Hukum & Kriminal

Distrik Mimika Baru Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Foto bersama jajaran Pemerintah Distrik Mimika Baru, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Mimika, Robert Kambu, dan perwakilan TNI-Polri.

MIMIKA, BM

Pemerintah Distrik Mimika Baru melakukan kegiatan sosialisasi tentang Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) Masyarakat kepada seluruh perangkat sekelurahan di istrik tersebut.

Kegiatan dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Mimika, Robert Kambu, itu digelar di Aula Hotel Kanguru, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Jumat (21/6/2024).

Dalam sambutannya, Robert menjelaskan bahwa sebagai bentuk implementasi program Nawacita dan UU Kepolisian nomor 2 tahun 2002, Kamtibmas adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional.

Hal itu ditandai dengan terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketenteraman, yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi.

Robert menyebut, Kamtibmas merupakan salah satu faktor pendukung terlaksananya program pembangunan.

Masyarakat diharapkan dapat bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan demi menjaga keutuhan bangsa dalam keragaman budaya, adat, dan agama pada bingkai NKRI.

"Dalam sosialisasi hari ini, saya mengimbau agar masyarakat dapat segera memberikan informasi cepat bila memgetahui ada indikasi yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas," ujarnya.

Informasi yang cepat, menurut Robert, sangat dibutuhkan agar potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

"Kita harus bersinergi. Jika ada informasi potensi gangguan Kamtibmas di Distrik Mimika Baru, segera laporkan ke instansi terkait secara cepat. Kita tentunya ingin agar sinergitas ini tetap terjaga," tuturnya.

"Sekali lagi saya meminta masyarakat proaktif jaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Diharapkan lebih bijak dalam melihat perkembangan situasi serta bersama-sama berupaya mencegah adanya penyebaran isu yang tidak benar dan menyesatkan," imbuhnya.

Menurutnya, jika ingin hidup aman dan nyaman maka janganlah berbuat hal yang melanggar hukum seperti mencuri, aniaya, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain sebagainya.

"Mari kita isi kehidupan dengan hal-hal yang positif, saling menghargai satu sama lain dan menjaga ketertiban di tempat ini. Mari sama-sama membangun dan mewujudkan situasi yang aman dan nyaman agar berbagai program pembangunan yang dijalankan dapat terlaksana dengan baik," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Sejauh Ini Satresnarkoba Polres Mimika Sudah Tangani 19 Kasus

Foto dok/Satresnarkoba Polres Mimika saat menangkap pengedar narkotika jenis ganja.

MIMIKA, BM

Keseriusan Polri khususnya Satresnarkoba Polres Mimika dalam memberantas peredaran narkotika baik jenis ganja maupun sabu-sabu dan kasus tindak pidana UU kesehatan terus saja dilakukan.

Alhasilnya sepanjang empat bulan lebih terhitung dari bulan Februari hingga awal bulan Juni tahun 2024 sudah tercatat 19 kasus yang ditangani Satresnarkoba Polres Mimika.

19 kasus yang ditangani itu diantaranya, 4 kasus tindak pidana UU Kesehatan, 1 kasus narkotika jenis ganja dan 14 kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Kata Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP, Andi Sudirman Arif bahwa dari jumlah keseluruhan kasus tersebut itu tercatat 25 tahanan.

"Semua kasus itu penanganan sejak bulan Februari sampai dengan bulan ini," katanya, Kamis (06/06/2024).

Disampaikan Andi bahwa dalam pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Mimika, Polres Mimika dalam hal ini Satresnarkoba sudah melakukan berbagai upaya.

Salah satunya dengan melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Kami tetap serius dan akan terus melakukan pengungkapan peredaran narkotika, karena akan bahaya dalam penyalahgunaan narkotika. Apalagi bagi kaum milenial,"ungkapnya.

Menurut Andi, penanggulangan terhadap bahaya narkotika itu merupakan tanggung jawab bersama baik dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum.

"Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba. Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba-coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian," ungkapnya. (Ignasius Istanto)

Polisi Tangkap 6 Pelaku Pemerkosaan Gadis Tuna Rungu, 4 Diantaranya Pelajar

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq.

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Satreskrim Polres Mimika berhasil menangkap 6 orang pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis tuna rungu berusia 19 tahun pada tanggal 5 Mei 2024 lalu di eks gedung Perpustakaan sekitar pukul 23.00 WIT.

Ke enam orang pelaku masing-masing berinisial BHJ (25), I (16), AN (16), OG (20), AP (16), AS (20) ini ditangkap pada tanggal 8 Juni 2024 dibeberapa lokasi. Mirisnya dari ke 6 orang pelaku, 4 orang masih berstatus sebagai pelajar.

Diterangkan Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq bahwa kronologis kejadian itu bermula ketika korban meminta ijin kepada pelapor yang merupakan keluarganya untuk pergi ke pasar malam.

"Jadi saat itu korban minta ijin gunakan bahasa isyarat,"terangnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (10/06/2024).

Kemudian sekitar pukul 24.00 WIT korban diantar oleh pihak kepolisian, yang mana disampaikan bahwa korban ditemukan didepan gedung Eme Neme Yauware.

"Saat itu korban memberitahukan ke pelapor bahwa korban telah diperkosa oleh beberapa orang tak dikenal,sehingga atas kejadian tersebut pelapor membuat laporan polisi,"kata Fajar.

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa keterangan awa para pelaku ini sempat menyuguhkan film porno kemudian membawah korban ke lokasi kejadian.

"Saat ini masih kita kembangkan karena para pelaku ini baru kita amankan," ujar Fajar.

Ditangkapnya ke 6 pelaku ini berdasarkan hasil dari keterangan korban, yang mana korban juga mengenal beberapa pelaku.

"Dari situlah kita kembangkan dan berhasil menangkap para pelaku. Diketahui juga ada beberapa pelaku yang tinggalnya tidak jauh dari rumah korban. Hari ini juga kami sudah lakukan reposisi, dimana nanti dari reposisi itu kita akan sampaikan hasilnya seperti apa,"kata Fajar. (Ignasius Istanto)

Top