Biaya Haji 2023 Bakal Naik, Ini Penjelasan Kemenag Mimika

Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Mimika, Iwan Iksan
MIMIKA, BM
Kementerian Agama RI berencana menaikkan ongkos naik haji (ONH), meskipun sampai saat ini belum ditetapkan nilainya.
Berdasarkan informasi yang diterima bahwa besaran ONH terbaru akan ditetapkan bersama DPR RI pada Senin 13 Februari 2023.
“Angka pastinya untuk biaya haji tahun 2023 yang kami terima hanya gambarannya saja,” tutur Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Mimika, Iwan Iksan saat ditemui, Rabu (8/2/2023).
Iwan mengatakan, untuk yang akan mendaftar atau melunasi ONH di tahun 2023 ini biayanya akan disesuaikan dengan keputusan kenaikan tarifnya pada Senin mendatang.
Ia mengatakan, untuk calon jamaah haji yang akan melakukan pelunasan tahun 2020 untuk berangkat di tahun 2023 ini kemungkinan tidak ada penambahan, hanya bentuk pelunasannya yang diperbarui.
"Yang akan berangkat di 2023 ini juga sebagian CJH dari tahun 2022 yang tidak ikut berangkat. Artinya di print out ulang yang model baru tahun 2023, tapi ongkosnya masih tetap,” katanya.
Iwan mengatakan, untuk pelunasan sendiri disesuaikan dengan setoran awal, misalnya setoran awal Rp25 juta maka sisa yang harus dilunasi sekitar Rp14 juta.
“Jadi sekitar Rp39 juta sekian. Kalau ditotalkan biaya penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2022 itu Rp40 juta. Kita bulatkan saja jadi Rp40 juta” ungkapnya. (Shanty Sang)















