Setahun Program MBG Berjalan, Satgas MBG Akan Evaluasi dan Siap Perluas Hingga Pesisir dan Pedalaman
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong
MIMIKA, BM
Ketua Satuan Tugas (Satgas) program makanan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, sekaligus Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mengatakan, setelah berjalan hampir satu tahun, 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dievaluasi guna memastikan apakah telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“SPPG ini di kota Timika sudah berjalan dengan baik, dan memang baru di kota, kita akan pastikan apakah MBG ini sudah memenuhi standar yang ditentukan. Kemudian anak-anak sudah terpenuhi gizinya sesuai dengan yang diharapkan. Sudah jalan hampir satu tahun, jadi kita mau pastikan sudah jalan dengan respon balik dari sekolah dan anak-anak,” kata Wabup Kemong.
Wabup menjelaskan, evaluasi ini akan dilakukan dengan mengunjungi langsung dapur SPPG, karena masih ada dapur yang hanya bersifat sementara tapi ada juga dapur yang sudah sesuai dengan kriteria dan memenuhi standar dari BGN.
“Harus dipastikan dulu pemanfaatan dapur itu sendiri. Kita harus pastikan. Yang ada ini dulu. Kalau memang perlu ditambah kami akan dukung dengan program karena ini harus melebar. Saat ini program MBG ini hanya berputar di kota saja,”ujarnya.
Lanjutnya, setelah dievaluasi SPPG di seputaran kota Timika, program MBG sesuai dengan standar dari BGN tersebut juga direncanakan akan diperluas hingga ke sekolah-sekolah di wilayah pesisir dan pedalaman.
Dikatakan bahwa pada pelaksanaan MBG di wilayah pesisir dan pedalaman nantinya, Pemkab akan menggunakan sumber daya alam (SDA) yang ada di sekitar daerah tersebut guna dikelola agar manfaat gizinya dapat dirasakan oleh anak-anak sekolah.
“Di pesisir dan pedalaman itu memafaatkan SDA yang tersedia sesuai dengan kondisi di sana dan menyesuaikannya dengan standar yang diterapkan oleh BGN,” tutur Wabup.
Evaluasi SPPG ini, menurutnya bukan hanya untuk menilai bahwa pelayanan sudah dilakukan dengan baik atau tidak melainkan memang aturan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BGN.
“Kami baru rapat pertama hanya untuk memastikan program ini sedang berjalan. Bukan kita menilai bahwa ini baik atau tidak baik. Tapi ini berpatok pada standar yang ditetapkan oleh BGN. Itu yang harus dijalankan dan dipastikan oleh SPPG. Jadi kita punya pedoman itu standar dari BGN,” pungkasnya. (Shanty Sang)























Kondisi kantor Kelurahan Kebun Sirih
Foto bersama usai kegiatan musrenbang Kelurahan Dingo Narama