101 Kasus Baru Dalam 16 Hari, Pemda Mimika Perpanjang Status New Normal
Konferensi pers usai rapat evaluasi status Covid-19 di Mimika
MIMIKA, BM
Selama diberlakukan Status Tanggap Darurat New Normal Edisi III di Kabupaten Mimika, jumlah kasus baru Covid-19 terhitung mulai Senin (3/8) hingga hari ini, Rabu (19/8) berjumlah 101 kasus dan 42 pasien dinyatakan sembuh.
Dengan penambahan dan pengurangan ini maka kumulatif kasus secara keseluruhan hingga hari ini berjumlah 656. Dari jumlah ini, kasus aktif masih sebanyak 151 pasien.
Data tim covid-19 yan dihimpun BeritaMimika terkait kasus baru yang menonjol selama New Normal Edisi III ini terjadi pada tanggal 11 (10 kasus), 12 (11 kasus) dan 15 Agustus (12 kasus).
Di masa ini pula Distrik Tembagapura masih dinyatakan sebagai zona Merah dengan 105 pasien.
Sementara beberapa distrik di seputaran Kota Timika, total pasien Covid-19 sebanyak 46 orang dan telah berubah status menjadi zona kuning dan hijau, termasuk Mimika Baru.
Beberapa distrik, kelurahan dan kampung yang dulunya ada kasus covid, kini telah dikategorikan sebagai zona hijau.
Diantaranya Distrik Kawamki (Harapan), Iwaka (Limau Asri Timur), Mimika Timur (Poumako dan Hiripau) Wania (Mandiri Jaya dan Nawaripi) Kuala kencana (Utikini baru, Mimika Gunung dan Pioka Kencana) serta Distrik Mimika Baru (Timika Indah, Pasar Sentral, Dinggo Narama dan Hangaitji).
Zona kuning adalah Distrik Mimika Baru (Timika Jaya 8 kasus, Otomona 7, Perintis 4, Kwamki 4, Sempan 2, Kebun Siri 2, Koperapoka 2 dan Wanagon 1 kasus).
Selain itu Distrik Kuala Kencana (Kuala Kencana 7 dan Karang Senang 2 kasus) dan Distrik Wania (Kamoro Jaya 3, Kadun Jaya 2, Inauga dan Wonsari Jaya 1 kasus).
Walau lonjakan kasus terhitung masih tinggi, namun Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika memiliki alasan mengapa New Normal harus diperpanjang hingga edisi ke IV.
Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Mimika, Reynold Ubra menjelaskan ada tiga alasan mendasar mengapa status ini diperpanjang.
Hal ini ia sampaikan usai pertemuan evaluasi status darurat Covid-19 di Mimika yang diselenggarakan di Mozza, antara pemerintah daerah (tim gugus -red) dan forkompinda.
"Pertama, reproduksi efektif arti atau reproduksi time (Re/Rt) di Kabupaten Mimika hanya 0,99. Ini dibawah angka satu, artinya ada kasus tapi tidak menularkan. Bagaiamana Tembagapura?Dalam 24 jam terakhir angka reproduksi efektifnya hanya 0,68 dan kasusnya juga tidak menularkan," ungkapnya.
Kedua, hampir seluruh kasus yang ditemukan di Timika adalah kasus import yang kemudian menularkan secara transmisi lokal.
"Namun hampir semua tidak menunjukan gejala, hanya 2 pasien tapi bisa ditangani dengan baik. Dan ketiga, dalam 16 hari terakhir tidak terjadi kematian akibat Covid-19," jelasnya.
Reynold mengatakan, pada pertemuan evaluasi tadi di Mozza, ditetapkan pula bahwa masa new normal edisi IV berlangsung selama 32 hari sampai 19 September 2020.
"Khusus untuk Tembagapura, bagaimana agar karyawan bisa turun akan diatur. Disana akan dibuat zona hijau, kuning dan merah. Hal ini dilakukan mengikut pedoman kementerian kesehatan revisi ke lima," ungkapnya.
Reynold menyebutkan, untuk karyawan PTFI yang ingin turun ke Timika dan berada di zona merah maka harus dilakukan PCR, tetapi zona kunin dan hijau bisa dengan hanya menggunakan hasil rapid tes sebagai pelaku perjalanan.
"Dalam pertemuan ini juga tempat hiburan malam (THM) dibuka namun dibatasi sampai jam 2 subuh," ungkapnya.
Selain itu, itu akan diterapkan juga peraturan bupati untuk melaksanakan semua protokol kesehatan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak dan menxuci tangan.
Penerapan perbub nanti akan dikawal langsung oleh pokja 19 yang merupakan bagian dari tim gugus tugas.
Perbub ini merupakan turunan dari instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kedisiplinan Dalam Penerapan Protokol Kesehatan di Mayasarakat.
"Jadi nanti ada sanksi dan advokasi serta sosialisasi kepada masyarakat supaya lakukan protokol kesehatan. Yang terpenting juga, setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang, baik itu perkantoran, acara nikah dan lainnya wajib menyampaikan surat kepada pokja di posko kesehatan SP 2. Tim selanjutnya akan melakukan wawancara dan observasi lapangan," jelasnya. (Shanty)