Politik & Pemerintahan

Pemkab Mimika Gelar Tabligh Akbar HUT ke-26 Kabupaten Mimika

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob membawakan sambutan dalam Tabligh Akbar HUT ke-26 Kabupaten Mimika di Graha Eme Neme Yauware, Selasa (25/10/2022)

MIMIKA, BM

Tabligh Akbar HUT ke-26 Kabupaten Mimika yang dilaksanakan di Graha Eme Neme Yauware pada hari Selasa (25/10/2022) berlangsung dengan khidmat dan meriah.

Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Mimika ini bertemakan 'dengan semangat Eme Neme Yauware, kita wujudkan Kabupaten Mimika menjadi kabupaten yang cerdas, aman, nyaman, dan damai.

Plt bupati Mimika, Johannes Rettob yang hadir membawakan sambutan menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan Tabligh Akbar ini untuk bersama-sama mendoakan Kabupaten Mimika di usianya yang ke-26 tahun agar lebih maju mensejahterakan masyarakatnya.

"Kita dalam rangka ulang tahun Kabupaten Mimika, kita mencoba bagaimana kita berdoa bersama dengan seluruh agama, kita mohon berkat kepada Tuhan untuk masyarakat dan pemerintah kabupaten Mimika agar kita bisa dijaga, dilindungi, dinaungi, dan kemudian kita bisa berjalan pada jalan yang benar," ujarnya.

"Kita mau mendekatkan diri pada Tuhan agar pemerintah kita bekerja betul-betul melayani masyarakat, bekerja dengan hati, dengan tujuan bahwa masyarakat harus sejahtera," imbuhnya.

Dengan begitu, kata Jhon, Mimika secara bersama-sama dapat menjadi aman, damai, nyaman, menjadi kabupaten yang betul-betul luar biasa.

"Sehingga orang yang akan datang ke Mimika akan merasa damai. Ini yang kita harapkan. Kita start hari ini dan selanjutnya agar mimika betul-betul menjadi daerah yang bisa memberikan kontribusi yang luar biasa kepada seluruh Indonesia secara khusus di Papua," ucapnya.

Melalui Tabligh Akbar dan doa bersama ini, Jhon berharap pemerintah ke depannya dapat menjadi pemerintah yang benar-benar transparan dan akuntabel.

"Pemerintah yang betul-betul 'the good goverment' dan kita betul-betul mau melayani masyarakat untuk tujuan bagaimana masyarakat di Mimika bisa sejahtera," tutur Plt Bupati.

"Tolong doakan kami agar kami ke depan bisa bekerja sama dengan masyarakat, seluruh tokoh-tokoh, dan seluruh stakeholder yang ada agar kita menjadi satu untuk terus bersama membangun Mimika ini," pungkasnya.

Usai membawakan sambutan, Plt Bupati Mimika didampingi Ketua DPRD menyerahkan santunan kepada sejumlah anak yatim. Selain itu, ada juga pemberian surat izin membangun tempat ibadah oleh Plt Bupati Mimika kepada DKM Al Rahman, DKM Al Mujahidin, dan DKM Al Mahiki.

Untuk diketahui, kegiatan doa bersama dan Tabligh Akbar ini turut menghadirkan dua tokoh pemuka Islam, yakni Khadimul Majelis Al-Musthafa Makassar, Al Habib Husein Bin Utsman Al Hamid, LC dan Da'i Raja Makassar, Ust. H. Radjamuddin Patong, S.H.

Adapun beberapa pimpinan OPD, perwakilan TNI/Polri, BNN, sejumlah jamaah Majelis Taklim seluruh Timika dan intansi terkait lainnya juga hadir mengikuti kegiatan tersebut. (Endy Langobelen)

Hasil Seleksi Calon Anggota Bawaslu Distrik Dinilai Tidak Relevan : Infonya Minus Anak Amunge dan Mimika Wee

Ketua ATM Mimika, Rikardo Magal

MIMIKA, BM

Hasil Seleksi Calon Anggota Bawaslu Distrik Kabupaten Mimika yang dilaksanakan secara bertahap sejak beberapa pekan lalu telah ada hasilnya dan rencananya, Rabu (26/10/2022) akan diumumkan.

Namun sayangnya, berdasarkan informasi, sejumlah nama yang dinyatakan lolos sebagai anggota Bawaslu Distrik tidak ada keterwakilan Orang Asli Papua, terutama anak Amungme dan Mimika Wee.

Hal ini dikatakan oleh Ketua ATM Mimika, Rikardo Magal. Ia kemudian mengkritisi hasil tes tersebut dan beranggapan bawah Bawaslu sedikitpun tidak memiliki niat mengkaderkan OAP.

Ia mengatakan bahwa walaupun dilakukan secara prosedural namun ada dugaan yang tidak relevan dalam seleksi tersebut.

Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, akibat hasil tersebut, beberapa hari laku OKIA Mimika telah menyurati Bawaslu Provinsi untuk meninjau kembali hasil tersebut.

Menurutnya hal tersebut dilakukan OKIA karena organisasi ini merupakan representatif intelektual masyarakat asli Suku Amungme dan Mimika Wee yang sedari awal memantau proses rekrutan tersebut.

"Perlu ditinjau kembali. Jangan sampai kemudian mereka yang dipasang di distrik pegunungan dan pesisir bukan merupakan penduduk tetap di distrik, karena akan sulit melakukan komunikasi dengan masyarakat di sana," ujarnya.

Menurut Rikardo Magal, walau tes tersebut dilakukan secara umum namun Bawaslu seharusnya memperhatikan faktor x lainnya seperti kondisi geografis, sosial, kebudayaan setempat dan keterwakilan putera-puteri Papua terutama Amunge dan Mimika Wee.

"Kenapa tidak diberikan saja kepada mereka di sana yang mengenal wilayahnya secara baik daripada diberikan kepada orang yang tidak domisili di sana. Ada apa ini?? Apalagi di sana mereka bicara gunakan bahasa daerah. Apakah mereka yang ditugaskan di sana bisa memahami kondisi tersebut?," kecamnya.

Magal berharap Bawaslu perlu memproteksi hal seperti ini karena pada dasarnya penyelanggaraan Pemilu 2024 nanti tetap mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat.

"Tapi kami tidak mau kemudian di lapangan ada kendala situasi sosial yang terjadi di distrik pegunungan dan pesisir. Kami yakini bahwa hasil ini akan diprores dan ditanyakan oleh masyarakat mengapa anak-anak mereka tidak diakomodir," ungkapnya.

"Kenapa harus orang lain yang ditempatkan di wilayah mereka. Ini akan jadi persoalan karena bahasa dan kondisi di sana. Apalagi tahapan pemilu perlu sosialisasi langsung ke masyarakat dan sebagainya," tegasnya. (Ronald Renwarin)

Bagi Warga Pemegang e-Paspor, Bebas Visa Masuk Jepang


Ilustrasi e-Paspor

MIMIKA, BM

Sepanjang tahun 2022, terhitung sejak Januari hingga September 2022 Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Mimika dalam hal pelayanan paspor telah menerbitkan 1.110 paspor.

Jumlah ini terbagi untuk paspor baru biasa sebanyak 316 dan e-paspor 123. Sementara, untuk penggantian baik paspor biasa, e-paspor, kehilangan, habis masa berlaku maupun rusak berjumlah 671 paspor.

Unit Kerja Kantor (UKK) Tembagapura juga telah menerbitkan paspor sebanyak 156 yakni paspor baru biasa berjumlah 13 dan 18 e-paspor.

Sementara untuk penggantian habis berlaku paspor biasa ada 45 dan penggantian e-paspor sebanyak 80.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Mimika, Adi Almapega kepada BeritaMimika Senin (24/10/2022) di ruang kerjanya.

Untuk biaya penerbitan paspor biasa dikenakan biaya sebesar Rp350.00 dan e-paspor sebesar Rp600.000.

“Biaya e-paspor memang lebih besar karena ada chip-nya dan kebijakan dari pemerintah Jepang kalau kesana tidak pakai visa lagi. Untuk sementara hanya Jepang,” ucapnya.

Penerbitan paspor ini tentu akan berpengaruh terhadap capaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Memang belum terjadi kenaikan yang signifikan. Kita mulai ada peningkatan itu di bulan Juni,” ujarnya. (Elfrida Sijabat)

Top