Spesialis Pencuri Keyboard di Gereja Dibekuk Polisi
Tiga buah keyboard yang berhasi diamankan Satreskrim Polres Mimika
MIMIKA, BM
Kepolisian Resort (Polres) Mimika berhasil menangkap dan mengungkap seorang pelaku kejahatan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang merupakan spesialis pencurian keyboard di tempat ibadah (gereja-red).
Pelaku berinisial AG selama ini telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di 4 TKP berbeda yakni Gereja Maranata SP 3, Gereja Viadolorosa Budi Utomo, Gereja Iren SP5 dan di Jalan Samratulangi.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata menyampaikan hal ini kepada media di Timika, melalui press release akhir bulan yang digelar di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (2/9).
"Dia bahkan mencuri di gerejanya sendiri karena merupakan jemaat gereja itu. Dia memanfaatkan situasi covid. Saat tidak ada ibadah, dia masuk malam hari dengan gunakan linggis. 1 keyboard di jual dengan harga Rp5 juta," ujar Kapolres Era.
Menurut kapolres, saat pelaku diamankan, ditemukan 6 barang bukti hasil pencurian berupa 3 unit alat musik keyboard, 1 unit handphone merk Vivo, sebatang besi linggis dan 1 unit SPM merk yamaha Mio M3.
"Tiga alat gereja (keyboard) yang dipegang belum sempat dijual dan dia ini merupakan residivis untuk kasus yang sama," jelasnya. (Ronald)