Politik & Pemerintahan

Pemda Mimika Lakukan Review Harga Satuan Barang

Bupati Mimika Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Terhitung hingga bulan Mei 2026, penyerapan APBD Mimika baru mencapai 11,38 persen atau sebesar Rp 560 Miliar dari total APBD Rp 5,6 Triliun.

Lambannya penyerapan anggaran ini menjadi dinamika seakan Pemda Mimika kurang greget dalam mengeksekusi tiap program kegiatan terutama pekerjaan fisik.

Padahal tidak seperti itu realitanya karena Pemda Mimika sejauh ini terus berupaya agar pelaksanaan proyek-proyek fisik yang sangat menentukan penyerapan anggaran itu segera dieksekusi.

Ada tiga faktor utama yang menjadi kendala mengapa sarapan APBD tahun ini mandek.

Pertama, terjadinya lonjakan harga satuan barang. Kedua, tingginya biaya transportasi dan ketiga adanya multi efek dari situasi politik dan ekonomi global yang berdampak pada kebijakan nasional dan daerah.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, kondisi ini berdampak nasional. Hampir semua daerah mengalami hal yang sama dalam penyerapan APBD.

“Saya mau sampaikan ke masyarakat bahwa kondisi ini bukan hanya kita yang alami namun daerah lain juga merasakan dampak yang sama. Keadaan yang terjadi saat ini adalah harga barang naik, bahkan bakar naik sampai biaya transportasi juga naik,” ungkapnya.

Akibat dari keadaan ini, Pemda Mimika kini sedang melakukan evaluasi dan review harga satuan proyek (barang).

Pasalnya, Harga material di tingkat pabrik mengalami kenaikan hingga 22 persen dan ini sangat berdampak pada pengadaan dan mobilisasi barang.

Apalagi di Mimika, pekerjaan fisik konsentrasinya tidak hanya di wilayah kota namun hingga pesisir dan pegunungan.

Jika tidak dilakukan review harga satuan barang maka beban tersebut akan ditanggung pihak ketiga atau kontraktor yang mengerjakan pekerjaan fisik.

“Kondisi saat ini, harga barang di Surabaya saja sudah naik. Kita beli dari sana dibawa ke Mimika dengan transportasi yang makin mahal, tiket pesawat naik, harga solar industri sekarang juga tinggi. Ini yang kita khawatirkan, apakah kontraktor mau ikut tender?!” Jelasnya.

Menurutnya review harga satuan proyek dilakukan Pemda Mimika dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah.

“Kalau kita paksakan tender tanpa ada perubahan maka jelas kontraktor tidak akan mau karena hitungan dampak kerugian. Kita sedang lakukan evaluasi dan pastinya, tidak ada penambahan anggaran dari nilai yang ada namun lebih pada penyesuaian volume pekerjaan,” tandasnya.

Bupati JR juga telah mengingatkan OPD agar mempercepat proses evaluasi harga barang dan efisiensi waktu karena kini hitungan kerja telah memasuki akhir triwulan kedua.

Ia juga meminta masyarakat untuk memahami kondisi ini karena bagaimanapun Pemda Mimika terus berupaya maksimal dan bergerak cepat agar penyerapan anggaran melalui program dan pekerjaan fisik selalu efisien dan mampu mencapai target di akhir tahun nanti.

“Ini realita yang sedang kita hadapi. Kita semua ingin pembangunan terus berjalan tanpa meninggalkan masalah. Kalau untuk proses tender waktunya sampai 51 hari sehingga saya sudah ingatkan OPD untuk mempercepat semua proses yang ada,” ungkapnya. (Ronald Renwarin)

Rakor Karang Taruna Lintas OPD : Bahas Perbup dan Pembentukan di 18 Distrik

Pengurus Karang Taruna Mimika

MIMIKA, BM

Pengurus Karang Taruna Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi lintas OPD guna membahas Draf Peraturan Bupati tentang Karang Taruna dan Koordinasi Persiapan Pembentukan Pengurus Karang Taruna di 18 Distrik, 19 Kelurahan, dan 133 Kampung.

Rakor yang dilaksanakan di Kantor Distrik Mimika Baru, Selasa (26/5/2026) dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau.

Fransiskus Bokeyau dalam sambutannya mengatakan, Karang Taruna memiliki posisi yang sangat strategis sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda di tingkat distrik, kelurahan, maupun kampung.

Organisasi ini tidak hanya menjadi tempat berhimpunnya pemuda, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, termasuk pemberdayaan ekonomi, pengembangan kreativitas, kepedulian sosial, hingga menjaga persatuan dan stabilitas sosial di tengah masyarakat.

"Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Mimika menyambut baik agenda Rapat Koordinasi hari ini, khususnya terkait pembahasan draf Peraturan Bupati tentang Karang Taruna," kata Fransiskus.

Menurutnya, Peraturan ini sangat krusial sebagai dasar hukum, pedoman organisasi, serta landasan kerja bersama agar keberadaan Karang Taruna semakin tertata, terarah, dan memiliki legitimasi yang kuat dalam menjalankan program-program kepemudaan di Kabupaten Mimika.

"Saya berharap pembahasan draf peraturan ini dapat dilakukan secara matang, terbuka, dan melibatkan berbagai masukan yang konstruktif, sehingga nantinya dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan organisasi dan kondisi sosial masyarakat di daerah kita,"ujarnya

Selain itu, kata Fransiskus, agenda koordinasi pembentukan pengurus Karang Taruna di 18 distrik, 19 kelurahan, dan 133 kampung juga merupakan langkah besar dan strategis. Ini menunjukkan adanya semangat bersama untuk membangun struktur organisasi yang kuat hingga ke tingkat akar rumput.

Katanya, dengan terbentuknya kepengurusan yang aktif dan solid di seluruh wilayah, maka program pembinaan pemuda dapat berjalan lebih merata dan menyentuh langsung masyarakat.

"Mari kita jadikan Karang Taruna sebagai rumah besar pemuda yang melahirkan kreativitas, inovasi, solidaritas, dan semangat gotong royong. Jangan mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda. Sebaliknya, bangunlah kegiatan-kegiatan yang produktif, edukatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Mimika,"tutur Fransiskus.

Pemerintah Kabupaten Mimika tentunya akan terus memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan positif kepemudaan, termasuk penguatan kelembagaan Karang Taruna.

Kolaborasi antara pemerintah dan pemuda akan menjadi kekuatan besar dalam mendorong pembangunan daerah yang maju, aman, dan sejahtera.

"Melalui momentum Rapat Koordinasi ini, saya berharap lahir komitmen bersama untuk memperkuat organisasi Karang Taruna, memperluas peran sosial pemuda, serta membangun sinergi yang berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat," Ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Distrik Miru, Merlyn Temorubun berharap hasil kesepakatan rapat dapat segera ditindaklanjuti, terutama terkait OPD pembina dan mekanisme organisasi Karang Taruna.

“Seperti yang diketahui kami di distrik ini punya permasalahan yang cukup kompleks, sehingga hadirnya Karang Taruna ini cukup membantu pekerjaan distrik. Jadi kami harap Karang Taruna yang dibentuk ini bisa memiliki keabsahan hukum,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemkab Mimika Laksanakan Upacara

 

Pengibaran bendera merah putih

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar upacara Bendera Merah Putih memperingati Hari Lahir Pancasila 2026, Senin (1/6/2026).

Upacara ini dipimpin langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob yang didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong.

Pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) angkatan tahun 2025. Sementara pembacaan UUD 1945 dilakukan oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau.

Dalam Amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI yang dibacakan Bupati Johannes Rettob, menyampaikan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan melainkan adalah momen refleksi untuk memastikan bahwa api Pancasila tetap menyala dalam jiwa setiap insan Indonesia.

Tema yang diusung dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, sebuah pernyataan tegas bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia, namun demikian juga menjadi jawaban terciptanya perdamaian dunia yang abadi.

Menurutnya, Pancasila adalah “bintang penuntun” yang telah membuktikan ketangguhannya. Di tengah dunia yang diwarnai ketidakpastian dan ancaman fragmentasi, Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai contoh nyata bagaimana keberagaman yang terdiri atas lebih dari 17.000 pulau dan ratusan etnik dapat disatukan dalam satu ikatan kebangsaan. 

“Indonesia bukan hanya penonton dalam kancah dunia. Sesuai amanat Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kita memiliki tanggung jawab konstitusional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” katanya.

Bupati mengatakan, sebagai bangsa yang besar, semua terus menunjukkan kepemimpinan nyata. Kontribusi pasukan perdamaian Indonesia di bawah bendera Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

“Peran kita dalam mediasi konflik regional, serta konsistensi kita dalam menyuarakan keadilan bagi bangsa-bangsa terjajah adalah pengejawantahan dari sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Kita ingin dunia melihat bahwa perdamaian bukan sekadar ketiadaan perang, melainkan hadirnya keadilan bagi seluruh umat manusia,” ucapnya.

Ia pun mengajak, semuanya teguhkan kembali komitmen kebangsaan bersama. Tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang menjunjung tinggi religiusitas dengan semangat persatuan dan kuat karena nilai-nilai kemanusiaannya.

“Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa di Republik yang kita cintai,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Top