Hukum & Kriminal

Pelaku Penikaman Seorang Ibu di Lapangan Jayanti Akhrinya Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu, Fajar Zadiq.

MIMIKA, BM

Setelah dilakukan penyelidikan dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV, tim Reskrim Polres Mimika akhirnya berhasil menangkap pelaku penikaman seorang ibu di lapangan Jayanti pada tanggal 02 Mei 2024.

"Pelaku berinisial S ditangkap hari Minggu malam (kemarin-red) tanggal 05 Mei di rumahnya di Jalan Yos Sudarso. Saat ditangkap dia tidak melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu, Fajar Zadiq, Senin (06/05/2024).

Kata Kasat Reskrim, selain pelaku yang diamankan, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh pelaku.

"Sementara sebilah pisau yang digunakan oleh pelaku saat ini masih dalam pencarian. Dan untuk motifnya masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan," kata Fajar.

Dijelaskan Kasat Reskrim bahwa kasus ini terjadi ketika seorang pelapor berinisial JLS pada tanggal 02 Mei 2024 mendapatkan informasi dari kakaknya melalui Hp bahwa ibu kandungnya ditikam oleh orang yang tak di kenal di lapangan Jayanti.

Selanjutnya pelapor menuju ke lokasi, namun sesampainya disana korban sudah dibawa ke RSUD.

"Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari korban," terang Fajar. (Ignasius Istanto)

Terbawa Arus Air Kali, Seorang Anak 3 Tahun Ditemukan MD di Mile 38


Terlihat personil anggota Polsek Kuala Kencana berada dilokasi guna mengevakuasi jenazah ke RSMM.

MIMIKA, BM

Seorang anak kecil berusia 3 tahun berinisial YY akhirnya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di kali kabur mile 38 areal PT Freeport Indonesia, Kamis (18/04/2024) setelah terbawa arus air kali dari mile 53 pada Rabu (kemarin-red) tanggal (17/04/2024).

Kapolsek Kuala Kencana, Iptu, Stefanus Yimsi saat dikonfirmasi membenarkan adanya hal tersebut setelah pihaknya memperoleh informasi dari security terkait telah ditemukan Jenazah anak 3 tahun yang hanyut pada hari Rabu kemarin di kali kabur mile 53 areal PT. Freeport Indonesia.

"Setelah mendapat informasi tersebut anggota Polsek Kuala Kencana berkoordinasi dengan Security PT. Freeport untuk meminta bantuan mobil patroli security sekaligus mobil ambulance milik PTFI untuk mengevakuasi jenazah dari lokasi penemuan,"terangnya.

"Saat tiba di TKP mile 38 selanjutnya pihak security menghubungi keluarga yang ada di camp pendulang untuk membawa jenazah ke ambulance,"sambung Kapolsek.

Menurut Kapolsek, dari hasil koordinasi dengan pihak orang tua, jenazah kemudian dievakuasi ke RSMM, sebelum ke rumah duka di Kwamki Narama.

"Karena rencananya akan dimakamkan pada hari Jumat besok tanggal 19 April," ujarnya.

Kejadian yang dialami anak berusia 3 tahun itu bermula pada Rabu (kemarin-red) ketika orang tua dari anak tersebut meninggalkannya di pinggir kali kabur tepatnya di mile 53 areal PT Freeport Indonesia sambil memberikan permainan.

Orang tua dari anak ini kemudian melakukan dulang dan sekitar pukul 09.00 WIT mereka baru sadar anaknya sudah tidak ada di pinggir kali.

Selanjutnya orang tua korban bersama keluarga berusaha mencarinya di sepanjang kali kabur namun tidak ditemukan.

Sayangnya hari Kamis sekitar pukul 10.00 WIT korban di temukan oleh masyarakat di kali kabur mile 38 sudah dalam keadaan MD.

Jenazah anak berusia 3 tahun itu langsung dibawa oleh masyarakat ke camp mile 38, dan kemudian langsung menghubungi orang tuanya yang ada di mile 53 untuk memberitahukan bahwa korban sudah ditemukan. (Ignasius Istanto)

Keroyok Seorang Pemuda Hingga Masuk Rumah Sakit, Dua Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi

Dua pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Mimika Baru.

MIMIKA, BM

Gerak cepat gabungan tim opsnal Polsek Mimika Baru dan Polres Mimika berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap korban BWR di Jalan WR Supratman pada tanggal 14 April 2024.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial GT dan SA pada Senin (15/04/2024) di Kampung Karang Senang-SP3 berdasarkan laporan Polisi nomor LP/50/IV/2024/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua.

"Dalam proses penangkapan, kedua pelaku ini hendak melarikan diri namun berhasil digagalkan berkat kesigapan dan kesiapan personil di lapangan sehingga keduanya berhasil kita ringkus," kata Kasat Reskrim Polres Mimika,Iptu Fajar Zadiq, Jumat (19/04/2024).

Sementara itu Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong, SH saat dikonfirmasi diruang kerjanya membernarkan penangkapan kedua pelaku yang dilakukan oleh gabungan opsnal Polsek Miru dan Opsnal Polres Mimika.

"Benar, penangkapan kedua pelaku dilakukan secara gabungan oleh tim Opsnal Polsek Miru dan Opsnal Polres Mimika yang dipimpin langsung Kasat Reskrim,"ujarnya.

Proses hukum terhadap kedua pelaku ditangani langsung oleh Polsek Mimika Baru, berdasarkan laporan Polisi yang masuk di SPKT Polsek Miru.

"Saat ini masih dalam tahap penyidikan dan secepatnya akan diajukan ke pihak Kejaksaan untuk tahap I," kata Limbong.

Perlu diketahui selain kedua pelaku yang sudah ditangkap, tim gabungan opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah parang yang digunakan oleh salah satu pelaku berinisial dalam melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban.

Sedangkan untuk kondisi korban BWR saat ini mulai membaik namun masih berada di RSUD Mimika karena masih dalam penanganan medis. (Ignasius Istanto)

Top