Kesehatan

Turun Harga, Apakah Pelajar dan Mahasiswa Gratis Biaya PCR? Ini Jawabannya


Direktur RSUD Mimika, dr Anton Pasulu

MIMIKA, BM

Dalam beberapa kali perubahan status Covid-19 di Mimika hingga yang terakhir PPKM Level 3 saat ini, mereka yang tergabung dalam kelompok pelajar, mahasiswa, ASN dan TNI-Polri tidak dikenakan biaya atau gratis melakukan pemeriksaan laboratorium PCR atau polymerase chain reaction.

Hanya saja bagi pelajar dan mahasiswa yang melakukan perjalanan untuk kegiatan dari sekolah atau universitas seperti utusan sekolah, tugas belajar, penelitian dan sebagainya yang berhubungan dengan kegiatan sekolah dan kampus, wajib melampirkan surat tugas dari sekolah atau kampus.

Begitupun bagi ASN dan TNI-Polri yang melakukan perjalanan dinas (perdis) digratiskan asalkan juga melampirkan surat tugas dari instansi masing-masing.

Direktur RSUD Mimika, Anton Pasulu kepada BM mengatakan hal ini agar dipahami oleh semua masyarakat Mimika sekaligus menjawab pertanyaan beberapa warga terkait gratis tidaknya PCR bagi pelajar dan mahasiswa.

"Kelompok ini gratis asalkan masing-masing menyertakan surat tugas baik dari sekolah, kampus atau instansi masing-masing. Pemeriksaan PCR juga berlaku gratis bagi pasien. Sejak awal ini sudah kami lakukan karena pasien adalah prioritas kami ," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa untuk biaya PCR yang tadinya Rp900 ribu kini mulai berlaku tarif baru yakni hanya Rp525 ribu sejak Rabu (18/8) kemarin.

"Kuota untuk pelaku perjalanan minimal 40 per hari. Tapi kondisi ini fleksibel tergantung jumlah pasien yang akan di periksa. Jika sampel pasien kurang maka kuotanya dapat dialihkan ke pelaku perjalanan jadi bisa lebih dari 40 sampel per hari, sangat tergantung dari jumlah pasien yang diperiksa," jelasnya.

Sementara itu terkait jadwal pemeriksaan PCR yang awalnya dilakukan 2 kali dalam satu minggu, kini dilakukan di setiap hari kerja kecuali hari minggu dan tanggal merah atau hari libur.

Untuk melakukan test PCR, pelaku perjalanan harus mendaftar terlebih dahulu di RSUD Mimika. Pendaftaran dibuat agar pemeriksaan bisa lebih teratur.

"Hari ini datang kita sudah siapkan formulir, daftar nanti lihat kapan untuk periksa, kalau bisa hari ini langsung periksa. Tidak ada kemungkinan kesalahan hasil," ungkapnya.

Sementara itu untuk masa berlaku hasil test PCR bagi pelaku perjalanan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

"Untuk pelaku perjalanan, kita ikuti peraturan yang berlaku, salah satunya untuk pelaku perjalanan berlaku 2x24 jam," ujarnya. (Shanty/Red)

 

Vaksin Moderna Sudah Didatangkan di Mimika

Kadis Kesehatan Mimika, Reynold Ubra

MIMIKA, BM

Vaksin Moderna yang akan disuntikan untuk tenaga kesehatan sebagai vaksin dosis ketiga (booster) sudah didatangkan ke Mimika namun untuk penggunaanya masih menunggu hasil evaluasi.

Demikian Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menyampaikan ini kepada BM di Mozza, Senin (23/8).

"Vaksin moderna sudah tiba di Timika tetapi untuk penyuntikannya kita masih menunggu hasil evaluasi keseluruhan gerai dan juga sasaran cakupannya," ungkapnya.

Sementara untuk jumlah vaksin sinovac yang baru didatangkan sebanyak 143 ribu dosis namun pihaknya masih harus menyusun strategi untuk mendorong PON XX.

"Karena untuk mendorong PON XX ini kan kita tidak bisa meninggalkan orang yang sudah divaksin pertama. Sementara di sisi lain kita harus mengejar ketertinggalan 17 persen yang dosis kedua. Kalau dibilang 80 persen herd immunity sebenarnya dosis satu dan kedua itu sama-sama dalam posisi 80 persen," jelasnya.

Dikatakan, bahwa pemberian vaksin dosis pertama sudah mencapai 33 persen sementara dosis kedua 17 persen dengan total keseluruhan yang sudah disuntik sebanyak 88 ribu.

"Sementara di sisi lain ibu hamil, dan anak sekolah juga masuk sehingga hal ini kami harus berhitung. Harus diidentifikasi dulu 143 ribu ini harus mendapat porsi terbanyak yang mana? Kalau hari ini dengan kasus kejadian seperti kemarian maka yang prioritas adalah pasien dengan komorbid dan lansia," jelasnya. (Shanty)

 

Pemda Mimika Aktifkan Kembali 20.873 Jiwa Dalam Program JKN-KIS

Pembahasan JKN-KIS Dihadiri Bupati Mimika Eltinus Omaleng

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika kembali mencapai Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2021 dengan cakupan lebih besar dari 95 persen jumlah penduduk Mimika akan dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS).

Berdasarkan press release yang diterima oleh BeritaMimika, Kamis (19/8) menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Mimika melakukan pertemuan koordinasi pada Rabu (18/8) yang dihadiri oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Michael R Gomar, Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra, Direktur RSUD Mimika dan Kasi Datun Kejari Kabupaten Mimika.

"Hasil pembahasan dalam pertemuan itu pemda Mimika menganggarkan sebesar Rp3.240.646.341 yang bersumber dari pajak rokok yang akan dimasukkan kedalam anggaran perubahan Tahun 2021," tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Ardiansyah.

Adapun jumlah penduduk yang diaktifkan kembali dalam program JKN KIS sebanyak 20.873 jiwa.

"Sebelumnya 20.873 itu telah dinonaktifkan dan akan dianggarkan dalam APBD perubahan tahun 2021, dengan demikian cakupan peserta JKN-KIS Kabupaten Mimika akan kembali mencapai UHC dengan jumlah lebih dari 95% total cakupan jumlah penduduk Mimika," jelasnya.

Hal tersebut, kata Djamal, selaras dengan komitmen program Pemerintah Kabupaten Mimika khususnya dalam Bidang Kesehatan dan tentunya akan menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan bagi penduduk di Kabupaten Mimika, sesuai harapan dari masyarakat. (Shanty)

 

Top