Kesehatan

Masih Ditemui Pengendara dan Pelaku Usaha Tidak Taat Protokol Kesehatan

 

Tim gabungan saat mengecek penerapan protokol kesehatan di salah satu tempat usaha

MIMIKA, BM

Sejumlah pengendara dan pelaku usaha ditemukan belum taat menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini dibuktikan saat tim gabungan TNI Polri bersama pemerintah daerah melalui beberapa OPD melakukan pengecekan penerapan protokol oleh masyarakat di beberapa lokasi di seputaran Kota Timika.

Pengecekan ini bertujuan agar masyarakat secara sadar mematuhi anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19.

Tim yang dipimpin Kasat Binmas Polres Mimika, AKP Walomi mengawali pengecekan dengan melakukan apel gabungan di halaman Polres Mimika.

Seusai apel tim menuju Jalan Yos Sudarso dan mendapati beberapa tempat usaha yang ada tidak menyediakan tempat cuci tangan. Selain itu konsumen yang berbelanja tidak menjaga jarak.

Melihat kenyataan ini tim gabungan langsung memberikan teguran kepada para konsumen dan pemilik tempat usaha untuk mematuhi protokol kesehatan.

Teguran keras yang diberikan kepada pelaku usaha apabila tidak mengindahkan protokol kesehatan maka akan diberikan sanksi seperti tempat usaha akan ditutup selama satu hari.

Selanjutnya tim bergerak keliling kota dengan memberikan himbauan menggunakan pengeras suara untuk mematuhi protokol kesehatan.

Sepanjang memberikan himbauan masih terlihat pengendara roda dua tidak mengenakan masker. Mereka kemudian diberhentikan untuk diberikan teguran dan dibagikan masker.

Dalam himbauan yang disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Mimika, AKP Walomi sepanjang jalan bahwa kegiatan ini merupakan operasi yustisi guna mengingatkan masyarakat bahwa tingkat penyebaran Covid-19 di Mimika semakin meningkat.

“Mari kita patuhi protokol kesehatan, sebab hal ini tidak hanya tugas TNI dan Polri serta Pemda, karena tugas ini tentu menjadi tanggungjawab semua," katanya.(Ignas)

Empat Pegawai Positif Covid-19, Kantor BPN Mimika Tutup 14 Hari

Kantor BPN Mimika sudah dipasang pengumuman penutupan sementara (foto warga BM)

MIMIKA, BM

Aktifitas kerja di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika ditutup selama 14 hari terhitung mulai hari ini, Senin (12/10) hingga tanggal 27 nanti.

Penutupan dilakukan karena empat pegawai kantor ini dinyatakan positif Covid-19 oleh tim kesehatan.

Kepada BeritaMimika, Kepala BPN Mimika, Pantoan Tambunan menyampaikan hal ini usai dikonfirmasi melalui telepon.

"Awalnya satu pegawai kami positif covid, dia lapor ke saya lalu saya minta tim medis covid Mimika lakukan swab terhadap kontak erat. Dari 10 yang di swab, ternyata tiga lagi positif. Jadi kami ada empat pegawai yang positif covid," jelasnya.

Tambunan mengatakan, penutupan sementara kantor BPN Mimika dilakukan setelah ia melaporkan situasi ini ke Jayapura dan pusat.

"Karena sesuai protap jika ada satu orang pegawai pelayanan publik statusnya positif covid maka direkomendasikan menutup aktifitas pelayanan. Jadinya kami ambil langkah ini selama 14 hari sampai tanggal 27," ujarnya.

Selama ditutup, tidak ada aktifitas yang dilakukan terutama untuk pelayanan yang sifatnya baru.

"Bagi yang sertifikatnya sudah selesai, kami akan hubungi. Tetapi tidak ada aktifitas lain karena untuk semua pelayanan baru ditutup," katanya.

Tambunan menyampaikan empat pegawainya kini tengah melakukan isolasi mandiri. Sementara jumlah pegawai di BPN Mimika ada 53 orang yang terdiri dari ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

"Saya sudah mengajukan permohonan kepada ketua satgas Covid-19 Mimika untuk melakukan swab test lanjutan bagi seluruh pegawai di Kantor Pertanahan Mimika, pada hari Jumat lalu. Semoga pak ketua segera merespon sehingga kami tidak merasa was-was lagi bahwa ada pegawai lain yang berstatus OTG selain 4 orang yang sudah terkonfirmasi positif," harapnya. (Ronald

Gerak Cepat, Kampung Nawaripi Bentuk Tim Lawan Stunting

Kepala Kampung Nawaripi saat memberikan arahan kepada tim yang akan melakukan pendataan

MIMIKA, BM

Kampung Nawaripi membentuk lima kelompok stunting yang terdiri atas 30 ibu-ibu PKK dan kader PKM guna melakukan pendataan usia anak guna melawan stunting.

Hal ini dilakukan agar anak-anak usia balita di Kampung Nawaripi tidak mengalami kelainan terutama fisik dalam tumbuh kembang mereka.

Pasalnya, stunting adalah kurangnya asupan gizi terhadap anak-anak dalam waktu yang cukup lama.

Stunting mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak seperti tinggi badan anak rendah atau kredil bayi anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berfikir.

Pendataan pertumbuhan anak di kampung ini mulai menyasar dari anak usia 0 bulan hingga 6 tahun termasuk ibu hamil. Pendataan dilakukan di 18 RT kampung ini.

"Kami lakukan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah dalam melawan stunting. Satu kelompok 6 orang dan mereka akan mendata dari RT 1 sampai RT 18 selama tiga hari," ungkap Kepala Kampung Norbertus Ditubun kepada BeritaMimika.

Nor menjelaskan, kegiatan stunting ini bersumber dari anggaran ADD 2020 kampung Nawaripi sebesar Rp 50 juta.

Dana ini juga diperuntukan untuk membeli APD karena situasi covid saat ini termasuk konsumsi dan biaya operasional ibu-ibu.

"Setelah kami data selesai kita akan laporkan berapa jumlah keseluruhan usia bayi termasuk ibu hamil dan data-data lainnya di Nawaripi," ungkapnya.

Kepala Kampung Nawaripi, Norbertus Ditubun meminta warganya untuk berpartisipasi dengan memberikan dukungan ketika dikunjungi tim stunting.

"Kita lakukan ini supaya mencegah dan membantu pemerintah dalam melawan stunting terutama di kampung kita. Jadi ketika dikunjungi, data-data yang diminta harus disampaikan dengan benar demi kebaikan kita semua terutama anak-anak kita," harapnya.

Pendamping Desa untuk Distrik Wania, Siti Yaurwarin mengatakan, kampung Nawaripi merupakan satu dari empat kampung di Distrik Wania yang melaksanakan kegiatan stunting.

Siti menjelaskan dalam pendataan stunting ini ada beberapa hal yang akan dikaji diantaranya data bayi, ibu hamil, kondisi rumah, posyandu termasuk PAUD.

"Ada 11 format yang akan diisi. Ada data bayi usia 0-2 tahun, usia 2-6 tahun, sanitasi, MCK, listrik, kemudian berapa posyandu dan tenaganya, apa saja yang dikasih kepada bayi dan ibu hamil saat ke posyandu, serta berapa jumlah PAUD yang ada di Kampung Nawaripi beserta jumlah tenaga pengajar dan latar belakang pendidikan mereka," jelasnya. (Rafael)

 

Top