Politik & Pemerintahan

Bapenda Gelar Forum Konsultasi Publik dan Survei Kepuasan Masyarakat 2026

 

Foto bersama usai kegiatan

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika menggelar kegiatan forum konsultasi publik dan survei kepuasan masyarakat tahun 2026, sekaligus membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang keberatan, pembatalan, dan penanganan sanksi administratif pajak dan retribusi daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bapenda, Selasa (20/10/2026) ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau mengatakan bahwa kebijakan perpajakan daerah harus mampu menyeimbangkan kepentingan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan perlindungan hak-hak masyarakat dan wajib pajak.

"Dengan adanya peraturan yang jelas dan pelaksanaan yang konsisten, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan,"kata Fransiskus.

Ia juga meminta Bapenda Mimika bersama perangkat daerah terkait untuk mencermati setiap masukan yang disampaikan agar hasil kajian dan rancangan peraturan yang disusun berkualitas, dapat diterapkan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap peningkatan kualitas pelayanan, optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta penguatan pengawasan dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, pengelolaan pendapatan daerah dapat dilaksanakan secara tertib, adil, dan transparan guna mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Mimika, Hendrikus Setitit mengatakan, bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pengelolaan pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, survei kepuasan masyarakat merupakan instrumen penting untuk mengetahui kualitas pelayanan yang telah diberikan sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki.

"Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hasil survei ini diharapkan tidak hanya menjadi laporan administrasi, tetapi benar-benar menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan pelayanan secara berkelanjutan,"ujar Hendrik.

Selain evaluasi pelayanan, lanjut Hendrik, forum tersebut juga bertujuan menghimpun masukan dan rekomendasi dari masyarakat serta para pemangku kepentingan terhadap rancangan regulasi perpajakan daerah.

"Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum mengenai mekanisme penyelesaian keberatan, pembatalan, serta penanganan sanksi administratif bagi wajib pajak,"pungkasnya. (Shanty Sang)

Pj Sekda Dorong BUMDes Kelola Potensi Lokal agar Bernilai Ekonomi

Suasana berlangsungnya kegiatan

MIMIKA, BM

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Abraham Kateyau mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi motor penggerak ekonomi desa. Menurutnya, setiap kampung memiliki sumber daya yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Abraham saat membuka kegiatan sosialisasi pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan Bumdes dan lembaga kerjasama antar desa yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat di Hotel Kanguru, Jumat (16/10/2026).

Abraham menyampaikan, pengembangan BUMDes tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi. Pengurus harus mampu menerjemahkan pengetahuan yang diperoleh menjadi kegiatan usaha yang menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.

“Potensi semua ada di kampung. Kalau kita tidak memanfaatkan, kita berdosa karena Tuhan sudah memberikan hasil di kampung masing-masing. Kita harus manfaatkan itu,” kata Abraham.

Lanjutnya, potensi kampung dapat dikembangkan melalui berbagai sektor, antara lain pertanian, perikanan, pariwisata, serta ekonomi kreatif. Pengelolaan yang tepat dapat membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat kemandirian ekonomi kampung.

Abraham juga mengingatkan masyarakat kampung agar tidak membiarkan potensi sumber daya yang dimiliki dikelola pihak lain tanpa memberikan manfaat optimal bagi warga setempat.

Karena itu, ia meminta pengurus BUMDes mulai membangun usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah masing-masing. Pemerintah kampung juga perlu memikirkan dukungan permodalan agar masyarakat lokal dapat terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi.

“Kalau bisa, tahun ini dikelola dengan baik supaya bisa berkelanjutan dan ada nilai tambahnya. Harus berdayakan masyarakat lokal dengan menyediakan modal usaha. Bagaimana cara kerjanya, jangan kita berhenti pada hari ini,” ujarnya.

Ia menegaskan pengelolaan BUMK harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama dalam penggunaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan usaha. Pemerintah daerah, kata dia, juga perlu melakukan pendampingan serta evaluasi secara berkelanjutan agar badan usaha tersebut berkembang dan tidak sekadar terbentuk secara administratif.

Ketua Panitia Mike Sapan Pabalik, dalam laporannya menyampaikan maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan, pendampingan, dan penguatan kapasitas bagi pengurus BUM Desa/BUM Kampung di Kabupaten Mimika agar mampu mengelola kelembagaan dan unit usaha secara profesional.

Adapun, tujuan kegiatan ini adalah penguatan legalitas dan kelembagaan untuk mendorong pendaftaran status badan hukum dan struktur organisasi BUMKam, peningkatan kapasitas manajemen untuk meningkatkan pemahaman pengurus dalam penyusunan rencana usaha (business plan), tata kelola keuangan, serta pelaporan keuangan BUMKam.

Lainnya, pengembangan kerja sama ekonomi untuk mendorong sinergi dan kolaborasi usaha antar kampung melalui kelembagaan LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) guna mengoptimalkan potensi komoditas unggulan lokal dan pengawasan serta akuntabilitas untuk mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan kampung dan usaha kampung yang bebas dari penyalahgunaan. (Shanty Sang)

Realisasi Keuangan Pemkab Mimika Capai 50,28 Persen

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong

MIMIKA, BM

Hingga pertengahan Oktober 2026, realisasi keuangan Pemkab Mimika tercatat telah mencapai 50,28 persen, sedangkan penyerapan atau progres pekerjaan fisik berada di angka 54,72 persen.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong di Kantor Pemerintahan, Senin (19/10/2026).

Wabup Kemong mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus memacu percepatan penyerapan anggaran dan penyelesaian pekerjaan fisik jelang akhir Tahun Anggaran 2026.

Saat ini masih tersisa waktu sekitar dua bulan untuk mengoptimalkan seluruh program kerja dan anggaran yang telah direncanakan agar mencapai target maksimal.

"Kita punya waktu untuk merealisasikan keuangan maupun pekerjaan fisik dua bulan ke depan. Kami harap, dalam kurun waktu tersebut seluruh realisasi baik pekerjaan fisik maupun realisasi anggaran dapat mencapai 100 persen," ujarnya.

Ia mengimbau, secara khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang progres keuangan maupun fisiknya masih di bawah 50 persen untuk segera mengambil langkah cepat dan terukur.

“Diharapkan kepada OPD-OPD yang pencapaian atau realisasinya di bawah 50 persen supaya segera mempercepat,” harapnya.

Beberapa poin penting pun ditekankan Wabup untuk ditindaklanjuti OPD antara lain, mempercepat proses administrasi dan pembayaran kepada kontraktor atau pihak ketiga yang pekerjaannya sedang berproses namun belum menerima pembayaran dan segera memproses tagihan termin maupun pencairan uang muka kontrak guna mendorong lonjakan persentase realisasi keuangan secara signifikan.

“Berkaitan dengan pihak ketiga yang belum merealisasi belum dibayarkan. Kontrak-kontrak yang sedang berproses yang belum dibayarkan segera dilakukan sehingga pencapaiannya semakin meningkat,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Top