Hukum & Kriminal

Sepanjang 2020, Tiga Kasus Berhasil Diungkap BNN

Kepala BNNK Mimika, Kompol Mursaling

MIMIKA, BM

Terhitung sejak bulan Januari hingga awal September 2020, BNNK Mimika telah berhasil mengungkap tigas kasus narkotika. Dua merupakan kasus sabu sementara satunya kasus tembakau sintesis.

"Proses hukum dari ketiga kasus ini sudah tahap dua dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika," kata Kepala BNNK Mimika, Kompol Mursaling seusai kegiatan, di Hotel Grand Tembaga, Senin (7/9).

Selain pengungkapan tiga kasus narkotika, BNNK Mimika juga melakukan rehabilitasi terhadap 20 orang akibat ketergantungan narkotika.

"Kami lakukan rehabilitasi rawat jalan. Pasien didampingi langsung oleh dokter dan pengobatan dilakukan selama 8 kali pertemuan. Dari 20, 10 sudah sembuh," ungkapnya.

Kompol Mursaling mengatakan di 2020 ini BNNK Mimika mendapatkan bantuan alat tes urine dari pusat. Ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana alat tes urine pengadaanya secara mandiri.

"Sejauh ini kita tidak dapat bantuan dari pusat, jadi kalau tidak ada bantuan alat tes urine kita mungkin bisa bantu 1 atau 2 orang yang datang untuk melakukan tes urine, tapi kalau sampai ratusan orang jujur kami tidak bisa bantu sehingga mereka harus bawa sendiri alat tersebut," ungkapnya.(Ignas)

Rekomendasi Tempat Hiburan Malam TI Terancam Dicabut


Kelima pengunjung Bar TI saat diperiksa identitas kependudukan

MIMIKA, BM

Rekomendasi dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yakni TI terancam dicabut karena dianggap melanggar protokol kesehatan covid 19.

Sabtu (5/9) malam Tim Gabungan yang terdiri atas TNI-Polri dan Satpol PP mendapati lima pengunjung di bar ini secara sengaja tidak menggunakan masker.

Akibatnya, pengelola tempat usaha TU mendapatkan teguran keras oleh tim gabungan. Sementara kelima pria tersebut mendapatkan hukuman atau sanksi dengan menyanyikan lagu kebangsaan.

Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Mimika, Richard K. Rumbarar kepada wartawan mengatakan, temuan dari kunjungan ini akan dilaporkan ke tim pokja.

"Saya akan laporkan ke tim pokja sehingga pemilik dari THM akan dipanggil. Selanjutnya keputusannya nanti seperti apa, tim pokja yang akan mengambil kebijakan terkait hal ini," katanya.

Ditegaskan, ketika Tempat Hiburan Malam diizinkan kembali beroperasi, mereka telah berkomitmen penuh terhadap penerapan protokol kesehatan.

Namun jika secara sengaja membiarkan atau lalai dalam ha ini maka rekomendasi hingga ijin usaha akan dicabut.

"Itu kesepakatan yang sudah dibicarakan bersama tim pokja jadi tidak ada alasan untuk lalai arau sengaja tidak menerapkan protokol kesehatan," terang Richard.

Tempat Hiburan Malam harus patuh terhadap terhadap penerapaan protokol kesehatan. Dimulai dari menyediakan

Disampaikan Richard, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh ketua tim pokja bahwabsebelum THM dibuka terlebih dahulu harus menyiapkan penerapan tentang protokol kesehatan, yang kemudian dari tim pokja turun langsung untuk mengecek kesiapan protokol kesehatan disemua THM-THM.

"Jadi mereka harus siapkan masker bagi pengunjung, jika pengunjung tidak memakai masker maka pemilik usaha THM harus berikan masker kepada pengunjung,"ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa kegiatan yang dilakukan tim gabungan ini adalah menindaklanjuti penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal. (Ignas)

Mengapa 4 Tempat Hiburan Malam Ini Disambangi Tim Gabungan

Tim Gabungan saat berada di salah satu THM, Sabtu (5/9)

MIMIKA, BM

Dalam rangka cipta kondisi tatanan New Normal Baru, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Mimika menyambangi empat Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (5/9) malam.

Sebelum mendatangi Amole Cafe, Xcape Timika, Kangaroo dan TI, tim gabungan terlebih dahulu melakukan apel gabungan di halaman Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Mimika, AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan.

Selama berada di empat THM ini, tim gabungan memberikan himbauan terkait pentingnya protokol kesehatan Covid 19. Selain itu juga dilakukan pengecekan identitas terhadap para pengunjung termasuk para ladies yang bekerja.

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan, kepada wartawan di sela-sela kegiatan mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan salah satu giat cipta kondisi dalam tatanan new normal.

"Karena kita ketahui sendiri bahwa Kota Timika untuk tingkat menularnya Covid cukup tinggi, sehingga kita dari Polri-TNI dan Satpol PP sama sama mengecek, mengingatkan bahkan menegur pengunjung yang datang di THM tidak memakai masker," jelasnya.

Dirinya juga menilai bahwa penerapan protokol kesehatan belum sepenuhnya diterapkan oleh masyarakat. Pasalnya masih ditemukan atau didapati ada pengunjung yang datang di THM tidak memakai masker.

"Mereka masih bandel, padahal program pemerintah bahwa gunakan masker, jaga jarak, menghindari kerumunan itu adalah atensi langsung untuk bersama-sama bisa menekan terkait penyebaran virus ini. Maka dari itu perlu ada kerjasama dengan stakeholder pemerintahan untuk terus menekan dalam penggunaan masker,"katanya.

Kemudian terkait dengan pengecekan identitas apakah ada para pekerja malam di THM yang masih dibawah umur, kata Dion bahwa pihak Reskrim unit PPA sudah mengambil data dan keterangan.

"Kita akan cek lagi terkait hasil lidik identitas,dan memang tadi sudah ditangani Satreskrim dalam hal ini unit PPA. Jika ditemukan ada yang masih dibawa umur tentu akan kita panggil pemilik THM tersebut," ungkapnya. (Ignas)

Top