Hukum & Kriminal

Kasus Penikaman di Jayanti, Pisau Pelaku Belum Ditemukan

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu, Fajar Zadiq.

MIMIKA, BM

Barang bukti selain pakian pelaku yang sudah diamankan, namun untuk sebilah pisau yang dipakai pelaku (S) saat menikam korban di lapangan Jayanti belum ditemukan.

"Sampai saat ini pisau yang digunakan oleh pelaku masih dalam pencarian," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu, Fajar Zadiq, Rabu (15/05/2024).

Menurut Kasat Reskrim, untuk perkembangan perkara ini masih dalam penyelidikan dan belum dinaikan ke tahap sidik.

"Karena kita masih lakukan pemeriksaan lebih intensif," ujar Fajar.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku berinisial S ini terlibat dalam kasus penikaman seorang ibu di lapangan Jayanti pada tanggal 02 Mei 2024.

Sehingga pada hari Minggu malam (kemarin-red) tanggal 05 Mei 2024,S akhirnya ditangkap dirumahnya yang beralamat di Jalan Yos Sudarso ketika tim Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV. (Ignasius Istanto)

Bukan Hanya Madura, Sabu-sabu Kini Mulai Marak Didatangkan Dari Jakarta dan Makassar

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif.

MIMIKA, BM

Narkotika jenis sabu-sabu yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Mimika sering sekali didatangkan dari luar Timika, yakni dari Madura-Jawa Timur.

Namun sekarang dari daerah lainpun sudah mulai marak dan berani mendatangkan narkotika untuk diedarkan di Timika. Hal ini berdasarkan pengungkapan selama ini dari Satresnarkoba Polres Mimika.

"Sabu-sabu paling banyak itukan didatangkan dari Madura, cuman sekarang lagi marak didatangkan dari Jakarta dan Makasar,"kata Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif saat ditemui diruang kerjanya, Senin (20/05/2024).

Walaupun begitu, Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan terus melakukan penyelidikan guna menangkap para pengedar yang belum tertangkap.

"Kita tetap bekerja dan seperti sebelum-sebelumnya kita setiap kali lakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi itu kita langsung bergerak lakukan penangkapan," tegas Andi.

Andi juga menyampaikan bahwa dari Januari hingga pertengahan Mei 2024 sudah ada 18 tersangka narkotika yang ditahan.

"Jadi dari 18 tersangka itu paling banyak tersangka sabu-sabu, kemudian untuk tersangka obat-obatan terlarang itu ada 6 tersangka, dan sisianya itu 2 tersangka kasus ganja dan 2 tersangka kasus sintetis," ungkapnya. (Ignasius Istanto)

Karantina Papua Tengah Gagalkan Penyelundupan Ayam Aduan


Petugas Karantina saat menggalkan penyelundupan ayam

MIMIKA, BM

Badan Karantina Indonesia, melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Samabusa Nabire Balai Karantina Hewan Ikan Tumbuhan (BKHIT) Papua Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 28 ekor ayam aduan saat melakukan pengawasan di Pelabuhan Samabusa Nabire pada Jumat (17/05) lalu.

“Penyeludupan ayam aduan jenis philiphine dan bangkok tersebut berhasil digagalkan karena tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan karantina dari daerah asal dan juga tidak dilaporkan ke petugas karantina,” kata Kepala BKHIT Papua Tengah, Ferdy dalam keterangan persnya yang diterima BeritaMimika.com, Selasa (21/05/2024).

Menurut Ferdi, 28 ekor ayam aduan jenis philiphine dan bangkok yang tidak memiliki dokumen kesehatan hendak dibawa ke Nabire melalui KM Gunung Dempo, kemudian ditahan karena berpotensi membawa hama dan penyakit hewan yang bisa membahayakan.

Sementara itu Ketua Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) BKHIT Papua Tengah Stephanus Wahyu Nugroho menjelaskan kronologis modus penyelundupan tersebut dengan menurunkan ayam aduan menggunakan tali pada sisi luar kapal sebelum tangga kapal diturunkan ke dermaga.

Dikatakan Stephanus, pejabat yang bertugas segera mengejar pemilik ayam dan berusaha menangkap ayam yang hendak diseludupkan melalui sisi luar kapal.

“Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara pejabat yang bertugas dengan pemilik ayam, mulai dari Pelabuhan Samabusa hingga ke Teluk Makimi dengan menggunakan perahu untuk menggalkan penyelundupan tersebut,” ujar Stephanus.

Lebih lanjut Stephanus menjelaskan bahwa ayam-ayam yang gagal diseludupkan berasal dari Makassar, Manokwari, dan Sorong. Kemudian dilakukan penolakan ke daerah asal serta pembinaan terkait aturan perkarantinan terhadap pemilik.

“Kami akan terus mengimbau kepada pengguna jasa untuk tidak melakukan penyelundupan dan segera melaporkan media pembawa yang dilalulintaskan, karena pejabat karantina senantiasa memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Top