Hukum & Kriminal

Di HUT Bhayangkara ke-78, Plt Bupati Mimika Sampaikan Terimakasih Polres Mimika

Nampak Kapolres Mimika saat melakukan pengecekan pasukan pada upacara HUT Bhayangkara ke-78.

MIMIKA, BM

Tanggal 1 Juni yang diperingati sebagai hari Bhayangkara menjadi momen yang penting dan selalu diperingati setiap tahun, sehingga Polres Mimika melaksanakan upacara di Mako Brimob Yon B Pelopor, Senin (1/07/2024).

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan bahwa tahun ini Polri genap ulang tahun ke-78 dan tentunya bukan merupakan perjalanan yang singkat.

"Jika dikaitkan sebagai manusia umurnya sudah tua, sudah sangat dewasa dalam bersikap. Namun umur bukanlah penghalang Polri untuk terus melakukan tugas pokoknya yaitu melindungi, melayani masyarakat dan sebagai penegak hukum," ujar Kapolda melalui sambutan yang dibacakan oleh Kapolres.

Menurutnya tantangan politik ke depan semakin berat maka penanganan cepat program prioritas harus diperkuat dengan kualitas pelayanan teknologi yang mampu mengantisipasi.

"Namun yang paling utama adalah komunikasi yang baik,"ujar Kapolda melalui sambutan yang dibacakan oleh Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda melalui Kapolres Mimika meminta maaf kepada masyarakat Papua dan berjanji bahwa Polri akan tetap hadir bersama dengan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai tantangan.

"Bulan depan kita akan memulai tahapan-tahapan Pilkada 2004, oleh karena itu perlu campur tangan Tuhan dalam pelaksanaan tugas. Kami juga mohon bantuan dukungan dari seluruh masyarakat Papua. Dan saya percaya Pilkada aman dan sukses," ucap Kapolda melalui sambutan yang dibacakan oleh Kapolres.

Sementara Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob mengatakan dengan perayaan HUT Bhayangkara ke-78, Polri lebih meningkatkan tugas sebagai pengayom masyarakat, pelayan sebagai penjaga keamanan bagi masyarakat.

"Untuk itu atas nama pemerintah Kabupaten Mimika dan masyarakat saya mengucapkan terima kasih banyak atas peran Polri khususnya di Kabupaten Mimika karena telah bekerja semaksimal dengan luar biasa dari siang hingga malam,"ujarnya.

Kata Plt Bupati Mimika, dalam waktu dekat akan memasuki Pilkada, dan Kabupaten Mimika juga sudah melakukan lounching tahapan Pilkada.

"Saya berharap Polri terus seperti ini, terus menjaga keamanan dan ketertiban, juga menjaga agar pilkada nanti berjalan dengan aman dan damai dan pasti harus sukses," kata John. (Ignasius Istanto)

Terkait Kasus Pencabulan Anak, Polisi Masih Lengkapi Mindik

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq.

MIMIKA, BM

Kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang dilakukan oleh seorang pria tua berusia 54 tahun masih diproses di Satreskrim Polres Mimika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq yang dikonfirmasi, Kamis (04/07/2024) menyampaikan, penyidik masih melengkapi Mindik (Administrasi penyelidikan).

"Sampai saat ini penyidik masih melengkapi mindik,"ujarnya.

Menurut Fajar, pihaknya juga sudah melakukan perpanjang penahanan dan akan terus dilakukan pemeriksaan.

"Kita sudah perpanjang masa tahanan untuk terus melakukan pemeriksaan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur dialami seorang anak perempuan berusia 7 tahun dan masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) Kelas 1 oleh seorang pelaku berinisial AB berusia 54 tahun.

Pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek ini ternyata tinggal dirumah kosan yang sama dengan korban namun beda blok, bahkan korban ini merupakan penumpang langganan pelaku saat antar maupun jemput di sekolah.

Kasus ini terkuak ketika ibu korban sendiri yang melapor ke polisi pada tanggal 6 Juni 2024 sehingga dari laporan tersebut pelaku langsung ditangkap.

Perlu diketahui kejadian itu terjadi pada 6 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIT, dimana saat ibu korban pulang dari belanja dan merasa curiga dengan pelaku yang sedang memegang HP disamping korban.

Saat itu ibu korban langsung menegur pelaku, sehingga pelaku langsung memasukan HPnya kedalam kantong.

Setelah itu ibu korban pun bertanya kepada anaknya (korban) "om tadi kasih nonton ko apa".  korban pun menjawab bahwa pelaku melihatkan film porno.

Korban juga mengaku pelaku sering memaksa korban lakukan hal-hal cabul lainnya, dan ini sudah dilakukan berulang kali sampai akhirnya ketahuan. (Ignasius Istanto)

Kasus Pemukulan Sopir Maxim : Penyidik Sudah Periksa 14 Orang, 2 Wajib Lapor

Kasat Reskrim Polres Mimika,Iptu Fajar Zadiq

MIMIKA, BM

Penyidik Satreskrim Polres Mimika saat ini masih menindaklanjuti laporan terkait pengancaman dan pengeroyokan terhadap sopir transportasi online Maxim dan laporan pengerusakan di kantor Maxim.

Dari 14 orang tersebut, 10 orang yang dimintai keterangan atas tiga laporan polisi terkait pengancaman dan pengeroyokan. Sedangkan 4 lainnya itu terkait dengan pengerusakan di kantor Maxim.

"Terkait tiga laporan polisi itu 10 orang yang sudah kita mintai keterangan. Dan dari 10 orang itu 2 orangnya wajib lapor," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, Rabu (05/06/2024).

Dengan menindaklanjuti laporan polisi tersebut, kata Fajar hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka. Dan sesuai dengan atensi pimpinan tentunya bahwa kejadian tersebut kita lakukan upaya hukum karena pada dasarnya tidak ada yang kebal hukum,"katanya. (Ignasius Istanto)

Top