Politik & Pemerintahan

Gelar Reses II, Yulian Solossa Terima 4 Aspirasi Dari Masyarakat


Yulian Solossa saat memberikan bantuan bama kepada warga yang menghadiri resesnya

MIMIKA, BM

Politisi Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan ( PDI - P) Yulian Solossa dari Daerah Pemilihan (Dapil) II menggelar reses ke II tahun 2022 di Kelurahan Otomona, Kamis (20/10/2022).

Melalui agenda rutin anggota dewan ini, Solossa mendengar dan menerima keluhan serta aspirasi dari masyarakat setempat.

Usai reses, Yulian Solossa, kepada wartawan mengatakan, pada kegitan penjaringan aspirasi (reses) tadi dirinya menerima 4 Poin dari masyarkat.

Pertama, masyarakat meminta tiang listrik di jalur 7 diganti karena tiang listrik yang lama sudah mulai rusak dan rawan,. Kedua, warga butih prasarana untuk kebutuhan posyandu di Jalan Pendidikan khususnya jalur 7.

Ketiga, mereka minta pengerjaan drainase karena di jalur 7 rawan banjir, dan kempat adalah penambahan armada tiga roda pengangkut sampah.

Yulian mengatakan, bahwa usulan-usulan tersebut pernah disampaikan oleh masyarakat tahun lalu, namun saat itu ia lebih memprioritaskan usulan pengaspalan di jalur 7 Jalan Pendidikan.

"Jadi usulan kali ini, saya akan koordinasikan dengan teman-teman dewan dari Dapil II, serta teman-teman komisi C untuk diperjuangkan aspirasi masyarakat ini,"ujarnya.

Ia akan mengupayakan agar tahun ini empat usulan bisa terjawab semua oleh pemerintah daerah melalui OPD terkait.

"Saya secara pribadi mengharapkan kepada OPD dalam hal ini Dinas Kesehatan, Pendidikan, dan PUPR, untuk melihat dan mengerjakan hal ini karena permintaan ini adalah demi kesejahteraan masyarakat,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Dinas Pelayanan Terpadu Mimika Bakal Buka Pojok Nongkrong, Ini Tujuannya

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika, Abraham Koteyau

MIMIKA, BM

Guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengurusan izin usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika akan membuka Pojok Nongkrong.

Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Mimika, Abraham Koteyau, saat dijumpai di Hotel Grand Tembaga, Timika pada hari Rabu (19/10/2022).

"Dua minggu dari sekarang kita akan bikin Pojok Nongkrong. Istilahnya warung kopilah untuk nongkrong, sekaligus untuk pengurusan izin. Jadi ini upaya kita untuk mempermudah teman-teman pelaku usaha untuk mengurus izin," ujarnya.

Direncanakan, Pojok Nongkrong ini akan dibuka di lokasi Pasar Kuliner, Pasar Sentral Timika.

"Kita akan buka setiap hari Sabtu, dari jam 5 sampai malam. Setiap izin yang diurus di Pojok Nongkrong, izinnya akan langsung jadi di tempat," jelasnya.

Untuk target jangka pendek, Abraham mengatakan kemungkinan Pojok Nongkrong ini akan dijalankan sampai dengan bulan Desember.

"Nanti berikutnya kita start sampe harus menjangkau beberapa distrik, itu jangka menengahnya. Kalau jangka panjangnya itu hampir seluruh distrik kita harus jangkau, kalau tidak ada halangan," terang Abraham.

Di samping itu, terkait dengan partisipasi masyarakat dalam mengurus izin usahanya, Abraham mengungkapkan bahwa sejauh ini yang kerap mengalami kendala hanya masyarakat yang berada di luar kota.

"Untuk yang di dalam kota tidak ada masalah. Artinya Mereka hampir setiap hari datang, bagi yang belum pernah punya izin. Tetapi yang ada di distrik-distrik ini yang agak susah," ungkapnya.

"Kasihan, mungkin karena terkendala transpor dan lain lain. Oleh sebab itu, kita harus jemput bolalah untuk mendekatkan pelayanan," pungkasnya. (Endi Langobelen)

Kelurahan Dingo Narama Gratiskan Iuran Sampah untuk Warganya

Kepala Kelurahan Oktavina Naa

MIMIKA, BM

Kepala Kelurahan Dingo Narama, Oktavina Naa mengungkapkan, tahun ini warga di wilayah Dingo Narama dibebaskan dari pembayaran iuran sampah.

Oktavina menjelaskan, program penjemputan sampah sudah berjalan selama ini di hampir semua lingkungan kelurahan.

Ia mengakui, sebelumnya dilakukan penagihan pembayaran oleh warga karena tidak adanya anggaran untuk membayar petugas sampah.

"Tapi setelah kami dapat anggaran kebersihan dari distrik tahun ini maka iuran sampah ke warga tahun ini saya stopkan," Kata Kepala Kelurahan Dingo Narama, Oktavina Naa saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/10/2022).

Ia mengatakan, dana kebersihan dari distrik diberikan sebesar Rp46 juta dan dengan dana tersebut digunakan untuk pelayanan kebersihan di wilayah Kelurahan Dingo Narama.

"Jadi petugas kebersihan silahkan lihat jika ada sampah berserakan, tetapi jalan umum itu tugasnya DLH. Kendaraan kebersihan sebelumnya ada 2 unit tetapi 1 unit sudah rusak sehingga hanya 1 unit saja yang difungsikan," Jelasnya.

Ia berharap dapat diberikan lagi kendaraan untuk Kelurahan Dingo Narama, mengingat setelah adanya pelayanan kebersihan di wilayah kelurahannya tampak bersih.

"Karena sudah tidak ada pungutan iuran jadi kami mohon pengertian warga untuk tahu jam buang sampah. Waktu buang sampah pukul 18.00 - 06.00 WIT. Kita kan ada Perda yang mengatur jadi DLH dan Satpol PP sama-sama menertibkan peraturan itu. Saya bersyukur warga Kelurahan Dingo Narama sudah sadar," jelasnya.

Ia mengtaakan, pihaknya memiliki banyak program namun kendalanya adalah anggaran karena kelurahan bukan OPD.

"Kami di kasih dari Distrik Mimika Baru itu operasional per triwulan Rp50 juta belum potong pajak. Itu kan operasional dan kebutuhan kantor bahkan pelayanan kami gratis. Tapi tidak hanya kantor saja, kegiatan lainnya juga harus di backup juga. Contohnya, listrik kami tanggung walaupun ada pelayanan adminduk, wifi, penerangan di jalan juga kami tanggung,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Top