Hari Ini Penambahan Tiga Kasus Baru Positif Covid-19 Dari Klaster Lembang
Juru Bicara Reynold Ubra saat melaporkan penambahan kasus baru
MIMIKA,BM
Penularan virus corona dari Klaster Lembang yang kini telah menjadi transmisi lokal ternyata belum sepenuhnya berakhir.
Terbukti per hari ini, Rabu (20/5) ada penambahan 3 kasus baru positif Covid-19 dari klaster Lembang yang penularannya melalui anggota keluarga yang sebelumnya telah dinyatakan sebagai pasien positif corona.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Mimika, Reynold Ubra melaporkan hal ini kepada bupati dan wakil bupati pada pertemuan evaluasi bersama di Moza, Rabu (20/5) sore.
Ia mengungkapkan bahwa penambahan 3 kasus positif ini berasal dari 36 sampel yang telah di kirim oleh RSUD Mimika ke Balitbangkes Jayapura.
"Tiga kasus positif ini berasal dari kasus-kasus sebelumnya klaster Lembang. Ini terjadi karena adanya penularan dalam anggota keluarga. Dengan bertambahnya 3 kasus ini maka jumlah kumulatif kasus positif di Kabupaten Mimika saat ini adalah 153. Dari jumlah ini, 112 kasus aktif sedang dalam perawatan,"tutur Reynold.
Dengan penambahan ini juga maka dapat dipastian penularan Covid-19 di Distrik Mimika Baru dan Wania kini merata.
Penambahan 2 kasus membuat jumlah pasien positif Covid-19 di Distrik Mimika Baru menjadi 24 kasus. Sementara 1 kasus baru juga membuat Wania kini memiliki 23 pasien positif. Sementara Kuala Kencana dan Distrik Tembagapura tidak ada penambahan kasus baru.
Dalam pertemuan ini, Reynold Ubra juga mengungkapkan bahwa terkait dengan adanya rencana penerapan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) maka puskesmas akan dibuka mulai pukul 08.00 Wit hingga pukul 12.00 Wit.
Ia mengatakan hal ini dilakukan karena sesuai protokol Kementerian Kesehatan yang baru dikeluarkan, disebutkan bahwa pelayanan kesehatan dasar di era pandemi Covid-19 harus disesuaikan.
"Untuk membackup pelayan di puskesmas maka kami mempersiapkan tim PSC (Public Service Center) 119 yang nanti akan difungsikan. Jika ada yang sakit di rumah seperti ada ibu hamil yang mau melahirkan maka nanti akan di jemput, tetapi mohon dipertimbangkan untuk rumah sakit swasta, klinik swasta, apotik itu sedianya masih tetap di buka," ungkapnya.
Katanya, tim Gugus Tugas juga saat ini tengah mencoba membuat protokol ketat terkait perjalanan lintas batas antara zona.
Setelah tanggal 21 (besok-red), jika ada tim dari Timika mau melakukan perjalanan ke zona hijau seperti Tsinga, Hoeya, Aroanop, Jita dan lainnya maka wajib mengajukan surat permohonan.
Surat ini ditujukan kepada ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Mimika untuk menerbitkan rekomendasi perjalanan yang mendasari protokoler kesehatan. Ini berlaku jika perjalanan dilakukan dari zona merah ke zona hijau.
Namun jika terjadi sebaliknya, dari zona hijau ke zona merah maka mereka wajib membawa surat hasil pemeriksaan rapid res yang disertai catatan dari kepala kelurahan atau kepala kampung setempat.
Surat pengantar inilah yang nantinya ditunjukkan kepada petugas yang menjaga pembatasan sosial agar mereka dapat diberi akes masuk. Jika tidak maka, perjalanan mereka tidak akan diizinkan.
"Kami juga siap tergabung dalam tim besok untuk memberikan sanksi dengan melakukan rapid tes. Sebagaimana instruksi bupati, tadi pagi kami sudah memulainya di dua titik yakni di Eme Neme dan Pasar Sentral,” ujarnya dalam pertemuan ini. (Shanty)