Curi Handphone, Remaja Ditangkap Warga dan Diberi Bogem Mentah
Pelaku saat diamankan ke Polsek
MIMIKA, BM
Seorang remaja berinisial L (19) ditangkap warga di Kompleks Bambu Kuning, Jalan Ahmad Yani, Kamis (28/1) setelah berusaha kabur usai mencuri sebuah handphone milik salah satu warga di lokasi tersebut.
Akibat perbuatannya, remaja ini sempat mendapatkan bogem mentah (dipukul-red) dari warga yang kesal atas aksi nekatnya.Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mimika Baru.
Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju saat ditemui diruang kerjanya mengatakan kalau kasus yang bertentangan dengan hukum tetap akan dilakukan proses hukum.
"Karena hukum itu tetap berlaku pada semua orang yang melakukan pelanggaran hukum. Tapi ada kriteria tertentu yang penanganan hukumnya berbeda, contohnya untuk anak dibawah umur karena itu ada ketentuan-ketentuannya sehingga kita sesuaikan dengan aturan itu," jelasnya.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dengan keadaan sekitarnya. Kejadian pencurian kadang terjadi karena warga lengah.
"Yang namanya pencurian itu kapan saja bisa terjadi. Jadi kalau kita merasa benda-benda itu berharga maka harus diamankan dengan baik. Tiba-tiba barang hilang, karena ternyata kita lengah," ujarnya.
Ditambahkan juga, pencurian yang akhir-akhir ini sering dilakuan oleh remaja, menunjukan bahwa kurangnya bimbingan orangtua kepada anak.
"Anak harus dididik suapa mereka tidak terjerumus dalam perilaku yang menentang, mempengaruhi dan merusak karakter mereka. Ini harus jadi perhatian serius orangtua," paparnya. (Ignas)