Hukum & Kriminal

Polisi Tidak Menemukan Tanda Kekerasan Pada Jenazah Benyamin


Polisi didampingi keluarga almarhum saat melakukan olah TKP

MIMIKA, BM

Tim Inafis Polres Mimika melakukan olah TKP dan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh jenazah seorang pria diketahui bernama Benyamin Way yang ditemukan meninggal dunia di tengah kebun Jalan Irigasi Ujung, Selasa (6/10) sekitar pukul 13.00 wit.

Kasat Shabara Polres Mimika melalui KBO, Iptu Rannu yang memimpin pengamanan olah TKP oleh tim Inafis Polres Mimika menerangkan, hasil olah TKP sementara yaitu tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh.

"Secara fisik kita lihat tidak ada tanda-tanda kekerasan, nanti secara medisnya itu kita dengar hasilnya usai dilakukan ‘visum et repertum’ di RSUD Mimika," terangnya.

Pada saat mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, kata Rannu posisi jenazah saat itu telungkup.

"Jenazah ini ditemukan menggunakan sepatu boots, jadi kelengkapannya seperti ke kebun. Selain itu terlihat sebuah parang miliknya yang tertancap di tanah disisi sebelah kiri, kemudian di sebelah kanan dekat kepala ada sebuah senter. Kita juga melakukan pemeriksaan disekitar TKP," jelasnya.

Menurut Rannu, dari hasil keterangan keluarga amarhum yang merupakan anak kandungnya, m sekitar pukul 02.00 WIT almarhum keluar rumah dan tidak memberitahukan hendak kemana.

"Anaknya sempat tanya mau kemana tapi tidak dijawab. Mereka sempat mencari keberadaannya namun ketika ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkapnya.

Pada saat dilakukan olah TKP disaksikan pihak keluarga, anggota Sabhara bersama anggota Polsek Mimika Baru turut membantu melakukan pengamanan agar proses olah TKP berjalan lancar.

Seusai olah TKP, pihak polisi langsung menghubungi mobil ambulance milik RSUD Mimika. Jenazahpun kemudian dibawa ke RSUD Mimika guna dilakukan ‘visum et repertum’. (Ignas)

Curi Tabung Gas dan Tidak Membayar Sewa Mobil, MM Dipolisikan

Asan dan Aldi saat mendatangi Polsek Miru guna melaporkan MM

MIMIKA, BM

Seorang pria berinisial MM terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Mimika Baru, Selasa (6/10) setelah dilaporkan oleh korban Asan Kilok dan Aldi.

MM dilaporkan dan ditahan di sel tahanan karena mencuri tabung gas senilai Rp2.500.000 juta milik Asan Kilok di kompleks belakang SMA 1 Timika.

Selain itu iapun tidak membayar mobil rental milik Aldi yang dipakainya selama dua hari.

Menurut Asan, tabung gas yang dicuri MM merupakan tabung baru dan ia baru membelinya. MM bisa mencuri tabung gas yang disimpan dalam gudang karena iapun memiliki kuncinya selain Asan.

"Rupanya uang hasil penjualan tabung ini untuk foya-foya. Dia sewa mobil tiga hari dan sudah bayar uang muka untuk hari pertama sebesar Rp600.000. Sementara dua hari yang lainnya tidak dibayar, malah mobil tersebut MM parkir di pasar damai dalam kondisi besin habis dan kunci ditinggal di dalam mobil," ungkapnya.

Menurut Asan, sebelum kejadian ini, MM dan istrinya tinggal bersamanya. Karena memiliki kemampuan menservice AC iapun difasilitasi peralatan oleh Asan untuk bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya.

Walau sudah ditahan namun baik Asan maupun Aldi masih memiliki itikad baik agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan MM harus membayar kerugiaan yang ia tinggalkan. Keduanya meminta Polsek Mimika Baru memfasilitasi hal ini.

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju melalui Panit Regu III Samapta, Aipda Ambrosius Amesbaki, kepada BeritaMimika membenarkan kejadian ini. Ia juga mengatakan MM kini diamankan dalam ruang tahanan.

"Dia (MM) sudah kami amankan dan dari pihak korban sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Dan untuk mediasi kasus ini kami sudah jadwalkan Selasa sore di Polsek Miru," ujarnya. (Ignas

Legislator Harap Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Sentra Pendidikan Diusut Tuntas

Anggota Komisi A DPRD Mimika Miller Kogoya 

MIMIKA, BM

Anggota Komisi A DPRD Mimika, Miller Kogoya meminta pihak Polda Papua untuk melanjutkan proses ke tahap penyidikan apabila terbukti adanya penyalahgunaan anggaran di Sentra Pendidikan, SP5.

"Jadi menyangkut pemeriksaan, kalau memang itu benar ada bukti-bukti yang menguatkan yah jelas harus ditindaklanjuti," kata Miller melalui sambungan telpon BeritaMimika.

Menurutnya, selama ini pendidikan menjadi prioritas utama pemerintah dan LSM dalam mencetak generasi muda Papua yang kelak dapat membangun daerahnya sendiri.

Namun sangat disayangkan jika pada kenyataannya, yang terjadi adalah anggaran pendidikan tidak dipergunakan sesuai peruntukannya dan diselewengkan.

"Kita selalu bicara pendidikan, sumber daya manusia dan itu semua dapat di dukung dangan dana namun kenyataannya anggaran yang diperuntukkan selalu salah gunakan oleh dinas terkait dan itu nyata," ucap Miller.

Untuk itu katanya, setiap menyalahgunaan anggaran tidak sesuai peruntukannya perlu menjadi atensi pihak penegak hukum, sehingga kedepan penyalahgunaan anggaran untuk masyarakat tidak lagi disalahgunkan.

"Kalau ada oknum atau siapa saja dari Dinas Pendidikan melakukan seperti itu harus di proses dan tidak bisa dibiarkan, supaya pemerintah berjalan sesuatu dengan aturan agar ditahun - tahun mendatang tidak seperti itu lagi," ungkapnya.

Menurut Miller, kondisi yang dialami anak-anak di Sentra Pendidikan, baik tempat tinggal, makanan, dan sebagainya sangat memprihatinkan. Untuk itu kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Sentra Pendidikan perlu dituntaskan.

"Saya kasihan melihat keadaan yang ada sekarang itu, ini termasuk nakal, kami harapkan pihak kepolisian kalau bisa tuntaskan masalah ini," harapnya.

Saat ini, sebanyak 65 saksi sudah diperiksa serta 55 dokumen telah disita oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Papua terkait dugaan penyalahgunaan dana penyelenggaraan Sentra Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2019. (Rafael

Top