Penumpang Kapal Wajib Tahu Hal Ini

Pelayanan Boarding Pass
MIMIKA, BM
Tiket kapal saat ini sudah menggunakan boarding pass (dokumen akses ke kapal) seperti pada bandar udara.
Kepala Pelni Cabang Timika Rahmansyah Chaidir saat ditemui, Rabu (25/1/2023) kemarin menyampaikan hal ini kepada media BM.
"Jadi secara otomatis penumpang kapal Pelni kini wajib pakai boarding pass saat hendak naik ke atas kapal," tuturnya.
Rahmansyah mengatakan, penggunaan boarding pass di Pelabuhan Poumako Timika sudah berlaku sejak November 2022.
Ia menjelaskan, ketika membeli tiket di Kantor Pelni, calon penumpang akan diberikan kertas booking dengan tujuan agar tiket tidak hilang maupun rusak.
“Nanti saat di pelabuhan baru diberikan tiketnya pada saat cetak boarding pass,” ujar Rahmansyah.
Katanya, kalau ada penumpang saat di pelabuhan langsung naik ke kapal, akan diingatkan kembali oleh petugas di kapal untuk segera mencetak boarding pass.
Pasalnya, dengan boarding pass ini, penumpang bisa lebih mudah menempati seat di kapal sesuai dengan nomornya.
“Tiket ini sudah sesuai seat, jadi tidak bisa lagi orang ambil seat sembarangan,” tuturnya.
Lanjutnya, penumpang juga akan menggunakan boarding pass untuk mengambil jatah makanan di kapal.
“Itu pembelajaran untuk penumpang agar membeli tiket, karena kalau tidak beli tiket tidak bisa dapat makan,” ungkapnya.
Dikatakan, sejak program ini mulai dijalankan pada November lalu, hingga saat ini tidak ada penumpang yang memprotesnya.
"Kalaupun, tiket dengan boarding pass ini sudah habis terjual dan jika ada penumpang yang tetap ingin membeli tiket, maka tetap akan dilayani namun non seat. Antisipasi orang diatas kapal bagi yang tidak mendapat seat akan diberikan kasur," tutupnya. (Shanty Sang)






















