Ekonomi dan Pembangunan

2023 Tidak Ada BLT Covid 19, Adanya BLT Kemiskinan Ekstrem

Kordinator Pendamping Kabupaten Mimika, Stefanus Subay

MIMIKA, BM

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia telah mengakhiri bantuan langsung tunai (BLT) dana desa untuk pandemi Covid 19 pada tahun 2022 silam.

Sementara di tahun 2023, dana bantuan tersebut telah dialihkan menjadi BLT kemiskinan ekstrem.

Hal ini disampaikan Kordinator Pendamping Kabupaten Mimika, Stefanus Subay, saat dijumpai di balai Kantor Mawokauw Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Kamis (26/1/2023).

"Untuk BLT dalam pandemi covid sudah berakhir di tahun 2022. Tahun 2023 ini, program dari kementerian atau program dari pusat ini terkait BLT kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Stefanus menjelaskan, penerima BLT kemiskinan ekstrem tersebut harus memenuhi beberapa kriteria, diantaranya betul-betul miskin, cacat seumur hidup, dan sakit menahun

"Tambah lagi dengan lansia duda yang umurnya sudah bukan umur produktif. Dalam arti sudah tidak bisa melakukan kerja apa-apa," imbuhnya.

Pengalokasian dana BLT kemiskinan ekstrem ini, kata Stefanus, telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

"Jadi itu dialokasikan untuk BLT kemiskinan ekstrem sebesar maksimal 25 persen dari dana desa per masing-masing Kampung," terangnya.

Disebutkan juga bahwa di seluruh Indonesia, tidak semua kampung atau desa mendapatkan BLT kemiskinan ekstrem ini.

"Itu tergantung dari dia punya data. Mimika sendiri dia punya data ini juga belum terlalu jelas, jadi kita masih menunggu petunjuknya lagi; pengelolaannya seperti apa, beserta dengan dia punya daftar nama-nama kampung yang dapat," ungkapnya.

"Sementra Kementerian Desa memberikan persyaratan cuma begitu saja, tinggal dari Kampung menerjemahkannya seperti apa, yang betul-betul dirasa mereka miskin itu seperti apa, nah itu kembali ke kampung masing-masing," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Penumpang Kapal Wajib Tahu Hal Ini

Pelayanan Boarding Pass

MIMIKA, BM

Tiket kapal saat ini sudah menggunakan boarding pass (dokumen akses ke kapal) seperti pada bandar udara.

Kepala Pelni Cabang Timika Rahmansyah Chaidir saat ditemui, Rabu (25/1/2023) kemarin menyampaikan hal ini kepada media BM.

"Jadi secara otomatis penumpang kapal Pelni kini wajib pakai boarding pass saat hendak naik ke atas kapal," tuturnya.

Rahmansyah mengatakan, penggunaan boarding pass di Pelabuhan Poumako Timika sudah berlaku sejak November 2022.

Ia menjelaskan, ketika membeli tiket di Kantor Pelni, calon penumpang akan diberikan kertas booking dengan tujuan agar tiket tidak hilang maupun rusak.

“Nanti saat di pelabuhan baru diberikan tiketnya pada saat cetak boarding pass,” ujar Rahmansyah.

Katanya, kalau ada penumpang saat di pelabuhan langsung naik ke kapal, akan diingatkan kembali oleh petugas di kapal untuk segera mencetak boarding pass.

Pasalnya, dengan boarding pass ini, penumpang bisa lebih mudah menempati seat di kapal sesuai dengan nomornya.

“Tiket ini sudah sesuai seat, jadi tidak bisa lagi orang ambil seat sembarangan,” tuturnya.

Lanjutnya, penumpang juga akan menggunakan boarding pass untuk mengambil jatah makanan di kapal.

“Itu pembelajaran untuk penumpang agar membeli tiket, karena kalau tidak beli tiket tidak bisa dapat makan,” ungkapnya.

Dikatakan, sejak program ini mulai dijalankan pada November lalu, hingga saat ini tidak ada penumpang yang memprotesnya.

"Kalaupun, tiket dengan boarding pass ini sudah habis terjual dan jika ada penumpang yang tetap ingin membeli tiket, maka tetap akan dilayani namun non seat. Antisipasi orang diatas kapal bagi yang tidak mendapat seat akan diberikan kasur," tutupnya. (Shanty Sang)

Cuaca Buruk, Hasil Tangkapan Ikan Laut di Mimika Menurun

Kordinator Satuan Pegawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Timika Papua Tengah, Haryadi

MIMIKA, BM

Akibat cuaca buruk yang terjadi pada seminggu terakhir, hasil tangkapan ikan laut di Kabupaten Mimika menurun.

Kordinator Satuan Pegawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Timika Papua Tengah, Haryadi, mengungkapkan bahwa rata-rata penurunan hasil tangkapan mencapai 40 persen hingga 60 persen.

"Penurunan hasil tangkapan ikan ini rata-rata bisa mencapai 40-60 persen sehingga kegiatan pembongkaran ikan di Poumako juga kurang atau rendah," ujarnya saat ditemui di Timika, Senin (23/1/2023) siang.

Haryadi menjelaskan, dari 20 kapal yang masuk, bisa terlihat bahwa hanya 3-4 kapal yang melakukan pembongkaran.

"Yang lain hanya dalam posisi berlindung karena cuaca buruk dan belum ada ikan. Cuaca selalu berubah sehingga kapal baru keluar lima hari, sudah kembali masuk lagi," katanya.

Disampaikan Haryadi bilamana cuaca laut teduh atau normal, hasil tangkapan ikan dari rata-rata kapasitas kapal bisa terpenuhi 80 persen sampai 90 persen.

"Paling rendah itu 60 persen ke atas. Itu dari data data yang lalu. Tapi dengan cuaca yang buruk ini, akhirnya kapal yang masuk sekadar bongkar hanya dua tiga kontainer," tuturnya.

"Kalau yang lalu-lalu, mulai dari Oktober sampai Maret ini, harusnya kapal masuk itu bongkarannya bisa 6 kontainer sampai 8 kontainer," imbuhnya.

Lebih lanjut Haryadi menyebutkan bahwa akibat dari cuaca buruk ini juga membuat banyak kapal di laut Arafura yang terpaksa berlindung di Timika, Merauke, dan juga Dobo.

"Cuaca buruk di laut ini gelombang cukup besar, angin cukup kencang, jadi kapal-kapal secara umum untuk laut arafuru banyak sekali yang berlindung. Ada yang berlindung ke Timika, ada yang ke merauke, maupin ke Dobo. Secara umum untuk arafuru seperti itu," pungkasnya. (Endi Langobelen)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top