Hukum & Kriminal

Penjambret Semakin Berani Beraksi! Hendak Masuk Rumah, Tas IRT Dijambret

Agata dengan ditemani tetangganya saat membuat laporan polisi

MIMIKA, BM

Pelaku jambret kembali beraksi, kali ini pelaku nekat merampas tas milik seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Agata yang hendak masuk ke rumah yang berlokasi di kompleks perumahan Grya Intan, Jumat (4/3).

"Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 10.00 wit dan saya baru buat laporan polisinya," tutur Agata saat memberikan keterangannya di Polsek Mimika Baru.

Diceritakan Agata, kejadian bermula ketika dirinya bersama anaknya pulang dari belanja. Sesampai depan rumah dan hendak masuk rumah, tiba-tiba pelaku yang mengggunakan sepeda motor menghampirinya dan langsung merampas tas yang masih dikenakannya.

"Tas itukan saya taruh didepan seperti pakai selempang. Saya sempat tarik-tarikan dengan dia, tapi karena tarikannya kuat sehingga tali tas putus dan langsung kabur. Saya tadi mau kejar dan hampir jatuh, apalagi saya gonceng dengan anak kecil,"ceritanya.

Menurut Agata, dirinya hanya sekilas melihat wajah pelaku namun tidak mengenalnya karena saat itu pelaku begitu gesit merampas tas dan langsung kabur.

"Dia pakai helm dan penampilannya seperti tukang ojek. Tas yang dirampas itu isinya uang Rp400 ribu, HP Vivo, ATM, buku tabungan, kunci motor dan kunci rumah," ujarnya.

Sementara itu salah satu saksi yang adalah tetangga korban sempat melihat pelaku sempat berbelok ke lorong rumahnya. Ia mengaku kaget, pasalnya pelaku terlihat nekat beraksi di kompleks perumahan.

"Saya sempat lihat dia belok di lorong rumah dan setelah itu saya masuk ke kamar mandi. Kemudian saya dengar korban berteriak dan menangis. Dari keterangan tetangga-tetangga pelaku gunakan motor Scoopy abu-abu," kata tetangga korban kepada BM. (Ignas)

Menipu dan Gelapkan Uang Rp150 Juta Untuk Berfoya-Foya, RMM Dijebloskan Ke Sel

Ilustrasi Penyalagunaan Uang (Foto : Google)

MIMIKA, BM

Seorang pria berinisial RMM melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp150 juta, akibatnya pria ini kini harus mendekam di tahanan.

Uang Rp150 juta itu merupakan uang hasil trasfer dari korban berinisial SE sejak tanggal 22 Januari 2022.

Uang tersebut awalnya ditransfer untuk membeli rumah RMM yang diposting di media sosial.

Demikian penjelasan Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Ipda Yusran saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (2/3).

"Bukti trasfernya sudah ada tapi sertifikatnya yang dijanjikan ke SE ini tidak ada karena masih digadekan di salah satu Bank, sehingga korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi," ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, ternyata uang yang sudah ditrasferkan itu dipakai untuk berfoya-foya.

"Kita amankan dia di kediamannya pada tanggal 28 Februari. Sempat dimediasi tapi tidak jadi dan baru kita tetapkan dia sebagai tersangka pada Selasa (kemarin-red),"terangnya.

Akibat perbuatanya, RMM dikenakan pasal penggelapan dan penipuan, yakni 372 dan 378 KUHPidana. (Ignas)

Uang dan Emas Milik Penjual Mie Ayam Dicuri Maling



Kanit Reskrim, Ipda Yusran

MIMIKA, BM

Kasus pencurian di rumah kembali terjadi, kali ini terjadi di rumah penjual mie ayam yang berlokasi di Jalan Belibis.

Maling yang masuk ke rumahnya mengambil uang senilai Rp24 juta dan emas seberat 9 gram.

Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Ipda Yusran saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (2/3) menyampaikan kejadiannya.

"Kasus ini baru dilaporkan tadi dan kejadiannya itu tanggal 28 Februari 2022. Kita masih lidik pelakunya," ujarnya.

Sebelum kejadian ini, ada kasus serupa yang juga dialami oleh warga Timika lainnya. Namun hingga kini pelakunya belum ditangkap. Kanit Yusran mengatakan hal tersebut karena pihaknya mengalami kendala di lapangan.

"Kendalanya kita di lapangan adalah minimnya informen, saksi termasuk pendukung elektronik seperti CCTV," kata Yusran.

Ia meminta warga agar memasang CCTV di rumah maupun tempat usaha mereka. Hal ini dilakukan agar memudahkan proses pencarian para pencuri terutama dalam mengindentifikasi wajah mereka.

"Supaya kita bisa lebih mudah mendeteksi pelakunya," harap Yusran. (Ignas)

Top