Hukum & Kriminal

Jumat Curhat, Kapolres Dengarkan Keluhan Warga

Kapolres Mimika dengan didampingi Kapolsek Mimika Baru serta jajaranya saat mendengarkan aspirasi warga.

MIMIKA, BM

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga RT 4/RW 2 Timika Indah, Distrik Mimika Baru di Pos Peka Bhineka RT4, Jumat (30/12/2022).

Acara Jumat curhat tersebut dilakukan Kapolres didampingi Kapolsek Mimika Baru serta jajaranya untuk menampung aspirasi masyarakat terkait masalah kamtibmas, penegakan hukum, pelayanan Polisi, dan masalah lainnya di wilayah hukum Polres Mimika.

Kapolres Mimika mengatakan dalam acara tersebut, pihaknya akan terus melakukan Jumat curhat, setiap hari Jumat untuk menampung aspirasi atau keluhan masyarakat di wilayah hukum Polres Mimika.

"Jadi Jumat cuhrat dan pertemuan seperti ini bukan hal baru, namun ini dilakukan rutin di setiap Pos Peka yang ada di Timika. Aspirasi masyarakat terkait masukan dan keluahan kinerja kepolisian, akan menjadi evaluasi dan intropeksi kedepan sesuai harpaan masyarakat," kata Putra.

Disampaikan mantan Kapolsek Mimika Baru, bahwa dalam Jumat curhat keluhan yang paling banyak disampaikan oleh warga RT 4 Timika Indah adalah pengaruh dan dampak miras, dimana mereka ingin tindakan yang melawan aturan ini bisa diproses dan dikenakan sanksi.

"Terkait perilaku mabuk-mabukan ini juga menjadi satu pertimbangan dan tetap koordinasi dengan Pemda Mimika sehingga masalah sosial seperti ini segera diselesaikan," ujar Putra.

Program Jumat curhat ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Ketua RT 4 Kelurahan Timka Indah, Modestus Romrome berhara agar hal ini terus dilakukan.

"Kami sambut baik kegiatan ini,"ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ketua RT juga sangat bersyukur dengan adanya pos peka yang sudah dibangun.

"Pos kami ini sudah usia satu tahun dan dengan adanya pos ini kami bersukur bahwa kinerja Polres sangat bagus, karena kalau ada masalah itu direspon dengan cepat. Kami sangat berharap pihak kepolisian selalu hadir untuk melayani masyaraat," ungkapnya.(Ignasius Istanto)

Diduga Masalah Ekonomi, Seorang Suami Tega Habisi Nyawa Istrinya

Satreskrim Polres Mimika saat melakukan olah TKP.

MIMIKA, BM

Diduga karena masalah ekonomi, seorang suami berinisial BM tega menghabisi nyawa istrinya (IE) di jalan Seriti SP 4, jalur 7, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Jumat (30/12/2022).

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda B. Ternggolo, menerangkan bahwa motif kasus penganiyaan (penikaman) tersebut di duga masalah ekonomi, dimana sebelumnya pada hari Kamis minggu lalu korban meminta uang kepada pelaku (suami) untuk di kirim ke adiknya di Jayapura.

"Tapi pelaku bilang terserah, lalu korban mengatakan berarti kamu tidak ikhlas sehingga berujung pertengkaran," terangnya.

Kata Kasat, korban dan pelaku sudah tinggal bersama selama 2 tahun, namun belum ada ikatan nikah sah.

"Pelakunya sudah diamankan di Polsek Mimika Baru. Korban mengalami luka tikam pada bagian punggung,"kata Sugarda.

Atas kasus ini, Satreskrim Polres Mimika sudah melakukan olah TKP dan menginterogasi saksi - saksi. Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Mimika guna dilakukan visum luar. (Ignasius Istanto)

SAR Timika Lakukan Siaga Khusus Natal dan Tahun Baru

Kakansar Timika saat melakukan pengecekan pasukan dan alutsista (Foto istimewa)

MIMIKA, BM

Kantor SAR Timika mulai menggelar siaga khusus menghadapi puncak arus mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Hal ini ditandai dengan sudah dilaksanakannya upacara gelar pasukan di halaman kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, Senin (19/12/2022).

Siaga khusus ini dilakukan karena berdasarkan survey Kementerian Perhubungan, libur Nataru kali ini diperkirakan akan ada pergerakan atau mobilitas masyarakat sebesar 16,35% dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 44,17 juta orang, baik menggunakan moda transportasi darat, laut maupun udara.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika George L.M. Randang, menyampaika hal ini saat membacakan arahan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. 

Peningkatan jumlah masyarakat yang mudik libur Nataru kali ini diakibatkan karena bersamaan dengan waktu libur sekolah dan tidak adanya pembatasan mobilitas warga, meskipun pemerintah masih memperpanjang perlakuan PPKM akibat masih adanya kasus covid-19.

Mempertimbangkan kondisi vaktual tersebut, maka penyelenggaraan siaga SAR Khusus Nataru 2022-2023 harus tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan dalam pelaksanaannya.

Selain itu, guna mengurangi potensi terjadinya kecelakaan maka perlu ditingkatkan koordinasi dan sinergitas siaga dengan seluruh potensi SAR yang ada diwilayah masing-masing, baik dari unsur kementrian atau lembaga, TNI-POLRI, pemerintah daerah, relawan, dan media demi terwujudnya pelayanan siaga SAR yang optimal dan terpadu. (Ignasius Istanto)

Top