Kesehatan

Pustu SP7 Terbakar, Pelayanan Kesehatan Gunakan Rumah Penduduk

Kepala Dinas Kesehatan Mimima, Reynold Ubra


MIMIKA, BM

Pasca terbakarnya Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Mulia Kencana (SP7) Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika pada 20 Januari 2025 lalu mengakibatnya masyarakat kesulitan untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Oleh sebab itu, untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, langkah yang diambil Dinas Kesehatan adalah membuka Pos Pelayanan di salah satu rumah penduduk sehingga pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tetap berjalan.

Kepala Dinas Kesehatan Mimima, Reynold Ubra mengatakan, untuk sementara ini, Pelayanan kesehatan juga bisa didapatkan di SP7 dimana beberapa tenaga kesehatan yang bertugas di Pustu itu juga tinggal di wilayah tersebut. Jadi, masyarakat mendatangi rumah petugas dan pelayanannya disesuaikan dengan yang dibutuhkan masyarakat.

"Paling pelayanannya juga disesuaikan, mereka datang ke rumahnya petugas, tetapi kita coba mempersiapkan tempat yang representatif untuk masyarakat, terutama ibu hamil, bayi, balita apalagi di malam hari, supaya pelayanannya, tempat sda dan bisa optimal," tutur Reynold.

Reynold mengatakan, terkait pembangunan kembali Pustu tersebut belum bisa dilakukan sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mimika sudah ditetapkan.

Ia berharap pembangunan Pustu tersebut bisa dimasukkan pada APBD Perubahan tahun 2025 nanti.

"Anggaran 2025 kan sudah ditetapkan. Mudah-mudahan kita bisa masukkan ke APBD perubahan tahun 2025 supaya pelayanan kepada masyarakat tetap jalan,"ungkapnya. (Shanty Sang)

2025, Dinas Kesehatan Tambah 6 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit Berstatus BLUD

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra.


MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan pada Tahun Anggaran 2025 akan menambah 6 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Hal itu menjadi bagian dari komitmen kami Dinas Kesehatan Mimika dalam meningkatkan serta mendukung layanan kesehatan bagi masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra.

Menurutnya, Puskesmas dengan status BLUD akan lebih fleksibel dalam penganggaran dengan tata kelola administrasi dan tata kelola keuangan lebih profesional.

Untuk dikethaui, saat ini Kabupaten Mimika memiliki 6 Puskesmas yang sudah BLUD dan dua fasilitas kesehatan, yaitu Puskesmas Mapurujaya, Timika, Wania, Pasar Sentral, Timika Jaya, dan Puskesmas Jileale.

"Untuk fasilitas kesehatan yang sudah BLUD adalah Laboratorium Kesehatan Lingkungan dan PSC 119. Jadi sudah ada 8 Faskes yang sudah BLUD hingga akhir tahun ini," jelas Reynold.

Ia mengatakan, usai melakukan penilaian Fasilitas Kesehatan (Faskes) terhadap 6 Puskesmas dan 1 Rumah sakit, hasilnya adalah telah memenuhi syarat menjadi BLUD.

Faskes tersebut antara lain Puskesmas Potowayburu, Wakia, Jila, Ayuka, Limau Asri, Bhintuka dan RS Waa Banti.

"Jadi ada penambahan 7 Faskes. Tinggal kami menerbitkan rekomendasi untuk ditetapkan oleh Bupati sebagai BLUD," tambahnya.

Lanjutnya, dengan bertambahnya 6 Puskesmas, maka 12 Puskesmas di Mimika sudah BLUD. Jumlah tersebut hampir 50 persen dari keseluruhan jumlah Puskesmas yang ada di Mimika.

"Kalau kita lihat ini sudah hampir 50 persen dari 26 puskesmas yang ada di Mimika. Tahun depan kami akan menambah lagi mudah-mudahan bisa 100 persen," ungkapnya. (Shanty Sang)

Dukung Operasional RS Waa Banti, PTFI Bersama Dinkes Mimika Lakukan Penandatanganan PKS

Proses penandatangananAmandemen Perjanjian Kerja Sama (PKS)


MIMIKA, BM

PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan penandatanganan Amandemen Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk dukungan operasional Rumah Sakit Waa Banti Distrik Tembagapura.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Dinkes Mimika, Reynold Ubra dengan VP Goverment Relation, Josephina Lenny, mewakili Manajemen PTFI yang berlangsung di Rimba Papua Hotel Timika, Senin (9/12/2024).

Penandatanganan PKS ini juga disaksikan langsung oleh Senior Vice President Sustainable Development PTFI Nathan Kum.

Senior Vice President Sustainable Development PTFI, Nathan Kum, dalam sambutannya mengatakan, kerja sama ini telah dilakukan sehingga ini bukan merupakan hal baru bagi PTFI dan Dinkes Mimika. Kegiatan ini merupakan bagian dari amandemen, sehingga perlu adanya kerja sama yang baik antara PTFI dan Pemkab Mimika.

"Kami harap agar operasional Rumah Sakit Waa Banti berjalan dengan lancar. Intinya bahwa mari melayani masyarakat dengan baik dan juga agar masyarakat Waa Banti harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,"kata Nathan.

Guna mendukung operasional Rumah Sakit Waa Banti, PTFI memberikan support seperti mobil ambulance, bahan bakar minyak, dan keperluan lain di Rumah Sakit Waa Banti.

"Kami memberikan dukungan dengan membangun dapur standar di Rumah Sakit Waa Banti untuk keperluan tenaga kesehatan bahkan masyarakat. Perlengkapan lain juga kami dukung,"ujarnya.

Katanya, PTFI tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu perlu adanya kerja sama dukungan operasional Rumah Sakit Waa Banti di Tembagapura untuk melayani masyarakat.

"Memang masih banyak tantangan kedepan. Masyarakat sudah mulai berobat di Rumah Sakit Waa Banti. Sehingga secara langsung kuota masyarakat yang melakukan pemeriksaan kesehatan di SOS sudah mulai berkurang berkat adanya Rumah Sakit Waa Banti,"tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra, mengatakan, draf PKS amandemen sudah diterima oleh Pemkab Mimika melalui Dinas Kesehatan, sehingga pihaknya sama-sama bersepakat menandatangani perjanjian kerja sama amandemen untuk dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

"Terimaksih saya ucapkan kepada PTFI karena telah berkontribusi membangun dan mengembangkan Rumah Sakit Waa Banti dan kerja sama ini harus terjaga. Kami berkomitmen melayani kesehatan di Rumah Sakit Waa Banti dan harus ditingkatkan agar masyarakat bisa terlayani dengan baik,"ungkapnya. (Red)

Top