Sembilan Anggota Polres Mimika Ikut Sidang BP4R
Kegiatan BP4R di Polre Pelayanan Mimika, Kamis (1/10)
MIMIKA, BM
Sembilan anggota Polres Mimika mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Kamis (1/10).
Sidang BP4R yang diikuti oleh sembilan anggota Polres Mimika itu merupakan sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.
Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan menikah.
"Sidang tadi dilaksanakan dengan sederhana dan berjalan dengan lancar. Hal ini karena melihat dengan situasi saat ini," kata Wakapolres Mimika, Kompol I Nyoman Punia usai memimpin sidang BP4R.
Kata wakapolres, dalam sidang BP4R yang diikuti oleh sembilan anggota Polres Mimika diberikan penekanan berupa nasehat-nasehat.
"Intinya apa yang sudah disatukan itu tidak boleh dipisahkan lagi. Jadi jangan sampai awalnya manis kemudian mereka ajukan perceraian di kemudian hari," katanya.
Orang nomor dua di Polres Mimika itu berharap calon Bhayangkari yang sudah mengikuti sidang BP4R harus mengerti pekerjaan seorang polisi.
"Karena kita ini tidak sama dengan instansi lain, sebab kita polisi ini jika situasi membutuhkan itu kadang-kadang kita seharian berada di kantor," ujarnya.
Sidang BP4R yang sudah digelar belum sepenuhnya resmi, sebab pasangan ini harus melanjutkan ke catatan sipil untuk mendapatkan surat nikah.
"Kemudian dibawah ke bagian Sumda Polres. Nanti dari sana akan mendapatkan hak-hak istrinya," ungkap wakapolres. (Ignas)