Kesehatan

101 Kasus Baru Dalam 16 Hari, Pemda Mimika Perpanjang Status New Normal

Konferensi pers usai rapat evaluasi status Covid-19 di Mimika

MIMIKA, BM

Selama diberlakukan Status Tanggap Darurat New Normal Edisi III di Kabupaten Mimika, jumlah kasus baru Covid-19 terhitung mulai Senin (3/8) hingga hari ini, Rabu (19/8) berjumlah 101 kasus dan 42 pasien dinyatakan sembuh.

Dengan penambahan dan pengurangan ini maka kumulatif kasus secara keseluruhan hingga hari ini berjumlah 656. Dari jumlah ini, kasus aktif masih sebanyak 151 pasien.

Data tim covid-19 yan dihimpun BeritaMimika terkait kasus baru yang menonjol selama New Normal Edisi III ini terjadi pada tanggal 11 (10 kasus), 12 (11 kasus) dan 15 Agustus (12 kasus).

Di masa ini pula Distrik Tembagapura masih dinyatakan sebagai zona Merah dengan 105 pasien.

Sementara beberapa distrik di seputaran Kota Timika, total pasien Covid-19 sebanyak 46 orang dan telah berubah status menjadi zona kuning dan hijau, termasuk Mimika Baru.

Beberapa distrik, kelurahan dan kampung yang dulunya ada kasus covid, kini telah dikategorikan sebagai zona hijau.

Diantaranya Distrik Kawamki (Harapan), Iwaka (Limau Asri Timur), Mimika Timur (Poumako dan Hiripau) Wania (Mandiri Jaya dan Nawaripi) Kuala kencana (Utikini baru, Mimika Gunung dan Pioka Kencana) serta Distrik Mimika Baru (Timika Indah, Pasar Sentral, Dinggo Narama dan Hangaitji).

Zona kuning adalah Distrik Mimika Baru (Timika Jaya 8 kasus, Otomona 7, Perintis 4, Kwamki 4, Sempan 2, Kebun Siri 2, Koperapoka 2 dan Wanagon 1 kasus). 

Selain itu Distrik Kuala Kencana (Kuala Kencana 7 dan Karang Senang 2 kasus) dan Distrik Wania (Kamoro Jaya 3, Kadun Jaya 2, Inauga dan Wonsari Jaya 1 kasus).

Walau lonjakan kasus terhitung masih tinggi, namun Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika memiliki alasan mengapa New Normal harus diperpanjang hingga edisi ke IV.

Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Mimika, Reynold Ubra menjelaskan ada tiga alasan mendasar mengapa status ini diperpanjang.

Hal ini ia sampaikan usai pertemuan evaluasi status darurat Covid-19 di Mimika yang diselenggarakan di Mozza, antara pemerintah daerah (tim gugus -red) dan forkompinda.

"Pertama, reproduksi efektif arti atau reproduksi time (Re/Rt) di Kabupaten Mimika hanya 0,99. Ini dibawah angka satu, artinya ada kasus tapi tidak menularkan. Bagaiamana Tembagapura?Dalam 24 jam terakhir angka reproduksi efektifnya hanya 0,68 dan kasusnya juga tidak menularkan," ungkapnya.

Kedua, hampir seluruh kasus yang ditemukan di Timika adalah kasus import yang kemudian menularkan secara transmisi lokal.

"Namun hampir semua tidak menunjukan gejala, hanya 2 pasien tapi bisa ditangani dengan baik. Dan ketiga, dalam 16 hari terakhir tidak terjadi kematian akibat Covid-19," jelasnya.

Reynold mengatakan, pada pertemuan evaluasi tadi di Mozza, ditetapkan pula bahwa masa new normal edisi IV berlangsung selama 32 hari sampai 19 September 2020.

"Khusus untuk Tembagapura, bagaimana agar karyawan bisa turun akan diatur. Disana akan dibuat zona hijau, kuning dan merah. Hal ini dilakukan mengikut pedoman kementerian kesehatan revisi ke lima," ungkapnya.

Reynold menyebutkan, untuk karyawan PTFI yang ingin turun ke Timika dan berada di zona merah maka harus dilakukan PCR, tetapi zona kunin dan hijau bisa dengan hanya menggunakan hasil rapid tes sebagai pelaku perjalanan.

"Dalam pertemuan ini juga tempat hiburan malam (THM) dibuka namun dibatasi sampai jam 2 subuh," ungkapnya.

Selain itu, itu akan diterapkan juga peraturan bupati untuk melaksanakan semua protokol kesehatan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak dan menxuci tangan.

Penerapan perbub nanti akan dikawal langsung oleh pokja 19 yang merupakan bagian dari tim gugus tugas.

Perbub ini merupakan turunan dari instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kedisiplinan Dalam Penerapan Protokol Kesehatan di Mayasarakat.

"Jadi nanti ada sanksi dan advokasi serta sosialisasi kepada masyarakat supaya lakukan protokol kesehatan. Yang terpenting juga, setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang, baik itu perkantoran, acara nikah dan lainnya wajib menyampaikan surat kepada pokja di posko kesehatan SP 2. Tim selanjutnya akan melakukan wawancara dan observasi lapangan," jelasnya. (Shanty)

Alhamdulillah, Obat Primaquine di Mimika Kini Cukup Hingga Desember

Obat malaria primaquine (coklat) dan DHP Frimal (biru)  

MIMIKA, BM

Persediaan obat malaria jenis primaquine di Kabupaten Mimika kini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga Desember 2020 mendatang setelah sebelumnya hanya bertahan hingga September.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra kepada BeritaMimika di Pendopo Rumah Negara, Rabu (19/8) menyampaikan hal tersebut.

"Obat untuk primaquine stoknya sekarang sudah tersedia karena kami dapat kiriman dari Jayapura dan itu bertahan bisa sampai Desember," tuturnya.

Namu Reynold kembali mengingatkan, di masa milenial ini mencegah justru jauh lebih baik dari pada mengobati.

Pasalnya sekali sakit maka tentu sangat berpengaruh terhadap usia harapan hidup manusia atau pasien. Maknanya sama dengan orang yang sering menunda pekerjaan.

"Untuk malaria rata-rata di setiap hari ada 30-50 kasus, sebenarnya belum ada perubahan yang signifikan. Yang nanti akan kami evaluasi di akhir Agustus adalah melihat berapa orang yang benar-benar sembuh paripurna sama dengan TB dan covid. Jadi, kita akan evaluasi untuk melihat yang benar-benar dinyatakan malaria sembuh pada hari ke 7, 14, 21 dan hari ke 28," jelasnya.

Reynold berharap, persoalan malaria jangan diabaikan karena keadaan covid saat ini. Pasien covid terus bertambah, jangan sampai pasien malaria pun demikian.

Untuk mencegahnya, Reynold Ubra berpesan, ketika keluar dari rumah pada malam hari harus menggunakan baju lengan panjang.

Jika tidak maka tetap berada dalam rumah mulai pukul 18.00 Wit hingga 06.00 Wit. Selain itu lingkungan rumah juga harus selalu dijaga agar bersih sehingga tidak menjadi tempat perindukan nyamuk.

Tempat potensial menjadi perindukan nyamuk seperti tempat penampungan air, bak mandi, air galon dan lainnya harus selalu diperhatikan.

"Kalau sampai malam ada masyarakat yang berkeliaran dan orang sakit berarti kan biaya kesehatan kita juga keluar, biaya pemerintah keluar hanya untuk menyembuhkan. Hal ini harus bisa mendidik masyarakat untuk bisa belajar pola hidup sehat," ujarnya mengingatkan. (Shanty)

2.600-an Honorer Pemda Mimika Sudah Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Pertemuan forum kemitraan di Hotel Horison

MIMIKA,BM

BPJS Kesehatan secara rutin dalam setahun 2 kali melaksanakan kegiatan forum kemitraan dengan pemangku kepentingan di kabupaten/kota.

Forum BPJS bersama jajaran pemerintah daerah ini bertujuan untuk membahas persoalan tentang program jaminan kesehatan di wilayah Mimika.

Pertemuan Selasa (18/8) dilaksanakan di Hotel Horison yang digadiri oleh Asisten I Setda Mimika, Kepala Dinas Kesehatan dan BPKAD serta beberapa instansi teknis lainnya.

"Kami sudah menyampaikan hal-hal tentang perkembangan program JKN di wilayah Timika. Kami berterima kasih kepada bupati dan wakil bupati Mimika karena program JKN ini sudah berjalan semakin baik bahkan untuk tunggakan dari Pemda Mimika pun tidak ada. Semuanya berjalan dengan baik,"tutur Kepala BPJS Kesehatan Jayapura, Djamal Adriansyah saat diwawancarai di Hotel Horison.

Di tahun 2020 ini banyak hal yang sudah di capai, seperti komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika untuk memberikan perlindungan kesehatan melalui BPJS Kesehatan kepada honorer yang ada di lingkungan Pemda Mimika.

Nyatanya bukan hanya sekedar ucapan semata, terbukti saat ini Pemda Mimika sudah mendaftarkan pegawai honorer sekitar 2.600-an orang bahkan iurannya pun sudah dibayarkan oleh Pemda Mimika.

"Artinya ini sekarang tinggal kita proses untuk perekaman data dan pencetakan kartu," ujarnya.

Menurutnya, Mimika merupakan salah satu kabupaten yang sangat cepat memberi respon terhadap faedah BPJS Kesehatan.

"Bulan hanya honorer tapi juga tenaga kontrak dan aparat kampung. Namun untuk aparat kampung masih on progress. Komitmen Pemda Mimika sangat kuat mendukung program JKN," tutur Djamal.

Djamal berharap, mudah-mudahan tahun ini bisa direalisasikan dan tentu saja Pemda Mimika sudah menyatakan komitmennya tentang hal ini.

Selain itu, di 2020 ini juga banyak hal yang sudah di capai misalnya di Dinas Kesehatan banyak indikator-indikator yang sudah meningkat. Artinya ada perbaikan mutu layanan, kelengkapan sarana prasarana. Di sosial juga proses validasi data sudah semakin baik.

"Sudah ada ribuan data yang divalidasi sehingga beban daerah yang tadinya misalnya 28 ribu itu sekarang tinggal 27 ribu. Itu sudah di validasi sehingga di geser ke beban pusat. Jadi dari indikator itu sudah semakin baik. Dengan rumah sakit juga tadi kami sudah laporkan dan jabarkan berapa yang dibiayai dan berapa yang dilayani baik yang di Timika maupun yang di rujuk ke Jayapura maupun di Jawa dan sekitarnya," ungkapnya.

Katanya, sejak Juli, BPJS Kesehatan sudah memastikan pembiayaan ke fasilitas kesehatan, bahwa tidak ada lagi delay pembayaran.

Artinya, begitu ada tagihan langsung diproses dan dibayarkan. Hal ini pun juga sudah diterapkan dan dibuktikan oleh RSUD Mimika dan RS Kasih Herlina.

“RS Herlina misalnya sudah ada komitmen untuk menampilkan informasi display tempat tidur, jadi berapa sih tempat tidur yang tersedia. Kemudian ada antrian elektronik, jadi orang bisa ambil nomor antrian secara elektronik gitu sehingga tidak perlu buru-buru mengantri di sana apalagi di era pandemi ini. Indikator-indikator ini menunjukkan bahwa ada peningkatan layanan di wilayah Timika,” jelasnya. (Shanty)

Top