Hukum & Kriminal

Curi Handphone, Remaja Ditangkap Warga dan Diberi Bogem Mentah

Pelaku saat diamankan ke Polsek

MIMIKA, BM

Seorang remaja berinisial L (19) ditangkap warga di Kompleks Bambu Kuning, Jalan Ahmad Yani, Kamis (28/1) setelah berusaha kabur usai mencuri sebuah handphone milik salah satu warga di lokasi tersebut.

Akibat perbuatannya, remaja ini sempat mendapatkan bogem mentah (dipukul-red) dari warga yang kesal atas aksi nekatnya.Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mimika Baru.

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju saat ditemui diruang kerjanya mengatakan kalau kasus yang bertentangan dengan hukum tetap akan dilakukan proses hukum.

"Karena hukum itu tetap berlaku pada semua orang yang melakukan pelanggaran hukum. Tapi ada kriteria tertentu yang penanganan hukumnya berbeda, contohnya untuk anak dibawah umur karena itu ada ketentuan-ketentuannya sehingga kita sesuaikan dengan aturan itu," jelasnya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dengan keadaan sekitarnya. Kejadian pencurian kadang terjadi karena warga lengah.

"Yang namanya pencurian itu kapan saja bisa terjadi. Jadi kalau kita merasa benda-benda itu berharga maka harus diamankan dengan baik. Tiba-tiba barang hilang, karena ternyata kita lengah," ujarnya.

Ditambahkan juga, pencurian yang akhir-akhir ini sering dilakuan oleh remaja, menunjukan bahwa kurangnya bimbingan orangtua kepada anak.

"Anak harus dididik suapa mereka tidak terjerumus dalam perilaku yang menentang, mempengaruhi dan merusak karakter mereka. Ini harus jadi perhatian serius orangtua," paparnya. (Ignas)

Pelajar SMP Nyolong Rp30 Juta untuk Berfoya-foya, Orangtua Lapor Polisi

Dihadapan orangtua dan polisi, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya

MIMIKA, BM

Seorang pelajar kelas 1 di salah satu SMP berusia 14 tahun nekat mengambil uang orangtuanya sebesar Rp30 juta untuk berfoya-foya bersama teman-temannya.

Menurut keterangannya, uang senilai Rp30 juta diambil secara bertahap pada Minggu (24/1) di koper yang disimpan dalam kamar tidur tanpa sepengetahuan kedua orangtuanya.

"Saya ambil lalu traktir kaka-kaka kelas untuk minum. Saya juga pakai minum-minum dan sewa kamar hotel dan menginap sama teman-teman," ungkapnya setelah ditanyai polisi.

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju melalui Kanit Patroli, Ipda Ignasius Bari Sare mengatakan, saking kesal dan jengkel dengan perilaku anaknya, orangtuanya melapor kasus ini ke Polsek.

"Saya menyesal atas perbuatan ini dan berjanji tidak akan ulangi lagi," ucapnya enteng.

Menurut Kanit Patroli, selama berada di Polsek Mimika Baru pelajar tersebut diberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Setelah pembinaan kita kembalikan ke orangtuanya, namun masih tunggu mereka untuk datang. Orangtuanya lapor ke Polsek supaya ada efek jera agar tidak terulang lagi perbuatannya," ujarnya. (Ignas)

Usai Tikam Istri Dengan Gunting, Suami Langsung Kabur

Lina saat mendapatkan perawatan di RSUD

MIMIKA, BM

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kerap terus terjadi. Kali ini dialami seorang ibu rumah tangga yang terpaksa harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Mimika, Kamis (28/1).

Ibu rumah tangga yang diketahui bernama Lina ini ditikam oleh suaminya sendiri berinisial Y dengan gunting di paha bagian kiri di Jalan Patimura, Jalur 7. Usai menikam sang suami langsung melarikan diri.

Menurut keterangan korban, sebelum kejadian dirinya disuruh datang oleh suaminya menuju lokasi kejadian untuk bertemu. Namun pada saat tiba di lokasi kejadian dirinya langsung ditikam.

"Saya tidak tahu masalahnya apa sampai dia tikam saya, setelah tikam dia kabur dan saya berusaha kejar dia sampai depan Koramil Kota. Dia tikam dalam keadaan mabuk," ungkap Lina saat terbaring di RSUD Mimika.

Usai kejadian ini, Lina langsung dibawah lari ke Rumah Sakit dengan menggunakan mobil perintis Polres Mimika.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju menegaskan pihaknya akan tetap melakukan langkah-langkah hukum.

"Untuk pelaku (suaminya) itu kita akan kejar untuk pertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Menurut Kapolsek, kasus KDRT seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi apalagi sampai mengakibatkan korban jiwa.

"Ini berkaitan dengan pemahaman diantara kedua belah pihak. Jadi apapun masalah atau persoalan harus diselesaikan secara kekeluargaan sebagai suami isteri," ujar Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek agar kasus KDRT tidak marak terjadi maka diperlukan adanya sosialisasi oleh pihak terkait ditingkat lingkungan maupun kelurahan.

"Ini sangat perlu sehingga masyarakat bisa paham dengan baik," harapnya. (Ignas)

Top