Hukum & Kriminal

Empat Hari Putri Tinggalkan Rumah, Pacarnya Juga Tidak Tahu Keberadaannya

Keluarga Putri bersama anggota Polsek Mimika Baru saat memintai keterangan pacarnya Putri.

MIMIKA,BM

Sudah empat hari tidak pulang rumah, seorang gadis bernama Putri yang kesehariannya bekerja di sebuah toko akhirnya dilaporkan oleh keluarganya ke Polsek Mimika Baru, Selasa (22/2).

Menurut Tanta Putri, keponakannya itu pada Jumat (minggu lalu-red) pamit pergi kerja, namun disaat jam pulang kerja hingga Senin kemarin tidak pulang rumah.

"Sudah empat hari tidak pulang rumah dan saya juga tidak tahu apa alasannya. Dia inikan saya yang ajak ke Timika dan ini sudah jadi tanggungjawab saya," ungkap tante Putri saat ditemani anggota Polsek ketika mendatangi tempat kerja keponakannya guna mencari informasi.

Sementara itu pacar Putri yang juga sama-sama bekerja di toko tersebut bernama Amal mengakui tidak mengetahui keberadaan pacarnya tersebut.

"Saya tidak tahu dia dimana sekarang karena teleponnya sudah tidak aktif lagi. Dan di hari Jumat (minggu lalu-red) itu kami dua tidak ketemu, karena dia di toko dan saya ada di SP2. Dan selama pacaran dia jarang datang ke tempat tinggal saya," ungkapnya.(Ignas)

SD Kokonao Dipalang, Kadistrik Sampaikan Penyebabnya

Palang yang digunakan untuk memblokade pintu masuk SD Negeri Kokonao sudah dibuka

MIMIKA, BM

Sekolah Dasar (SD) Negeri Kokonao di Distrik Mimika Barat, pada pagi tadi, Rabu (16/2) dipalang oleh salah seorang warga Kampung Wigiwiya bernama Remon.

Pemalangan dilakukan karena pelaku beralasan bahwa pihak sekolah selama ini tidak mau membayarkan apa yang selama ini mereka janjikan kepadanya.

Kepala Distrik Kokonao, Ernestina Takati kepada BM mengungkapkan, pelaku sebenarnya bukan penjaga sekolah namun ia adalah warga Kampung Wigiwiya yang tinggal dekat sekolah tersebut.

Dikatakan, selama ini dirinya mengaku telah lama ditugaskan sekolah untuk selalu melihat dan menjaga sekolah tersebut.

"Sebenarnya itu masalah pribadi dengan pihak sekolah. Pelaku ini tinggal di sebelah sekolah dan menuntut pihak sekolah harus bayar dia karena selama ini katanya dia yang selalu jaga kantor," ungkapnya.

Dijelaskan, rencana pemalangan sebenarnya sudah dilakukan pelaku pada dua minggu lalu. Namun sebelum dilakukan, pelaku datang menemui kadistrik dan kadistrik menahan dan memberikan pengertian kepadanya.

"Saya bilang ke dia, itu kamu punya perjanjian dengan pihak sekolah. Jadi kalau kamu mau menuntut untuk bayar maka langsung saja dengan kepada sekolah karena kalau sekolah dipalang maka akan menggangu aktifitas belajar mengajar," ujar Kadistrik Kokonao.

Menurut pengakuan pelaku kepadanya, pihak sekolah selama ini hanya mengubar janji. Saat itu pelaku mau langsung melakukan pemalangan namun kadistrik langsung melarangnya.

"Saya bilang jangan dipalang tapi yang aman kau langsung ke Polsek. Kalau kamu mau palang, kamu sendiri juga tidak punya bukti. Maksudnya mau palang berdasarkan apa? Ada perjanjian apa dari sekolah untuk kau? Jadi yang aman ke Polsek untuk bicarakan di sana," ungkapnya.

Ia mengatakan, jika pelaku melaporkan hal tersebut ke Polsek maka pihak distrik bersedia menjadi saksinya. Hal tersebut diutarakan kadistrik agar masalah ini bisa cepat terselesaikan.

"Setelah ketemu pelaku, besok paginya ibu kepala sekolah datang ke saya. Dia bilang, ada tuntutan tersebut. Saya kemudian arahkan juga untuk sama-sama ke polsek untuk diselesaikan," ujarnya.

Kadistrik juga mengatakan bahwa jangan sampai pemalangan tersebut dilakukan karena pihak sekolah memang belum membayarkan apa yang mereka janjikan untuknya.

"Memang ternyata belum ada perjanjian sehingga kalau ke polsek bisa dibuatkan pernyataan supaya kemudian hari kalau dipalang, maka ada konsekwensinya," terangnya.

Menurut pengakuan Kadistrik, setelah dua minggu pelaku bertemu dengannya, pelaku pada Rabu pagi melakukan pemalangan karena bisa jadi sekolah belum memenuhi apa yang diminta pelaku.

"Mungkin pelaku merasa bahwa belum ada realisasi sehingga dia lakukan pemalangan itu supaya ada perhatian. Dia bukan penjaga sekolah. Dulu waktu sekolah itu masih punya distrik, sempat mereka pakai dia karena tinggalnya di sebelah sekolah. Jadi ibaratnya tolong bantu jaga," ungkapnya.

Sebelum kepala sekolah yang menjabat saat ini bertugas, dua kepala sekolah sebelumnya telah membayar apa yang diminta pelaku. Hal ini disampaikan kadistrik ketika berbicara dengan kepala sekolah saat ini.

"Beliau bilang dua kepala sekolah sebelumnya sudah kasih tapi pelaku ini selalu bilangnya belum. Sehingga saya arahkan mereka ke kanto polisi waktu itu untuk membuat pernyataan," jelasnya.

Namun hingga saat ini, sepertinya belum ada pertemuan bersama yang mempertemukan pelaku, pihak sekolah dan kepolisian.

"Tadi pagi saya sudah komunikasi dengan polisi dan mereka sudah di TKP dan palangnya sudah dibuka. Tadi pagi saya mau kembali ke Kokonao tapi karena ada urusan lain sehingga besok pagi baru saya kembali untuk fasilitasi mereka agar bertemu secara kekeluargaan di polsek nanti," ungkapnya. (Ronald)

Robek Surat Undangan Yang Diberikan Polisi, Seorang Wanita Dimasukan Dalam Sel

Anggota jaga Polsek Mimika Baru saat masukan wanita muda ke sel

MIMIKA, BM

Akibat merobek surat undangan yang diberikan oleh kepolisian, seorang wanita muda berinisial E terpaksa dimasukan dalam sel tahanan Polsek Mimika Baru,Jumat (11/2).

Perbuatan E ini dinilai tidak menghargai surat resmi tersebut, pasalnya surat undangan dari kepolisian dibuat berdasarkan pengaduan yang kemudian ditujukan kepadanya guna menyelesaikan persoalan yang akan dimediasi di Kantor Polsek Mimika Baru.

Ia diamankan dalam sel untuk sementara waktu guna memberikan titik jerah agar E tidak melakukan perbuatannya kembali.

Menurut keterangan seorang ibu rumah tangga bernama Ami, surat tersebut dirobeknya pada saat diantarkan ke rumah orangtuanya.

"Dia datang dan tidak baca lagi kemudian langsung robek surat tersebut depan rumahnya," terangnya saat berada di Kantor Polsek Mimika Baru.

Kata Ami, surat yang dirobeknya itu adalah surat undangan yang ditujukan untuk E agar datang menyelesaikan persolan yang akan dimediasi oleh pihak kepolisian.

"Jadi masalahnya itu antara saya sama dia (E) gara-gara pencemaran nama baik di medsos. Sebenarnya hari ini kita dipertemukan untuk menyelesaikan persoalan kita," katanya. (Ignas)

Top