Hukum & Kriminal

Tahanan yang Terinfeksi Corona, Sudah Diamankan ke Shelter

Pelaku pencurian yang terkena covid diantar ke shelter gunakan ambulance Polres Mimika 

MIMIKA, BM

Seorang pemuda yang terjerat kasus pencurian HP dan positif Covid-19 hasil swab kini telah diamankan ke ke shelter oleh tim penyidik Reskrim Polres Mimika dengan menggunakan ambulance milik Polres Mimika, Sabtu (5/9).

Pelaku dibawah dari ruang tahanan Polsek Mimika Baru setelah dua hari ditempatkan di polsek.

Ruangan tahanan yang ditempati pelaku juga telah disemprot cairan disinfektan oleh penyidik dengan pakaian pelindung.

"Kita segera amankan ke shelter supaya jangan sampai membuat resiko lain yang berhubungan dengan pencegahan Covid-19," ujar Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju.

Dibawanya pelaku ke shelter, menurut Kapolsek Sarraju merupakan petunjuk dari Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata untuk segera mendapatkan penanganan tim Gugus Covid.

"Kita sudah komunikasikan dengan tim Gugus Covid sehingga ini butuh penanganan khusus, terutama tempat karena khawatir nanti akan terjadi penularan kepada yang lain," ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, pelaku merupakan tahanan Reskrim Polres Mimika yang dititipkan sementara untuk ditahan di ruangan tahanan Polsek Mimika Baru. Pasalnya di rutan Polres 32 kapasitasnya sudah penuh.

"Sehingga dengan keadaan yang ada, ya kita coba ambil langkah dengan menempatinya disalah satu blok ruang tahanan yang kebetulan kosong," terangnya.

Sebelum dititipkan di tahanan polsek, sudah ada koordinasi terlebih dahulu dari pihak Reskrim ke Polsek bahwa pelaku terinfeksi Covid-19 sehingga dalam pengamanan dan pelayanan kepada pelaku, anggota Polsek Miru selalu meneraptkan protokol kesehatan.

"Kita ikuti standar protokol kesehatan yang ada. Jika tahanan memiliki tanda dan gejala maka dilakukan pemeriksaan kesehatan sehubungan langka-langkah terkait pencegahan covid. Dan hasil pemeriksaan ternyata yang bersangkutan terinfeksi covid," jelas Kompol Sarraju. (Ignas)

Curanmor Dominasi Angka Kriminal di Polsek Mimika Baru

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju SH

MIMIKA, BM

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi pemuncak tingginya angka kriminal di Polsek Mimika Baru.

Urutan kedua merupakan kasus penganiayaan yang disebabkan karena miras dan ketiga adalah kasus pencurian.

"Saya belum bisa pastikan berapa banyak yang sudah laporkan kasus curanmor ini. Kasus curanmor memang termasuk pencurian tetapi kita khususkan, karena memiliki karakteristik sendiri," ujar Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju,SH saat ditemui di Kantor Polsek Mimika Baru, Jumat (4/9).

Pengungkapan kasus curanmor juga memiliki tingkat kesulitan yang berbeda dengan kasus pada umumnya sehingga dibutuhkan waktu untuk penyelidikan.

"Saya pikir setiap masalah ada tingkat kesulitannya, terutama dari sdm kita. Artinya dengan wilayah kita yang luas kemudian kejadiannya sering terjadi di beberapa tempat, menyulitkan kita untuk bisa kejar semua," ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku curanmor biasanya melakukan pencurian secara berkelompok namun ada juga yang melakukan seorang diri.

"Kita juga akan terus lakukan razia ketertiban lalu lintas karena hal ini juga bisa membantu kita dalam mengungkap kendaraan-kendaraan yang identitasnya tidak jelas. Saya juga berharap agar masyarakat selalu waspada, motor harus disimpan di tempat aman dan jangan lupa untuk mengunci stangnya," harapnya kepada warga Mimika. (Ignas)

Sungguh Jahat, Seorang Suami Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

Ilustrasi (Foto Google)

MIMIKA, BM

Sungguh malang, nasib seorang anak gadis di Timika yang baru berusia 16 tahun, sebut saja Bunga namanya.

Disaat anak-anak seusianya saat ini sedang mengenyam pendidikan, merasakan kasih sayang dan cinta dari orangtua, Bunga malah merasakan kehidupan yang sebaliknya.

Bunga dijadikan sebagai alat pemuas nafsu bejat bapak tirinya. Diapun tidak berdaya menghadapi derita yang dialaminya ini.

Ia ingin berlari dari kenyataan ini, namun ia tidak tahu harus kemana. Ia ingin mengadu penderitaan yang dialaminya, namun takut karena diancam.

Bunga ketakutan, jika bukan dirinya, ibunya yang akan menjadi korban perilaku jahat ayahnya.

Kasus ini terkuat setelah ibunya melihat langsung suaminya (FR) sedang menyetubuhi Bunga.

Tidak berdaya dan tidak kuat menerima kenyataan ini, sang ibu kemudian langsung melaporkan kasusnya ke Polres Mimika.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP. Hermanto kepada wartawan, Kamis (3/9) membenarkan adanya laporan ini.

Laporan terkait tindak pidana perlindungan anak ini sedang dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.

"Pelakunya (FR) yang merupakan ayah tiri korban masih dalam pengejaran. Kami sedang mencari keberadaannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap,"ujarnya.

Kasat Reskrim mengatakan, FR telah melakukan aksi bejatnya ini sejak Bunga masih duduk di kelas 2 SMP di salah satu sekolah di Timika. Saat ini Bunga sudah kelas 3 SMA.

"Menurut keterangan korban yang kini hamil 8 bulan, FR melakukannya lebih dari satu kali. Pelaku juga sudah tahu kalau korban hamil tapi masih saja melakukan aksi bejatnya," ungkap Kasat Reskrim.

Korban selama ini tidak berani dan tidak berdaya melaporkan hal ini kepada mamanya karena pelaku selalu mengancamnya dengan parang.

"Korban takut dengan ancaman. Pelaku selalu paksakan korban, jika tidak ikuti kemauannya, ia selalu dipukul dan ditempeleng," ujarnya.

Dikatakan, aksi FR selalu dilakukan ketika isterinya tidak berada di rumah. Ibu korban pun baru menyadari anaknya hamil setelah diberitahukan tetangga karena melihat perubahan yang dialaminya.

"Karena merasa curiga ibunya mencoba untuk memancing pelaku dengan berpura-pura keluar rumah untuk bekerja, namun ibunya tidak pergi bekerja. Dan pada saat pelaku melakukan aksinya, ibu korban langsung memergoki suaminya FR dan dia langsung lapor ke polisi," ungkapnya.(Ignas)

Top