Hukum & Kriminal

Tersangka Ini Akui Sudah Tujuh Kali Lakukan Jambret

Kasat Reskrim Polres Mimika,Iptu Fajar Zadiq.

MIMIKA, BM

Seorang tersangka jambret berinisial ZA yang ditangkap pada tanggal (29/05/2024) sekitar pukul 03.00 WIT di Jalan Busiri mengakui sudah tujuh kali melakukan tersebut.

"Pengakuannya dia itu kurang lebih sudah 7 kali lakukan jambret. Dia pemain tunggal dan dia juga pernah diamankan tapi ssat itu kabur dan akhirnya kembali kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, Rabu (05/06/2024).

Dari pengakuan ini, diindikasi kuat tersangka inilah yang selama ini berkeliaran melakukan jambret di kota Timika.

"Modusnya dia itu dengan menyewa motor kemudian lakukan aksi. Barang bukti yang kita amankan itu 5 buah tas kemudian berbagai macam identitas (KTP) tentunya itu milik korban,"ungkap Fajar.

Perlu diketahui pada saat diamankan, pelaku sempat berusaha kabur dengan melakukan perlawanan namun berhasil digagalkan.(Ignasius Istanto)

Warga : Kebakaran Sore Tadi Berawal Dari Rumah Papan

Nampak situasi dilokasi kebakaran.

MIMIKA, BM

Sejumlah bangunan yang terbuat dari semi permanen dan permanen hangus dilahap api pada Jumat (07/06/2024) sekitar pukul 15.00 WIT di Jalan Ki Hadjar Dewantara, tepatnya dibelakang bengkel sepeda Sopo Yono.

Akibat dari musibah kebakaran tersebut belum bisa dipastikan berapa totol kerugian serta penyebab awal mulanya kebakaran.

Dari pantauan wartawan di lapangan, kebakaran yang menghanguskan sejumlah bangunan permanen diantaranya petakan (kos-kossan) dan sejumlah rumah papan ini membuat penghuni rumah histeris.

Pasalnya ada sebagian barang berharga berupa ijazah dan dokumen penting lainnya tidak bisa diselamatkan.

Keterangan beberapa warga di sekitar lokasi kejadian menyampaikan bahwa sumber api bermula dari salah satu rumah papan yang berada di lorong tengah sehingga merambat ke bangunan lainnya yang berada disisi kiri dan kanan.

"Katanya dari rumah papan yang ada dilorong tengah," ujar seorang warga yang sempat membantu salah satu penghuni kos-kossan.

"Kami tidak tahu penyebabnya apa, yang ada dalam pikiran itu hanya bisa selamatkan barang yang bisa kita selamatkan karena api cepat sekali menyala dan merembet,"sambung Usman.

Pada saat kejadian petugas Damkar dibantu warga sekitar berusaha memadamkan api dilokasi kejadian.

Satu unit mobil water canon milik Kepolisian Mimika tegah menyemprotkan air ke arah lokasi kebakaran agar tidak merembet ke ruko-ruko yang berada di depan, tepatnya di Jalan Yos Sudarso dekat lampu merah.

Selain itu terlihat juga anggota Sat Lantas Polres Mimika turut andil dalam mengamankan jalannya arus lintas, sebab pada saat kejadian arus lalin macet karena banyak warga yang datang untuk menyaksikan kebakaran tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kebakaran yang menghanguskan sejumlah bangunan tersebut. (Ignasius Istanto)

Hingga Juni 2024 ada 21 Kasus Terkait Anak, 10 Mengalami Kekerasan Seksual

Koordinator P2TP2A Kabupaten Mimika, Andarias Nauw

MIMIKA, BM

Hingga Juni 2024, Pusat Pelayanan Terpadu Perindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mimika mencatat ada 21 kasus terkait anak dimana 10 diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual.

Selain itu, 3 kasus kekerasan fisik, 2 kekerasan psikis dan 6 terkait masalah ekonomi.

Sementara untuk kasus pada perempuan terdapat 8 kasus dimana 6 orang mengalami kekerasan seksual dan 2 mengalami kekerasan psikis.

Demikian diungkapkan Koordinator P2TP2A Kabupaten Mimika, Andarias Nauw kepada BeritaMimika Jumat (7/6/2024) di Swissbell Hotel.

“Kita harap kepada semua komunitas waspada supaya bagaimana lingkungan anak-anak kita aman dan selamat. Ini perlu upaya baik dari keluarga, lingkungan, lembaga pendidikan, lembaga sosial dan lainnya,” katanya.

“Kekerasan seksual itu ada sehingga kita harus waspada dan melindungi mereka dengan baik, jangan sampai mereka jadi korban dari orang-orang jahat di kabupaten ini,” imbuhnya.

Ia menuturkan saat ini pihaknya sudah menyiapkan sarana pengaduan berupa nomor whatapp dan setiap hari banyak pengaduan yang diterima.

“Kadang ada yang lapor ke kita per orangan, ada juga yang korban ataupun dari kepolisian kalau ada kasus mereka menghubungi kita. Lalu, kita jemput untuk penanganannya,” ucap Andarias.

Tahun ini, untuk mempublikasikan kasus kekerasan perempuan dan anak akan dibuatkan suatu aplikasi sebagai sarana informasi untuk masyarakat.

“Rencananya tahun ini, orang juga bisa mengadu lewat aplikasi ini,” ujarnya. (Elfrida Sijabat)

Top