Politik & Pemerintahan

HUT Mapurjaya ke-50 Akan Digelar Meriah

Anggota DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman, S.Pd.,

MIMIKA, BM

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Distrik Mimika Timur juga bersiap menyambut perayaan HUT ke-50 Mapurjaya yang akan dikemas dalam bentuk pesta rakyat.

Anggota DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman, S.Pd., saat ditemui di halaman Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Kamis (13/8/2026), mengatakan perayaan HUT Mapurjaya tahun ini memiliki makna khusus karena memasuki usia emas, yakni 50 tahun.

Menurut Rampeani, kegiatan tersebut akan dipusatkan di kawasan Pelabuhan Perikanan Pomako pada 22 Agustus 2026 dengan mengusung tema “pesta rakyat bersama anak-anak Mapurjaya”.

Ia menjelaskan, anak-anak Mapurjaya yang telah lahir dan besar di wilayah tersebut kini banyak yang telah berkiprah di berbagai bidang, termasuk menduduki jabatan penting. Momentum HUT ke-50 diharapkan menjadi ajang temu kangen sekaligus membangun kepedulian bersama terhadap perkembangan Mapurjaya.

“Ini menjadi momentum untuk kita bertemu kembali, mengenang tempat kita lahir dan besar, sekaligus mengajak anak-anak Mapurjaya yang sudah berhasil untuk melihat dan bersama-sama memikirkan masa depan daerah ini,” ujar Rampeani.

Ia menilai Mapurjaya memiliki nilai sejarah penting bagi Kabupaten Mimika karena merupakan salah satu wilayah tertua dan memiliki kaitan erat dengan sejarah awal pemerintahan di Mimika.

Selain perayaan ulang tahun, kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk melihat secara langsung kondisi kawasan Pelabuhan Pomako yang dinilai masih membutuhkan perhatian dan penataan lebih lanjut.

Rampeani mengatakan, pengelolaan kawasan Pomako melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Karena itu, kolaborasi antarpemangku kepentingan diperlukan untuk mendorong pembenahan kawasan tersebut.

“Harapan kami melalui kegiatan ini, mereka bisa melihat langsung kondisi Pelabuhan Pomako. Anak-anak Mapurjaya yang sudah memiliki jabatan penting juga bisa ikut peduli dan berkolaborasi agar Mapurjaya ke depan menjadi lebih baik,” katanya.

Ia mengajak seluruh masyarakat di wilayah Distrik Mimika Timur untuk ikut memeriahkan pesta rakyat tersebut. Ajakan itu ditujukan kepada masyarakat dari Muare, Tipuka, Ayuka, Mapurjaya, Hiripau, hingga kawasan Cendrawasih dan Pomako.

Berbagai perlombaan rakyat akan digelar dalam rangkaian kegiatan tersebut. Salah satunya adalah lomba mengikat karaka yang akan menguji kecepatan dan ketepatan peserta.

Yang menarik, karena perayaan tahun ini merupakan HUT Emas ke-50, panitia menyiapkan hadiah utama berupa emas bagi pemenang.

Rampeani berharap pesta rakyat tersebut tidak hanya menjadi kegiatan hiburan, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi masyarakat, mengenang sejarah Maaf Perjaya, sekaligus membangun komitmen bersama untuk mendorong kemajuan wilayah tersebut.

“Jadi mari kita datang ramai-ramai di Pelabuhan Perikanan Pomako pada 22 Agustus. Kita rayakan bersama HUT Emas Maaf Perjaya ke-50,” ajaknya. (Nuel)

Pemkab Mimika Perkuat Perizinan Berbasis Risiko

Foto bersama di sela kegiatan

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Timika, Papua Tengah, Kamis (13/8/2026). Bimtek dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Petrus Pali Ambaa, yang ditandai dengan pemukulan tifa.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang P3MPDI, para undangan, pelaku usaha sebagai peserta, serta narasumber dari perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Petrus Pali Ambaa, Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Bimtek tersebut. Kegiatan ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap implementasi perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS RBA.

Pemkab Mimika, kata Petrus, terus berkomitmen memperkuat ekosistem investasi, mendorong pertumbuhan dunia usaha, serta memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko ditujukan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investasi melalui OSS RBA,” ujar Petrus saat membacakan sambutan Bupati Mimika.

Ia menjelaskan, pelayanan perizinan di Kabupaten Mimika saat ini telah semakin terintegrasi melalui pelayanan terpadu. Kondisi tersebut memberikan kemudahan bagi pelaku usaha karena tidak lagi harus mengurus berbagai dokumen perizinan dengan mendatangi sejumlah organisasi perangkat daerah secara terpisah.

Menurutnya, sistem pelayanan tersebut akan terus ditingkatkan melalui koordinasi dengan OPD teknis agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha dapat berlangsung lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian.

Petrus menegaskan, OSS RBA tidak hanya menjadi sarana administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, legal, aman, dan berkeadilan.

Di sisi lain, pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha berbasis risiko. Pengawasan tersebut mencakup pelaksanaan kegiatan usaha, perkembangan usaha, realisasi penanaman modal, serta pemenuhan kewajiban lainnya oleh pelaku usaha.

Karena itu, para pelaku usaha diharapkan memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan, baik terkait persyaratan dasar perizinan maupun perizinan berusaha berbasis risiko sebelum dan selama menjalankan kegiatan usahanya.

Pemerintah Kabupaten Mimika juga mencatat perkembangan positif sektor investasi. Hingga Agustus 2026, telah diterbitkan 11.221 NIB (Nomor Induk Berusaha). Sementara itu, realisasi investasi pada semester pertama tahun 2026 tercatat mencapai Rp6,33 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Mimika memiliki potensi dan daya tarik investasi yang terus berkembang. Potensi tersebut, menurut Pemkab Mimika, perlu dikelola secara baik dengan dukungan pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum.

Melalui pelaksanaan Bimtek OSS RBA ini, para pelaku usaha diharapkan semakin memahami proses perizinan berbasis risiko serta mampu memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pertumbuhan investasi di Kabupaten Mimika dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian daerah serta masyarakat. (Nuel)

Pemkab Mimika dan DPRK Mulai Bahas Ranperda Perumdam dan Limbah Domestik

Suasana berlangsungnya kegiatan

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama DPRK melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perusahaan umum daerah pengelola penyediaan air minum dan air limbah domestik.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Swiss Bellin, Rabu (12/8/2026) dihadiri Bupati Mimika, Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau.

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, penyusunan Ranperda ini memiliki urgensi yang sangat penting bagi Kabupaten Mimika. Air minum dan pengelolaan air limbah domestik merupakan pelayanan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, pembangunan jaringan air bersih telah dilakukan pemerintah secara bertahap sejak 2014 dan kembali dikejar pada 2025.

"Kita sudah pasang sambungan air kurang lebih 1500 dan nanti akan kita pasang lagi. Air bersih yang kita pasang sudah berfungsi untuk masyarakat namun belum maksimal," kata Bupati JR.

Ia menambahkan, bahwa masyarakat sudah menerima manfaat dari air bersih ini dimana 2 jam pagi dan 2 jam sore air dijalankan karena saat ini biaya operasional sangat tinggi.

Oleh sebab itu, pihaknya ingin mempercepat proses Perda Perumda ini agar tertata dengan baik. Adapun maksud dari Ranperda ini adalah memberikan landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan pelayanan air minum dan pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Mimika.

Sedangkan tujuannya adalah memperkuat kelembagaan dan tata kelola Perumdam, meningkatkan kualitas, cakupan dan keberlanjutan pelayanan air minum, serta mewujudkan pengelolaan air limbah domestik yang sehat, aman dan ramah lingkungan.

"Kami berharap Ranperda ini segera rampung dan menjadi regulasi daerah yang menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung Mimika sebagai daerah sehat, bersih, dan berkelanjutan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan, konsultasi bersama Bapemperda DPRK Mimika merupakan tahapan penting untuk memperoleh masukan, koreksi, penyempurnaan dan penyelarasan substansi Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami sangat mengharapkan adanya masukan dari Bapemperda, khususnya terkait aspek kewenangan pemerintah daerah, kelembagaan pengelola, standar pelayanan, hak dan kewajiban masyarakat, pembiayaan, pengawasan, pengendalian pencemaran, serta keberlanjutan pelayanan air minum dan pengelolaan air limbah domestik," tutur Yoga.

Yoga berharap Ranperda ini nantinya tidak hanya menjadi dokumen regulasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen kebijakan daerah yang mampu memberikan kepastian hukum dan menjadi pedoman dalam pembangunan serta pengelolaan sistem air minum dan air limbah domestik di Kabupaten Mimika.

"Dengan adanya regulasi yang kuat, Pemkab Mimika dapat secara lebih terarah meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum yang aman, layak dan berkelanjutan, sekaligus memastikan pengelolaan air limbah domestik yang memenuhi aspek kesehatan masyarakat dan perlindungan lingkungan,"pungkasnya.

Perwakilan UNICEF Papua, Reza Hendrawan mengapresiasi langkah Pemkab Mimika yang mulai serius membenahi tata kelola pelayanan air minum dan sanitasi.

Menurut Reza, air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah.

Mimika, sebenarnya telah memiliki sejumlah infrastruktur pendukung, mulai dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) hingga jaringan distribusi yang telah dibangun menuju rumah masyarakat.

Ia menilai pembentukan Perumdam harus segera diwujudkan melalui regulasi yang kuat dan selaras dengan ketentuan nasional. UNICEF, siap mendukung Pemkab Mimika melalui jaringan tenaga ahli dan profesional dalam proses pembentukan kelembagaan pengelola air minum dan sanitasi.

"Tahun 2027 kita harus sudah memiliki kelembagaan yang kuat,” tutup Reza. (Shanty Sang)

Top