Maksimalkan Pengawasan, Bupati Mimika Teken MoU APIP dan APH

Penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha dan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H


MIMIKA, BM

Bupati Mimika, Johannes Rettob, terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan memaksimalkan fungsi pengawasan.

Salah satunya melalui sinergi antara APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah/Inspektorat) dan APH (Aparat Penegak Hukum) yakni Kejaksaan Mimika dan Polres Mimika dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan terhindar dari tindak pidana korupsi.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha dan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H ini berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan, Sabtu (18/4/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan, bahwa ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga khususnya dalam penanganan laporan atau pengaduan dari masyarakat khususnya terkait dengan laporan tindak pidana korupsi.

"Sebagaimana kita ketahui APIP memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah dan saat ini sudah dikembangkan di pusat yakni APH," kata Jefferdian.

Jefferdian berharap, APIP serius dalam pengawasan, jangan karena satu wadah ini membutakan hal yang harusnya diungkap tapi tidak diungkap.

Begitu juga APH, jangan langsung lakukan tindakan hukum tapi percayakan APIP, sehingga nanti timbul pola-pola yang lebih humanis.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan aspek yang penting dalam penerimaan dan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi melalui sinergi yang diharapkan setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan profesional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme di antar lembaga yang telah melakukan perjanjian kerja sama hari ini.

"APIP sebagai pengawas internal memiliki peran strategis dalam melakukan telaah awal dan verifikasi atas laporan yang telah diterima sebelum dan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pihak APH untuk proses penegakkan hukum," ujarnya.

Dikatakan, mekanisme ini tidak hanya memperkuat prepesif tapi juga mendorong langkah-langkah preventif guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi dilingkungan pemerintahan daerah.

"Poin penting hari ini adalah bagaimana kita melakukan koordinasi yang lebih efektif dan bagaimana mencegah potensi penyimpangan serta meningkatkan tata kelola yang baik dalam pemerintahan. Saya percaya dengan adanya kolaborasi yang solid ini maka kita dapat bersama-sama menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, berintegritas," tuturnya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen untuk meningkatkan komunikasi, memperkuat koordinasi agar kerja sama ini tidak hanya menjadi sesuatu yang hanya ada di atas kertas tetapi harus diimplementasikan dengan kegiatan-kegiatan nyata dengan berbagai bentuk.

"Kita tidak berharap Kabupaten Mimika menjadi penyumbang perkara di Papua tetapi menjadi contoh teladan bagi siapapun di Bumi Cenderawasih ini. Kita mencoba memperlihatkan bahwa kita di Mimika ini menjadi pelopor tata kelola yang baik dan berintegritas," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, kerja sama ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden RI pada acara rapat koordinasi nasional Pempus dan Pemda tahun 2026.

Dan juga merujuk pada perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kapolri, Mendagri yang kemudian dituangkan kembali dalam perjanjian kerja sama Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan juga Kepolisian Papua Tengah tahun 2026.

"Tujuan utama dibentuknya penandatanganan ini karena kami pemerintah kabupaten itu selalu ada namanya pengawasan internal atau APIP," tutur Bupati JR.

Dimana, kata Bupati APIP ini bertugas untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

"Namun, kami menyadari bahwa APIP memiliki keterbatasan kewenangan terutama dalam ranah penyelidikan dan menegakkan hukum yang bersifat pidana. Di sinilah letak kerja sama ini antara aparat penegak sebagai ujung tombak penegakkan hukum, memiliki kewenangan dan instrumen hukum yang tidak kami miliki,"ucapnya.

Melalui perjanjian kerja sama ini, kata Bupati, pihaknya menyatukan kekuatan untuk bersinergi dimana APIP sebagai early warning sistem juga sebagai penindakan dini dan juga sebagai unsur pencegahan.

Poin ini yang menjadi fokus kesepahaman hari ini, dimana koordinasi dan pertukaran informasi oleh para pihak yang berkaitan dengan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Saya berharap apabila ada laporan atau pengaduan yang masuk ke kepolisian atau kejaksaan maka sebagai awal dilakukan koordinasi oleh APIP yang kemudian APIP akan melakukan audit khusus dan apabila ada persoalan maka kami akan menyerahkan ke penegak hukum," Ungkapnya.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H mengatakan, bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan momentum yang penting dan strategis dalam rangka memperkuat sinergi serta soliditas antara aparat penegak hukum khususnya antara kepolisian, kejaksaan dan pemerintah daerah guna mewujudkan penegakkan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, koordinasi dalam penanganan perkara, memperkuat kesamaan persepsi dalam penerapan hukum serta mendorong terwujudnya sistem pradilan pidana yang terpadu.

Dengan demikian setiap proses penegakkan hukum dapat berjalan secara optimal, akuntabel dan memberikan kepastian hukum yang berlandaskan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Implementasi dari perjanjian kerja sama ini harus dilaksanakan secara konsisten, penuh tanggungjawab serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan integritas, sinergitas yang telah terbangun hendaknya tidak hanya bersifat seremonial namun benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,"tegasnya.

Kapolres mengapresiasi kepada semua pihak atas komitmen yang telah terjalin dengan baik selama ini.

"Semoga hubungan kelembagaan yang harmonis dapat terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara khususnya di wilayah Papua Tengah," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top