Penyidik Limpahkan Berkas Kasus Pencurian di Kompleks TSM SP3
Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi.
MIMIKA, BM
Untuk mempercepat proses dalam menangani perkara hingga tuntas di wilayahnya, Polsek Kuala Kencana melimpahkan berkas tahap 1 kasus pencurian ke Kejaksaan Negeri Mimika.
"Berkasnya sudah dilimpahkan penyidik itu pada minggu kemarin. Untuk saat ini kita petunjuk dari Jaksa apakah ada perubahan atau dilanjutkan ke tahap dua,"kata Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi, Jumat (07/06/2024).
Diterangkan Kapolsek bahwa dalam kasus ini polisi menetapkan satu tersangka berinisial NK yang melakukan pencurian perabot rumah tangga di daerah atau kompleks TSM, SP3, Distrik Kuala Kencana pada bulan Maret 2024 lalu.
“Pelaku NK ini sudah sering melakukan pencurian barang di daerah SP3 dan sekitarnya. NK ini sudah pernah masuk sel, tapi setelah keluar malah melakuan hal yang sama lagi,"terang Yimsi.
Dengan adanya kasus seperti ini, dirinya berpesan kepada seluruh warga yang berada di wilayah Distrik Kuala Kencana dan sekitarnya agar selalu waspada dan hati-hati.
“Saya menghimbau agar masyarakat harus dapat memperhatikan rumah dengan baik sebelum pergi meninggalkan rumah,"pesan Yimsi. (Ignasius Istanto)































