Kesehatan

Masalah Dalam Pembangunan Kesehatan adalah Beban Ganda Penyakit

Foto bersama usai kegiatan sosialisasi di Hotel Grand Tembaga

MIMIKA, BM

Guna mengetahui kondisi kesehatan dan bisa mengendalikan penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes serta jantung, maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika membuka Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu).

Namun, Posbindu sejauh ini kurang dikenal dan dipahami masyarakat. Agar lebih dikenal maka Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika memberi sosialisasi pos pembinaan terpadu penyakit tidak menular (Posbindu PTM) yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Rabu (15/9).

Sasaran sosialisasi ini mulai dari kepala distrik, kelurahan dan kampung, kepala puskesmas, pelaksana program dinas kesehatan dan kader-kader kesehatan.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika Julianus Sasarari dalam sambutannya mengatakan, permasalahan yang dihadapi saat ini dalam pembangunan kesehatan adalah beban ganda penyakit.

Artinya, masih banyak penyakit infeksi menular yang harus ditangani, sementara di sisi lainnya, semakin meningkatnya penyakit tidak menular yang berdampak pada kelompok.

Peningkatan prevalensi penyakit tidak menular menjadi ancaman yang serius dalam pembangunan karena selain berpengaruh terhadap kualitas, juga mengancam pertumbuhan ekonomi nasional.

Guna mengantisipasinya, salah satu strategi dalam meningkatkan pembangunan kesehatan adalah melalui pemberdayaan dan peningkatan peran masyarakat serta melibatkan sektor terkait.

"Untuk itu maka dikembangkan model pengendalian penyakit tidak menular (PTM) berbasis masyarakat melalui pos pembinaan terpadu (posbindu) PTM," tutur Julianus.

Posbindu PTM merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang mencakup berbagai upaya promotif dan preventif melalui gerakan masyarakat hidup sehat yang dimulai dari diri sendiri dan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Melalui posbindu ini dapat segera dilakukan pencegahan secara dini faktor risiko PTM sehingga resiko PTM di masyarakat dapat ditekan," katanya.

Pendirian posbindu PTM oleh Dinas Kesehatan ini, mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah karena merupakan langkah awal dalam memperkenalkan program posbindu PTM kepada masyarakat.

Kepala Dinkes Mimika Reynold Ubra kepada BM menjelaskan secara detail bahwa posbindu merupakan wadah untuk mengendalikan PTM, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asam urat, kolesterol dan penyakit lainnya.

"Kita berharap dengan adanya posbindu ada upaya-upaya pencegahan yang dilakukan agar tidak terjadi PTM," kata Reynold.

Menurut Ubra, PTM bisa dicegah dan di kendalikan karena di posbindu akan ada pengukuran tekanan darah, berat badan, lingkar perut dan pemeriksaan gula darah dan lainnya.

"Sosialisasi ini dilakukan untuk bagaimana ada komitmen dari para kepala distrik serta kelurahan dan kampung bisa membentuk Posbindu di wilayah mereka masing-masing," ujarnya.

Ketua Panitia Sosialisasi, Lenni Silas dalam laporannya mengatakan, posbindu adalah sarana bagi masyarakat untuk melakukan deteksi dini atau pencegahan melalui screening sesuai standar pada usia 15-29 tahun jika dirasakan ada masalah kesehatan.

Dengan adanya posbindu, tenaga kesehatan bisa mengetahui, memantau dan bisa mengambil solusi untuk memberikan penangan yang efektif.

"Perlu ada dukungan kerjasama dari sektor terkait untuk perluas cakupan posbindu," kata Lenni.

Sosialisasi ini juga untuk memperkenalkan program posbindu PTM sehingga diharapkan mendapat dukungan dari lintas sektor terkait. (Shanty)

Wabup : Vaksin Berdampak Menurunnya Kasus Covid-19

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob mengaku bahwa banyaknya warga yang melakukan vaksinasi tahap pertama hingga tahap kedua sangat berdampak pada penurunan kasus covid di Mimika.

"Sekarang tinggal 130-an kasus aktif, dari sekian banyak spesimen yang diperiksa bahkan tidak ada kasus ditemukan atau O dari sekian banyak spesimen yang diperiksa," tutur Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob saat ditemui di terminal baru Bandara Mozes Kilangin, Selasa (14/9).

Tidak hanya itu, kasus kematian juga kata Wabup John juga sudah tidak ada. Artinya, bahwa jumlah kasus aktif perlahan mulai terus mengalami penurunan.

Tidak hanya untuk penyelenggaraan PON dan Pesparawi namun jika kondisi ini dapat terus dipertahankan dibawah 1,8 persen maka Mimika sudah dapat beranjak ke PPKM level 3.

"Kita akan terus berusaha. Kita juga perketat pelaku perjalanan yang lakukan swab PCR bahkan hampir ada yang hanya dua kasus, ini menunjukan sudah jauh menurun dari sebelumnya," tutur John.

Walau terus mengalami penurunan kasus, Wabup John tetap meminta dan mengingatkan masyarakat agar tetap mematui protokol kesehatan.

"Penurunan kasus covid 19 ini karena pengaruh vaksinasi dan itu sudah jelas. Jadi herd imunitynya mulai sedikit-sedikit terlihat," ujarnya.

Menurutnya, bukan hanya di Mimika namun secara naisonal terutama di jawa dan sekitarnya seperti Jakarta dan Jogja, kasus covid juga menurun karena gencarnya vaksinasi yang dilakukan.

"Termasuk Timika walaupun kita belum capai herd imunity namun kita terus kejar sampai ada program dor to door dan kita lakukan kerjasama dengan semua pihak," ungkapnya.

Wabup juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang ingin membentuk kelompok dan mau melakukan vaksinasi secara kolektif maka silahkan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. (Shanty)

Tidak Kantongi Izin, 3.240 Kilogram Daging Rusa Disita Karantina Pertanian Timika

Daging rusa tanpa dokumen yang diamankan

MIMIKA, BM

Sebanyak 3.240 kilogram daging rusa dari Fak-Fak yang dibawakan oleh 4 pedagang asal Timika berhasil diamankan oleh Karantina Pertanian Timika karena tidak mengantongi izin karantina.

Temuan ini didapat karena Badan Karantina Pertanian melalui Karantina Pertanian Timika tiada hentinya memperketat lalu lintas komoditas pertanian di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran.

"Daging rusa seberat 3.240 kilogram dikemas menggunakan kotak berbahan gabus dan dimasukkan melalui Pelabuhan Pomako dengan alat angkut KM. Sabuk Nusantara 75, pada Minggu (05/09)," tutur Kepala Karantina Pertanian Timika, Tasrif melalui rilis yang diterima BeritaMimika.com, Selasa (7/9).

Ia menjelaskan, daging rusa tanpa dokumen karantina ini harus ditahan karena tidak memenuhi persyaratan karantina dan tidak terdapat surat izin dari BKSDA Fak-Fak.

Jika tidak memiliki kelengkapan maka tidak ada jaminan kesehatannya serta ada ancaman penyakit yang mungkin terbawa oleh media pembawa.

"Tentunya kami tidak akan mampu mengawasi seluruh pintu masuk yang tersebar. Oleh karena itu bersinergi dengan instansi terkait di wilayah kerja menjadi solusi dalam menjaga sumber daya alam hayati dan pertanian agar tetap lestari dan dapat bermanfaat bagi petani dan juga masyarakat," tutur Tasrif.

Sementara, Kepala Subseksi Pelayanan dan Operasional, drh. Amirullah, menjelaskan bawa informasi masuknya daging ilegal bermula saat tim Karantina Timika, BKSDA dan instansi terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan bersama di dermaga Pelabuhan laut Pomako.

"Tindakan penahanan yang dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," ungkapnya. (Shanty)

Top