Kepala Kampung Bela Kecopetan, Dana Desa Rp250 Juta Raib
Ilustrasi pencurian uang (Foto : Google)
MIMIKA, BM
Kasus pencurian uang Dana Desa kembali terjadi di Timika. Kali ini tragedi tersebut menimpa Petrus Atagame, Kepala Kampung Bela, Distrik Alama, pada Selasa (9/6) siang.
Namun pencurian kali ini tidak tanggung-tanggung, pelaku berhasil membawa kabur Dana Desa senilai Rp250 juta usai mencairkannya di Bank Papua.
Kejadian bermula ketika usai mencairkan Dana Desa, Kepala Kampung Petrus Atagame bersama bendaharanya mampir di salah satu rumah makan di Jalan Samratulangi untuk makan siang.
Saat di warung, keduanya tidak menyadari bahwa sepertinya mereka sudah dibuntuti setelah melakukan pencairan di Bank Papua.
Uang Rp250 juta yang tersimpan di dalam sebuah tas mirip tas laptop ini ditaruh di kursi tempat keduanya duduk.
Kepala kampung kemudian menuju tempat pencucian tangan. Namun di waktu bersamaan, bendahara juga menuju tempat mengambil makanan.
Keduanya tidak memiliki firasat apa-apa karena saat itu ada juga beberapa orang lain yang terlihat sedang menikmati hidangan mereka di warung tersebut.
Saat kepala kampung sedang mencuci tangan, ada sebuah motor yang ditumpangi dua orang, mampir ke warung tersebut.
Salah seorang kemudian masuk ke dalam warung sedangkan yang satunya menghampiri kepala kampung sambil menunjukan hapenya.
“Dia tanya-tanya, saya kenal orang yang di hape itu atau tidak. Temannya yang satu masuk ke dalam. Setelah itu saya masuk mau timbah makanan, saya lihat ke meja tas sudah tidak ada. Saya tanya bendahara, dia juga kaget. Saya ke depan dan lihat ternyata dua orang yang dengan motor itu sudah tidak ada,” ungkapnya.
Keduanya sangat terpukul dengan kejadian ini karena rencananya dana Rp250 juta itu akan digunakan untuk membeli bantuan sembako kepada masyarakat, membayar biaya honorer aparatur kampung serta operasional kantor desa.
“Semua terjadi cepat sekali. Dia (pelaku-red) tanya saya, temannya masuk tidak lama kemudian uang tidak ada. Mereka juga tiba-tiba sudah hilang. Bisa jadi mereka sudah ikuti kami dari bank karena darimana mereka tahu kami ada bawah uang desa,”ujarnya.
Akibat kejadian ini, Petrus Atagame, Kepala Kampung Bela bersama bendaharanya dan didampingi seorang warga langsung melaporkan kasus pencurian ini ke Polres Mimika.
Sementara itu melalui saluran telepon, malam ini, Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP. M Burhanudin Yusuf Hanafiah membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadian sekitar jam 2.30 siang. Dapat informasi itu sayang langsung ke TKP. Kami langsung lakukan kroscek, minta mereka keterangan dan suruh mereka buat laporan polisi,” ujarnya.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa dana yang dicairkan totalnya Rp574 juta. Dana ini kemudian dibagi dalam dua tas. Tas satunya digondol maling sementara satunya tidak.
“Kami harus pastikan berdasarkan informasi apakah dana yang hilang ini benar-benar dana desa atau dana pribadi dan dana itu mau digunakan untuk apa. Saya belum melihat hasil keterangan pemeriksaan namun dana yang dicairkan itu hampir Rp 600 juta yakni Rp574 juta,” ungkapnya.
Terkait dengan pelaku pencurian, kasatreskrim mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku pencurian.
“Ciri-cirinya sudah kita kantongin dan sepertinya orang lama. Kita sedang pastikan karena mereka juga gunakan masker. Semoga yang kita curigai, sebagai indikasi pelaku benar orangnya. Kita akan lakukan penyelidikan dan semoga bisa terungkap,” ujarnya.
Hanya saja, Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP. M Burhanudin Yusuf Hanafiah sangat menyayangkan kejadian ini. Menurutnya pengambilan dana sebesar ini minimal harus didampingi pihak keamanan.
“Saya berharap ini jadi pembelajaran. Saya tidak mengerti kenapa ketika mencairkan dana sebesar ini, mereka tidak minta bantuan keamanan minimal sekuriti untuk mendampingi. Apalagi itu dana untuk masyarakat. Kami akan telusuri kasus ini berdasarkan keterangan-keterangan yang ada termasuk ciri-ciri pelaku yang sudah kita kantongi,” jelasnya. (Ronald)