Kesehatan

Dinkes Mimika Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Tanggulangi Penyakit Campak

Suasana pertemuan lintas sektor penanggulangan campak

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam menanggulangi penyakit campak serta tantangan kesehatan yang terus berkembang.

Pertemuan ini berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Selasa (23/9/2026) dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Godfried Maturbongs.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Godfried Maturbongs, menyampaikan bahwa Mimika memiliki peran strategis sebagai wilayah penyangga utama bagi daerah sekitar di Papua Tengah, Papua Selatan, maupun kawasan lainnya.

Pasalnya, posisi ini menjadikan Mimika sebagai titik pertemuan pergerskan penumpang melalui jalan darat, udara maupun laut termasuk arus masukdari liar Papua.

"Karena, terletak di Provinsi Papua Tengah, posisi ini menjadikan Mimika sebagai titik untuk pergerakan itu semua," Kata Godfried.

Ia menekankan bahwa tingginya mobilitas penduduk membawa dampak nyata terhadap situasi kesehatan masyarakat, baik dalam penanganan penyakit yang sudah dikenal maupun risiko munculnya ancaman penyakit baru. Kondisi ini menuntut Dinas Kesehatan untuk bekerja lebih keras, siaga, dan proaktif.

Ia juga menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi Mimika yang ditopang perusahaan besar justru menambah kompleksitas tugas Dinkes dalam menjaga kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kesiapsiagaan matang, pemantauan epidemiologis ketat, serta kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama.

“Melalui penguatan koordinasi lintas sektor, diharapkan masyarakat Mimika dapat terlindungi dari berbagai risiko penyakit menular, termasuk campak, sekaligus terjaga kesehatannya di tengah dinamika perkembangan wilayah,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Pelayanan IRD RSUD Mimika Sesuai Triase, Direktur RSUD Mimika Pastikan Pasien Dilayani

Direktur RSUD Kabupaten Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, M.P.H

MIMIKA, BM

Direktur RSUD Kabupaten Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, M.P.H, memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menuding adanya penolakan pasien di Instalasi Rawat Darurat (IRD) pada 23 September 2026 pukul 03.15 WIT.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak pernah menolak pasien dan pelayanan tetap dilakukan sesuai prosedur triase. Dalam sistem ini, tim medis di IRD akan segera memilah pasien berdasarkan tingkat kegawatannya, bukan sekadar urutan kedatangan.

Adapun pembagian triase tersebut adalah, Triase Merah (Segera) untuk pasien dengan kondisi mengancam nyawa yang membutuhkan pertolongan segera, seperti henti jantung/napas, serangan jantung, syok, kejang terus-menerus, cedera kepala berat, atau penurunan kesadaran.

Triase Kuning (<30 Menit) untuk pasien yang tidak dalam ancaman kematian namun berisiko mengalami kecacatan jika tidak segera ditangani. Contohnya, patah tulang, cedera kepala sedang, luka bakar, diare dengan dehidrasi, luka robek, sesak napas, demam >39°C, atau nyeri perut.

Dan Triase Hijau (<60 Menit) intuk pasien dengan kondisi tidak gawat darurat dan tidak mengancam nyawa, seperti luka lecet, diare tanpa dehidrasi, demam, sakit kepala, serta mual dan muntah.

Dalam video tersebut, seorang warga yang mengantar anaknya berobat merekam situasi di IRD dan menuding adanya penolakan. Namun, hasil evaluasi internal menunjukkan bahwa pasien tetap dilayani sesuai prosedur triase.

Proses triase yang dilakukan yakni pasien diperiksa tanda vital, suhu, dan anamnesa. Hasilnya menunjukkan kategori hijau dalam sistem ESI (Emergency Severity Index), artinya tetap dilayani namun bukan kondisi gawat darurat.

Kemudian dilakukan tindakan medis awal di mana petugas memberikan obat penurun panas berupa sirup Paracetamol sesuai kebutuhan pasien.

“Kami di RSUD Mimika, tidak ada penolakan, pasien tetap diperiksa, diukur saturasi, dan diarahkan untuk melanjutkan ke dokter jaga di poli IRD. Kami mengingatkan bahwa tidak semua kasus harus langsung ke IGD. Untuk keluhan ringan seperti demam, pelayanan bisa dilakukan di Puskesmas,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (25/9/2026).

Ia menekankan bahwa prosedur triase adalah filter penting agar ruang IGD tidak penuh oleh pasien non-emergensi, sehingga pasien gawat darurat tetap mendapat prioritas.

“Semua tetap dilayani sesuai SOP. Triase adalah penyaringan agar pasien emergensi tidak tertelantarkan, dan terjadinya penumpukan pasien di IGD,”ujarnya.

Dirinya pun mengajak masyarakat memahami sistem triase dengan kode warna, di mana merah untuk kondisi gawat darurat, harus segera ditangani, kode kuning, butuh kewaspadaan, tetap masuk IGD dan kode hijau, keluhan ringan, tetap dilayani dengan obat dan pemeriksaan awal.

“Saya harap masyarakat dapat mengetahui kode triase di RSUD, namun tentunya dari video yang beredar ini kami pihak RSUD tetap melakukan evaluasi terhadap perawat yang berjaga,“ungkapnya. (Shanty Sang)

Tangani TBC, Dinkes Mimika Bentuk Tim TP2TB

Suasana berlangsungnya kegiatan

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah menyiapkan pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) untuk mengejar target mengakhiri TBC pada 2030.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Kamis (17/9/2026) dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, mengingatkan pembentukan tim jangan berakhir sebagai formalitas birokrasi.

“Pembentukan tim harus menghasilkan kerja nyata percepatan penanggulangan TBC, bukan hanya menjadi tim administratif yang berhenti pada pembentukan dan penerbitan SK,” kata Ananias.

Menurut Ananias, TBC tidak bisa diperlakukan sebagai persoalan yang hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan atau fasilitas pelayanan kesehatan. Penyakit tersebut berkaitan erat dengan kondisi lingkungan, sosial ekonomi, tempat tinggal, perilaku masyarakat, mobilitas penduduk hingga produktivitas.

Karena itu, ia meminta penanggulangan TBC dilakukan secara lintas sektor. Pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dunia usaha, TNI-Polri, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat hingga media perlu dilibatkan.

“Ini bukan pekerjaan satu instansi. Kita harus kerja bersama,” ujarnya.

Ananias meminta TP2TB nantinya memiliki target yang terukur, pembagian tugas antar-OPD, indikator kinerja, jadwal kerja, mekanisme pelaporan dan evaluasi. Ia tidak ingin setiap instansi bekerja sendiri-sendiri berdasarkan program sektornya.

“Jangan bekerja secara parsial atau masing-masing sesuai dengan egonya masing-masing,”ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa karakteristik wilayah Mimika membuat penanggulangan TBC membutuhkan pendekatan berbeda. Penanganan di kawasan perkotaan tidak bisa disamakan dengan distrik dan kampung, termasuk wilayah pesisir maupun daerah yang akses pelayanan kesehatannya masih terbatas.

Kelompok masyarakat dengan mobilitas tinggi juga membutuhkan strategi khusus. Dan temukan Kasus, Jangan Tunggu Pasien Datang

Ananias menekankan pentingnya penemuan kasus secara aktif, termasuk pelacakan kontak erat pasien. Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan keluarga dan orang yang memiliki kontak erat dengan pasien mendapat perhatian dan pemeriksaan yang diperlukan.

Namun menemukan pasien, kata dia, bukan akhir dari pekerjaan. Pasien harus didampingi hingga menyelesaikan pengobatan. Ia mencontohkan pengalaman seorang rekannya yang pernah berobat karena TBC, tetapi obat yang diberikan justru menumpuk di bawah tempat tidur hingga pasien tersebut meninggal.

“Bagaimana kita mendampingi pasien itu sampai sembuh, ini yang paling penting,” katanya.

Dikatakan, penanggulangan TBC tidak cukup dengan memberikan obat kepada pasien. Rantai penularan harus diputus dan pasien tidak boleh dibiarkan berhenti berobat di tengah jalan.

“Jangan hanya mengobati pasien, tetapi putus rantai penularan. Pastikan tidak ada pasien yang putus pengobatan,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah distrik dan kampung dilibatkan dalam kerja TP2TB. Menurut dia, sebagian besar persoalan justru berada di tengah masyarakat sehingga intervensi tidak akan maksimal jika seluruh pekerjaan ditarik ke tingkat kabupaten.

“Kita yang ada di kabupaten tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan distrik dan kampung. Perlu kolaborasi,”ucapnya.

Ananias meminta data penanganan TBC diperkuat agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai kasus, pelaksanaan program, capaian, serta kendala di lapangan.

Data tersebut, lanjutnya, penting untuk menjadi dasar evaluasi sekaligus laporan akhir.

“Libatkan semua elemen supaya kita kerja keroyokan, bukan parsial,” ujarnya.

Percepatan penanggulangan TBC juga harus masuk dalam perencanaan pembangunan daerah. Program kesehatan tidak boleh berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan program pembangunan pemerintah Kabupaten Mimika.

Ditambahkan, target 2030, membutuhkan kerja lintas sektor yang terukur dan berlangsung sampai ke tingkat masyarakat bukan sekadar struktur tim yang tercantum dalam sebuah SK. (Shanty Sang)

Top