Diri

Terlihat tim inafis Polres Mimika saat melakukan olah TKP (Foto istimewa)

MIMIKA, BM

Seorang pria berinisial AP alias Agung ditemukan gantung diri menggunakan tali selang, Minggu (18/06/2023) sekitar pukul 17.06 WIT di kampung Wanagon, kompleks perumahan Duta Komar SP 2,jalur 4.

Kapolres Mimika melalui Kasihumas, Ipda Hempi Ona kepada BM menjelaskan kejadian tersebut.

"Saat ini kami terus lakukan komunikasi dan koordinasi dengan kerabat korban guna menyampaikan kajadian ke orangtua korban yang berada di kampung NTT maupun mencari keluarga yang ada di Timika untuk melakukan proses pemakaman di Timika atau di kampung halaman,"ungkap Hempi tadi malam.

Diterangkan Hempi bahwa korban sebelumnya berprofesi sebagai supir mobil rental di SP 2 ini tidak pernah bercerita terkait masalah kepada keluarga maupun orang-orang sekitar.

"Diduga korban mengalami depresi diakibatkan permasalahan dengan mantan pacarnya yang sudah putus. Karena mantan pacar sudah tidak mau lagi dan korban tidak bisa menerima, iakun melakukan aksi bunuh diri,"terangnya.

Disampaikan Hempi, dari keterangan saksi 1, sebelum kejadian sekitar pukul 10.30 WIT saksi 1 sedang minum kopi bersama korban di kamar korban.

Kemudian sekitar pukul 11.00 Wit saksi 1 pergi ke kebun di SP 4 untuk melakukan aktifitas berkebun dan sudah tidak mengetahui keadaan korban.

Sekitar pukul 15.00 WIT, saksi 1 kembali ke rumah, sesampai di rumah saksi 1 mengetok pintu dan memanggil korban, namun tidak ada jawaban dari korban, kemudian saksi memanggil teman untuk mengecek keadaan korban di dalam.

Karena tidak ada jawaban, teman saksi 1 mendobrak pintu, dan saat masuk ke dalam rumah terlihat korban sudah dalam keadaan tergantung.

Sementara dari keterangan saksi 2, sekitar pukul 14.00 WIT korban mengirim chat dan menyuruh saksi datang untuk mengubur mayatnya. Saksi 2 pun mencoba menelfon korban berulang kali tetapi tidak di angkat.

Sekitar pukul 17.10 WIT, saksi 2 akhirnya mengetahui kejadian setelah kembali menelfon ke nomor hp korban, yang mana saat itu panggilannya diterima oleh salah satu sepupu korban. (Ignasius Istanto)

Penipuan 'Gunakan Nama Plt Bupati Mimika' Dua Akun Medsos Beri Jaminan Jabatan Bagi Sejumlah ASN

Screenshot komunikasi media sosial di Whatsapp yang dikirimkan oleh pelaku penipuan

MIMIKA, BM

Saat ini sedang marak beredar di media sosial Messanger Facebook dan Whatsapp mengatasnamakan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob secara acak melakukan komunikasi dengan banyak orang terutama ASN Pemda Mimika.

Kedua akun medsos tersebut menggunakan nama dan foto Johanes Rettob sehingga banyak orang merasa bahwa yang menghubungi mereka adalah Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Dalam komunikasi message Facebook, akun ini seakan ingin memberikan jaminan jabatan kepada ASN Pemda Mimika yang dihubunginya.

Bahkan akun ini juga meminta sejumlah uang yang harus dikirimkan ke nomor rekening Bank BRI atas nama Nurcahya Alam.

Walau demikian, ada sejumlah ASN yang tidak mempercayainya dan langsung melakukan screnshot kemudian melaporkan hal tersebut secara langsung kepada Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Dalam banyak komunikasi yang dilakukan, akun tersebut menulis 'Bapak ingin beri kesempatan mu berkarir lebih baik, jga kepercayaan bp. Semoga diberkati Tuhan dan berprestasi sesuai dgn hrapan bpk. Tngkatkn kinerja mu lbh baik'.

Setelah mendapatkan respon dari ASN yang dihubunginya, akun tersebut kemudian menulis 'Tuhan memberkati. Kirim sk mu wa ke bpk agar pntia lakukan penetapan jab baru kamu. 082178494245 wa bp. Segera laksanakan petunjuk bapa'

Sementara di media sosial Whatssup, mengatasnamakan Plt Bupati Johannes Rettob, akun ini meminta ASN yang dihubunginya untuk segera mengirimkan SK pegawainya dalam bentuk pdf.

'Semoga mnjadi kabid disdukcapil atau dinas penanaman modal yg berprestasi dan diberkati Tuhan. Tingkatkan kedsiplinan dan loyalitas kepatuhan mu lbh baik. Minggu dpn pelantikan,' tulisnya.

Ia juga melanjutkan 'Untuk biaya administrasi penerbitan sk jab baru mu sbgai kabid penyesuaian gol dan eselon, Tunjab, Randis serta pelantikanmu setor ke rek panitia'

'228401011193509 Bank BRI an Nurcahya alam rek panitia. Upayakan 18.00 mlm ini dilakukan rapat penetapan, disiplin waktu mu, bukti setor potokan ke wa bp' lanjut wa tersebut.

Terkait dengan penipuan ini, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan agar masyarakat terutama para ASN agar tidak mempercayai hal tersebut.

JR juga menegaskan bahwa postingan yang dikirimkan merupakan upaya tindakan penipuan yang mengatasnamakan dirinya untuk jabatan fungsional atau politik.

"Saya Johannes Rettob atasnama pribadi tidak pernah meminta, menawarkan, ataupun menjanjikan sebuah jabatan, karir, dan kerjasama dengan maksud tertentu atau berdampak yang bisa merugikan insitusi ataupun individu," tegasnya.

"Dengan ini saya sampaikan bahwa, kepada Bapak/Ibu yang mendapatkan pesan melalui akun palsu dengan mengatasnamakan atau menggunakan akun media sosial Johannes Rettob seperti yang tercantum dalam tangkapan layar, mohon untuk tidak direspon ataupun digubris apa yang diminta oleh orang yang tidak bertanggung jawab, tentunya orang ini hanya ingin merusak harkat dan martabat saya. Akun Resmi saya Johannes Rettob hanya ini, dan tidak ada yang lainnya," jelasnya.

Plt John Rettob juga meminta semua masyarakat terutama ASN agar bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial dan selalu waspada terhadap upaya penipuan melalui media sosial. (Red)

TP-PKK Mimika Gelar Sosialisasi Pencegahan KDRT, Tahun 2022 Mimika Darurat Kekerasan Dengan 43 Kasus

Foto bersama seluruh peserta kegiatan sosialisasi dengan nara sumber Christine Yoku

MIMIKA, BM

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Kelurga (TP-PKK) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Jumat (16/6/2023) di Hotel Cenderawasih 66.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh TP-PKK distrik yang ada di Mimika.

Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Mimika melalui Sekretaris Umum TP-PKK Mimika Ny. Leentje Paiman mengatakan sosialisasi ini perlu dil aksa akan karena TP-PKK distrik merupakan ujung tombak di kampung-kampung.

“Ibu-ibu adalah ujung tombak dikampung dengan pola pikir, sifat dan lainnya yang diharapkan bisa ada ditengah masyarakat sehingga mereka merasa ada yang melindungi dan ada perasaan damai,” katanya.

“Kami berharap bisa meneruskan program kabupaten ke tingkat distrik sehingga masyarakat bisa tahu bahwa benar-benar ada aturan yang melindungi mereka ketika KDRT terjadi baik terhadap anak maupun perempuan,” imbuhnya.

Sosialisasi ini menghadirkan nara sumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Christine Yoku.

Christine yang merupakan seorang psikologi ini mengatakan satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan.

“Kekerasan adalah perbuatan secara melawan hukum dengan atau tanpa menggunakan sarana terhadap fisik dan psikis yang menimbulkan bahaya bagi nyawa, badan atau menimbulkan terampasnya kemerdekaan seseorang,” tuturnya.

Sementara definisi KDRT sendiri diatur dalam UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.

“KDRT harus dihapuskan karena merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan aturan ini ada untuk mencegah segala bentuk KDRT, melindungi korban, menindak pelaku dan untuk memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera. Tetapi kenapa masih terjadi KDRT?” tukasnya.

“Kekerasan seksual bisa terjadi pada rumah tangga contohnya pemaksaan kehamilan. Pada saat sakit suami meminta untuk dilayani. Selama ada unsur pemaksaan itu digarisbawahi sebagai pemaksaan,” lanjutnya.

Sementara, kekerasan penelantaran rumah tangga dimana peran suami istri tidak dijalankan sehingga anak terlantar misalnya anak sakit tidak dibawa berobat, anak tidak sekolah, istri tidak dinafkahi lebih dari tiga bulan bisa dilaporkan.

“Anak-anak penyedia jasa karton contohnya adalah bentuk penelantaran anak. Kami sudah studi lapangan ternyata memang ada kerjasama dengan orang tua selain kondisi ekonomi,” jelasnya.

Dikatakan ini menjadi sebuah pengingat bahwa perempuan adalah ujung tombak. Papua masih tertinggi di Indonesia untuk kekerasan dimana Mimika menjadi urutan kedua setelah Jayapura.

Lanjutnya, berdasarkan data sejak Januari hingga Juni 2023 sudah terjadi 6 kasus KDRT di Mimika.

Sementara, data kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 mencapai 43 kasus, sementara tahun 2003 hingga bulan Juni terjadi 18 kasus.

Dimana kasus terbesar adalah kekerasan seksual dan kebanyakan korbannya adalah anak-anak mulai dari usia 3 hingga 17 tahun.

“Pelakunya bisa saja tetangga, anak dibawah umur, ayah tiri, pacar, kerabat orang tua, orang tidak dikenal, bahkan ayah kandung,” terangnya.

Christine mengemukakan penting sekali ada komunikasi antara seorang ibu dan anak karena pelaporan selalu datang dari guru, tetangga atau teman sebaya karena hilangnya komunikasi antara orang tua dan anak. Ketidakpercayaan itu yang hilang.

“Kewajiban orang tua untuk anak harus dilindungi, tetapi kenapa bisa jadi didalam rumah. Pertanyaannya rumah kita aman atau tidak? Ini menjadi perhatian bagi kita semua karena tahun 2022 dengan 43 kasus, Mimika masuk darurat kekerasan seksual,” paparnya.

Ia menambahkan hal yang harus dilakukan oleh korban KDRT yakni utamakan keselamatan diri sendiri, bicarakan dengan kerabat, kumpulkan bukti-bukti dan lapor ke aparat penegak hukum atau layanan pengaduan P2TP2A di nomor 0821 1661 0900.

“Peran masyarakat dalam pelayanan korban KDRT, sebagai ibu-ibu TP-PKK apa tugas dan tanggung jawab kita adalah bagaimana kita dapat mencegah tindak pidana KDRT, memberikan perlindungan misalnya memberikan informasi tentang wadah P2TP2A maupun polisi,” tandasnya.

“Bisa membantu proses pengajuan atau penetapan permohonan perlindungan dan memberikan pertolongan darurat jika terjadi KDRT. KDRT bukan aib tetapi harus dilaporkan,” pungkasnya. (Elfrida Sijabat)

Top