Hukum & Kriminal

AM Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa


AM saat akan dibawah menuju RSUD oleh Polsek Mimika Baru

MIMIKA, BM

Seorang pria berinisial AM berumur kurang lebih 52 tahun beralamat di Jalan Jayanti dekat TK Bhayangkara ditemukan tergeletak dipinggir jalan, tepatnya depan Kantor Telkom Rabu (9/9).

Posisi AM saat ditemukan tergeletak dalam posisi tengkurap dengan mengenakan baju berwarna biru bis hijau dan celana berwarna merah bis biru.

Sebelum tergeletak di lokasi kejadian, AM diketahui berjalan dalam kondisi gemetar dari arah lampu merah Bank Papua.

Sandro, anak AM mendengarkan kabar ayahnya jatuh dan tergeletak di pinggir jalan dan sudah meninggal setelah mendapatkan informasi dari tetangganya.

"Karena mereka kenal baik dengan saya punya bapak, sehingga mereka datang kasih tahu dan saya langsung kesana untuk cek. Setelah itu sama-sama dengan polisi kami evakuasi bapak ke RSUD Mimika," tuturnya.

Kata Sandro, ayahnya mengalami sakit struk dan sejak Selasa (8/9) pergi dari rumah. Ia sempat dicari keluarganya.

"Saya tadi malam juga tidak ada di rumah tapi sempat cari juga. Saya juga tidak tahu bapak tadi malam pulang atau tidak. Semua keluarga sudah tahu informasi kalau bapak sudah meninggal," ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Mimika melalui Kasat Shabara Polres Mimika, AKP Rosman Latukonsina yang mengawal jenazah AG dari TKP menuju Kamar Jenazah RSUD Mimika, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi ada orang tergeletak dipinggir jalan pertama kali melalui radio sekitar pukul 14.50 wit.

"Jadi kami langsung ke TKP dipimpin kapolsek Mimika Baru untuk mengamankan dan langsung lakukan olah TKP oleh tim Investigasi Polres Mimika," ujarnya.

Kata Kasat Shabara, dari keterangan salah satu warga, AM tergeletak dipinggir jalan pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang melintasi di sekitar lokasi kejadian.

"Kebetulan pada saat di TKP anaknya AM beserta keluarganya sudah datang dan melihat untuk memastikan apakah betul ini keluarga mereka atau tidak. Dan ternyata betul, sehingga jenazah AM langsung dibawah ke RSUD Mimika," kata Rosman. (Ignas)

Penjelasan Polres Mimika Terkait Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Wania

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/9)

MIMIKA,BM

Kepolisian Resort Mimika hingga kini masih menuggu penyelesaian kasus dugaan penyalahgunaan anggaran negara di lingkungan Pemkab Mimika yang masih ditangani Polda Papua sebelum berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas dugaan korupsi di Puskesmas Wania.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP. Hermanto di Timika, Rabu (9/9) mengatakan menurut informasi yang diperoleh dari BPKP, tidak bisa jika satu tim dalam satu kota/kabupaten sekaligus menangani dua kasus.

"Kan satu kota itu satu tim, tidak bisa nangani Polda dan Polres. Itu tidak bisa dan harus diselesaikan yang satu dulu, baru datang lagi tim yang lain. Jadi kami masih menunggu saja dulu," kata Hermanto.

Mantan Kapolsek Tembagapura menjelaskan, rencana koodinasi dengan BPK Provinsi Papua tersebut guna melakukan audit investigasi yaitu menghitung dugaan kerugian negara serta data-data lain yang diperlukan.

"Ada beberapa data yang diduga fiktif, ada juga penggunaan anggaran yang tidak ada surat pertanggungjawabannya (SPJ),” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi di Puskesmas Wania, distrik Wania, Kabupaten Mimika, kata AKP Hermanto hanya melibatkan satu orang saja. Sementara itu, pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada Puskesmas Wania terkiat dengan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Ignas)

Pelaku Pencabulan Anak Tiri Diduga Lari ke Daerah Pendulangan

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto

MIMIKA, BM

Pelaku pencabulan berinisial FR yang melakukan aksi bejat dengan menghamili anak tirinya yang masih berusia 16 tahun kini melarikan diri karena dikejar polisi.

Namun kuat dugaan, saat ini ia bersembunyi di daerah pendulangan. Polisi sedang mencari dan melacak keberadaanya. FR harus ditangkap dan diadili sesuai konsekwensi hukum yang berlaku.

"Informasinya pelaku berada di daerah pendulangan. Tapi yang pasti kita masih tunggu informasi dari informen kita," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP. Hermanto, saat ditemui di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika.

Menurut Kasat Reskrim, beberapa pelaku kejahatan menjadikan wilayah pendulangan sebagai tempat bersembunyi.

"Seperti tahanan PPA yang kabur kemudian ditangkap didaerah pendulangan. Mudah-mudahan secepatnya terungkap," ungkap Hermanto.

FR tega melakukan aksi bejatnya ketika ibu kandung korban sedang bekerja atau tidak berada di rumah. Aksi ini telah dilakukan berulang kali bahkan sejak korban masih duduk di kelas 2 SMP.

Korban kini sudah kelas 3 SMA. Beberapa bulan lagi akan mengikuti ujian kelulusan sekolah, namun sayangnya, perilaku jahat ayah tirinya membuat korban kini hamil 8 bulan.

Korban kadang ingin melarikan diri dari kenyataan ini namun ia tidak memiliki pilihan, bahkan hanya untuk menceritakan ke ibunya secara langsung, ia tidak memiliki kekuatan itu.

Pasalnya, ia selalu diancam oleh bapak tirinya. Jika ia melaporkan hal ini, ibunya atau dirinya akan dihabisi pelaku. Korban pun sering dipukul dan ditempeleng jika menolak kemauan pelaku.
(Ignas)

Top