Tahanan yang Terinfeksi Corona, Sudah Diamankan ke Shelter
Pelaku pencurian yang terkena covid diantar ke shelter gunakan ambulance Polres Mimika
MIMIKA, BM
Seorang pemuda yang terjerat kasus pencurian HP dan positif Covid-19 hasil swab kini telah diamankan ke ke shelter oleh tim penyidik Reskrim Polres Mimika dengan menggunakan ambulance milik Polres Mimika, Sabtu (5/9).
Pelaku dibawah dari ruang tahanan Polsek Mimika Baru setelah dua hari ditempatkan di polsek.
Ruangan tahanan yang ditempati pelaku juga telah disemprot cairan disinfektan oleh penyidik dengan pakaian pelindung.
"Kita segera amankan ke shelter supaya jangan sampai membuat resiko lain yang berhubungan dengan pencegahan Covid-19," ujar Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju.
Dibawanya pelaku ke shelter, menurut Kapolsek Sarraju merupakan petunjuk dari Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata untuk segera mendapatkan penanganan tim Gugus Covid.
"Kita sudah komunikasikan dengan tim Gugus Covid sehingga ini butuh penanganan khusus, terutama tempat karena khawatir nanti akan terjadi penularan kepada yang lain," ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, pelaku merupakan tahanan Reskrim Polres Mimika yang dititipkan sementara untuk ditahan di ruangan tahanan Polsek Mimika Baru. Pasalnya di rutan Polres 32 kapasitasnya sudah penuh.
"Sehingga dengan keadaan yang ada, ya kita coba ambil langkah dengan menempatinya disalah satu blok ruang tahanan yang kebetulan kosong," terangnya.
Sebelum dititipkan di tahanan polsek, sudah ada koordinasi terlebih dahulu dari pihak Reskrim ke Polsek bahwa pelaku terinfeksi Covid-19 sehingga dalam pengamanan dan pelayanan kepada pelaku, anggota Polsek Miru selalu meneraptkan protokol kesehatan.
"Kita ikuti standar protokol kesehatan yang ada. Jika tahanan memiliki tanda dan gejala maka dilakukan pemeriksaan kesehatan sehubungan langka-langkah terkait pencegahan covid. Dan hasil pemeriksaan ternyata yang bersangkutan terinfeksi covid," jelas Kompol Sarraju. (Ignas)