Kesehatan

2.941 Anak Sekolah di Wilayah Kerja Puskesmas Timika Mulai Diimunisasi

Seorang Siswa SD Negeri 3 menahan rasa takut saat diberikan Imunisasi pada program BIAS

MIMIKA, BM

2.941 anak Sekolah Dasar (SD) di Timika mulai diberikan imunisasi pada program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

Kegiatan imunisasi yang dilakukan khusus di wilayah Puskesmas Timika ini sudah dimulai sejak Senin 23 Agustus 2021 di 13 sekolah.

Adapun sasaran untuk kelas 1 totalnya 993 anak, kelas 2 sasarannya 929 anak dan sementara kelas 5 sasarannya 1.019 anak.

Adapun 13 sekolah yang berada di wilayah kerja Puskesmas Timika yakni, SDN 3 Mimika, SD Koperapoka 1, SD Muhammadiyah dan SD Yapis Alfurqon.

Selain itu YPPK Waonaripi, SD YPPK Ebenhaeser, SD Efata School, SD Inpres Nayaro, SD Inpres Kami 2, SDN 4, SD Shining Star, SD Madani dan sekolah Advent.

Kepala Puskesmas Timika, dr Mozes Untung saat ditemui BM mengatakan, imunisasi anak sekolah ini diberikan kepada siswa kelas 1, 2 dan kelas 5 tingkat sekolah dasar. Untuk jenisnya juga berbeda yakni imunisasi TD, DT dan Campak rubella.

"Jadi mereka mendapatkan 3 jenis vaksin. Ketiga jenis imunisasi ini untuk mencegah penyakit difteri, campak dan rubella," ujarnya.

Ia menjelaskan, ketiga penyakit ini memberikan dampak yang sangat besar dalam pertumbuhan anak dan bahkan dapat menyebabkan kecacatan.

"Kita harus berikan imunisasi ini kepada anak-anak sedini mungkin agar mereka terlindungi dari tiga penyakit tersebut," ungkapnya.

Dengan imunisasi, walaupun anak kemudian terkena sakit gejalanya akan ringan dan tidak sampai menimbulkan kecacatan atau kematian.

"Karena penyakit ini akan menyebabkan cacat. Campak kan bisa menyebabkan buta sampai kematian. Sementara diftery kalau kena anak-anak bisa menyebakan gangguan jantung dan rubella menyebabkan cacat," ujarnya.

Ditanya apakah ada penolakan dari orang tua pada program BIAS? dr Mozes mengatakan BIAS merupakan salah satu cara meningkatkan kualitas kesehatan anak agar dalam perkembangannya mereka menjadi generasi yang sehat.

"Selama pemberitahuannya dilakukan dari awal, kerja sama dengan pihak sekolah dan advokasi kepada orang tua dilakukan baik maka penolakan tidak terlalu berarti," ungkapnya. (Shanty)

Akhirnya Satu Langkah Lagi Puskesmas Timika Disahkan Jadi BLUD

Foto bersama para peserta kegiatan usai melakukan pertemuan bersama

MIMIKA, BM

Tim penilai telah memberikan sinyal bahwa Puskesmas Timika sudah memenuhi syarat untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD).

Hanya saja penetapan ini masih harus menunggu pengesahan surat keputusan dari kepala daerah.

Guna mempercepat proses tersebut, dilakukan pertemuan konsultasi publik rancangan peraturan bupati tentang Pola Tata Kelola Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Rencana Strategis Bisnis (RSB).

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, Yulianus Sasarari, Kamis (26/8).

Kepala Puskesmas Timika, dr Mozes Untung mengatakan kegiatan ini untuk melakukan konsultasi publik terkait tiga rancangan perbub guna mendukung penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD di Puskemas Timika.

Tiga perbup dimaksud adalah tentang tata kelola l, tentang rencana strategis untuk lima tahun ke depan yang mengikuti RPJMD 2019 sampai 2024 dan rancangan Perbup tentang SPM.

"Itulah tiga perbub yang menjadi dasar kami untuk melakukan pelayanan BLUD di Puskemas," tutur Mozes.

Mozes mengatakan perbedaan BLUD dan belum BLUD adalah pola kelolaan keuangan. Puskesmas diberikan kemudahan atau kelonggaran dalam hal pengelolaan keuangan namun tetap mengikuti peraturan yang ada.

"Sehingga per 1 Januari dan apabila Puskesmas memiliki anggarannya di rekening BLUD maka bisa melakukan kegiatan tanpa menunggu DPA dari Dinas Kesehatan atau juknis Dinkes," tutur Mozes.

Dalam artian, Puskemas Timika tidak lagi bergantung pada tahun anggaran. Pendapatan akan langsung dikelola puskesmas dan tidak lagi di setor ke kas daerah seperti sebelumnya.

"Sebelumnya setiap hari harus menyetor ke kas daerah. Tapi sekarang semua jenis pendapatan dan alokasi anggaran dari kabupaten semua bisa dikelola oleh puskesmas tidak lagi terbatas dengan tahun anggaran. Jadi kita lebih fleksibel dalam pengelolaan anggaran yang tetap pada koridornya," ujarnya.

Pengelolaan SDM dan pelaporan keuangan akan dikelola sendiri namun secara otomatis Puskesmas Timika sudah harus mengikuti pelaporan keuangan sesuai dengan standar daerah.

"Kalau selama ini kan kita laporan keuangannya sederhana. Hanya dengan beberapa laporan keuangan sudah cukup bahkan mungkin kadang tidak rutin setiap bulan. Tapi sekarang sudah harus terstandar, ikut standar yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Mimika dan setiap bulan harus di sahkan laporannya," jelasnya.

Dalam penyusunan perbub, dr Mozes mengatakan pihkanya juga tengah menyusun rencana bisnis anggaran yang nanti ditetapkan melalui perbub.

"Penyusunan rencana bisnis anggaran akan ditetapkan lagi dengan perbup. Jadi Puskemas Timika merupakan Puskesmas pertama di Papua yang mendapatkan status BLUD," katanya.

Setelah menjadi BLUD, Puskemas Timika secara mandiri dapat melakukan berbagai inovasi, termasuk membuka usaha dan investasi lainya. Namun untuk melakukan semua itu ada tiga surat yang harus dipenuhi.

Surat pertama adalah surat permohonan kepada Bupati untuk mohon ditetapkan sebagai BLUD dengan diketahui Kepala Dinas Kesehatan. Kedua, pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja kerja dan ketiga pernyataan kesanggupan untuk diaudit.

"Dokumen yang diperlukan yaitu dokumen tata kelola dalam rancangan perbub. Kedua dokumen rancangan strategi, bisnis dan ketiga adalah dokumen standar pelayanan minimal," tuturnya.

Selain aturan pendukung lainnya, dalah satu hal yang harus diperhatikan di Puskesmas Timika adalah sarana dan prasarana pelayanan.

"Dalam lima tahun ke depan kami akan fokus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana. Terkait dengan pengelolaan sumber daya manusia (tenaga kesehatan), kami telah siapkan aturannya yang mana bahwa semua tenaga yang ada di Puskemas sepenuhnya dibawa kendali pimpinan BLUD dalam hal ini manajemen," tambahnya.

Diharapkan dengan penerapan BLUD ini semua tenaga kesehatan di Puskesmas Timika secara sadar dan mandiri akan meningkatkan kinerjanya. Semua ini ada standar dan indikator penilaiannya.

"Kami mendukung penuh tim penilai yang telah mendukung Puskesmas Timika dan Dinas Kesehatan untuk penerapan BLUD di Timika. Memang menjadi tanggung jawab kami sekarang ini pemerintah daerah melalui tim penilai memberikan kepercayaan kepada Puskesmas Timika dan Dinas Kesehatan untuk menerapkan BLUD," ujarnya.

Dengan menjadi BLUD maka akan ada penilaian terhadap Puskesmas Timika. Meliputi manfaat pengelolaan administrasi, manjemen keuangan dan kualitas pelayanan masyarakat dan lebih utama dengan pencapaian SPM di Puskesmas Timika diharapkan dapat memberi sumbangsih kepada SPM di Kabupaten Mimika.

"Itu adalah kunci utamanya," ungkapnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, Yulianus Sasarari mengatakan penetapan BLUD ini menjadi komitmen dan tanggungjawab bersama untuk pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan.

Ke depan puskesmas yang lain tetap diagendakan oleh pemerintah untuk ditingkatkan menjadi BLUD. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.

Penerapan BLUD untuk Puskesmas Timika tentunya bukan tanpa alasan, ada beberapa kelebihan yang didapat, diantaranya adanya kemandirian dan fleksibilitas puskesmas dalam pengelolaan keuangan tanpa menunggu penetapan anggaran.

Oleh sebab iti, dengan menerapkan pola BLUD, maka puskesmas akan mandiri dan fleksibel mengelola anggaran disesuaikan dengan kondisi kesehatan di wilayah kerjanya.

Dengan ditetapkan sebagai Puskesmas BLUD, maka diharapkan semakin meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih efisien dan efektif.

"Kita patut berbangga dengan disetujuinya Puskesmas Timika sebagai Puskesmas BLUD. Ini merupakan terobosan dan inovasi, di mana sampai saat ini di Provinsi Papua baru satu puskesmas yang ditetapkan sebagai Puskesmas BLUD. Harapan kita bersama hal ini semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya. (Shanty)

Warganya Mulai Divaksin, Kepala Kampung Nawaripi Sampaikan Terimakasih Presiden Jokowi



Suasana vaksinasi siang ini, Selasa (24/8), di Kampung Nawaripi

MIMIKA, BM

Kepala Kampung Nawaripi Norbertus Ditubun menyampaikan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo karena program vaksin yang diberikan kepada masyarakat gratis dan masyarakat kampungnya juga kini tengah melakukan vaksinasi.

Ungkapan ini ia sampaikan karena menurutnya Jokowi merupakan leader bagaimana vaksin hari ini bisa masuk hingga ke pelosok negeri terutama di kampungnya Nawaripi.

"Mewakili masyarakat Kampung Nawaripi, Timika, Papua dan Indonesia, saya ucapkan terimakasih kepada bapak Presiden Jokowi karena hari ini warga kami sedang melakukan vaksin. Presiden sudah kasih vaksin ini secara cuma-cuma (gratis-red) dan membantu kita semua menghadapi badai pandemi," ungkapnya.

Ungkapan terimakasih juga ia sampaikan kepada Kapolres Mimika, Danlanud Kapiyau dan Dinas Kesehatan karena berkat koordinasi yang tercipta, program vaksin hari ini, Selasa (24/8) dapat dilakukan di Kampung Nawaripi.

"Terimakasih banyak kepada Polres Mimika, Polsek Miru, Lanud dan Puskesmas Wania atas kerjasama ini karena banyak warga Kampung Nawaripi belum divaksin, kini sudah divaksin. Ini merupakan kerjasama kami semua untuk memutuskan mata rantai covid di Mimika khususnya Nawaripi" ujarnya.

Pelaksanaan vaksinasi di Kampung Nawaripi hari ini dihadiri banyak masyarakat. Antusias warga untuk divaksin mulai terlihat dari pembukaan kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wit. Ketika geray vaksin dibuka, banyak warga langsung antre untuk pendaftaran.

"Sampai siang ini sudah sekitar seratusan warga yang divaksin. Target kita dalam hari ini 400-500 warga warga Nawaripi harus divaksin. Jika memang masih banyak maka besok dan lusa kita akan lanjutkan lagi," ucapnya. (Ronald

 

Top