Politik & Pemerintahan

Pemkab Mimika Gelar Pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah

Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba.

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika mengadakan pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bersama Forkopimda.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan, Rabu (26/2/2025).

Dalam pertemuan ini, Pj Bupati sengaja mengundang narasumber pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) lalu untuk memberikan materi kepada Forkopimda.

"Pak Pj Bupati mengundang salah satu pemateri waktu Rapimnas. Bupati ingin apa yang disampaikan di sana, informasi itu disampaikan juga ke TNI/Polri atau Forkopimda yang ada di Kabupaten Mimika," kata Kepala Badan Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba.

Yan mengatakan, Forum ini membahas terkait wawasan kebangsaan, teori-teori kepemimpinan, karakter, ideologi kebangsaan. Jadi seputaran itu yang dibahas. Sifatnya menguatkan Forkopimda yang ada di kabupaten Mimika.

Ada beberapa saran dari Forkopimda dari hasil pertemuan ini, yakni materi wawasan kebangsaan agar ditindaklanjuti di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebab, melihat kurikulum pendidikan sekarang ini kurang dalam penerapan nilai Pancasila.

Menurutnya, hal itu berdampak pada karakter siswa yang tidak memahami tentang ideologi kebangsaan, seperti pendidikan Pancasila dan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).

"Kurangnya pemahaman Pancasila akan memudahkan negara lain untuk melumpuhkan dan melemahkan generasi muda. Bahkan sekarang ini, siswa banyak yang tidak tahu lagu Indonesia raya dan Pancasila,"katanya.

Katanya, suatu negara bukan saja memakai senjata melumpuhkan negara lain, tetapi dia gunakan cyber untuk melumpuhkan dan melemahkan generasi muda. Jadi sudah tidak berperang lagi.

Dikatakan, bahwa hasil forum ini nantinya akan diusulkan ke pusat agar kurikulum pendidikan bisa dikembalikan ke kurikulum sebelumnya.

"Itu tadi saran-saran untuk bisa beliau sampaikan ke pusat khususnya di dunia pendidikan. Karena anak-anak sekarang tidak mengerti lagi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Tadi seputaran itu, bagaimana menguatkan bangsa ini mulai dari generasi muda," ungkapnya. (Shanty Sang)

Polres Mimika Amankan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Nampak personil Polres Mimika saat berjaga dipintu masuk Hotel Horison Ultima.

MIMIKA, BM

Polres Mimika melaksanakan pengamanan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Kabupaten Mimika,Papua Tengah, Rabu (26/02/2025).

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Hendri Alfredo Korwa menyampaikan bahwa agar pelaksanaan berjalan aman dan lancar personil sudah dikerahkan untuk dilakukan pengamanan.

"309 personil sudah dikerahkan dan sudah ditempatkan dibeberapa lokasi, seperti bandara, hotel, Bawaslu, KPU dan objek vital lainnya," katanya.

Sementara untuk pengamanan di Hotel Horison Ultima sendiri atau tempat pelaksanaan kegiatan, kata Kabag Ops Polres Mimika dikerahkan sebanyak 50 personil.

"Di hotel itu pengamanannya sistem terbuka dan tertutup. Dan setiap tamu undangan yang akan masuk itu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," kata AKP Hendri. (Ignasius Istanto)

Terkait Klaim Tanah Milik Pemkab Mimika, Willem Naa Tegaskan Selesaikan di Pengadilan

Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Mimika, Willem Naa

MIMIKA, BM

Beberapa titik tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika saat ini diklaim kepemilikannya oleh beberapa warga Mimika.

Menanggapi hal ini, Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Willem Naa, mengatakan Pemkab Mimika telah memiliki bukti pembayaran atas pembelian tanah tersebut.

JIka ada yang mempertanyakan atau mengklaim padahal sudah dibayar maka akan diselesaikan di pengadilan.

"Bayarnya sekian-sekian, mereka datang mau tuntut apa lagi ? Waktu itu kamu bicara apa sampai kamu bisa terima itu. Kalau sudah terima bayarannya itu artinya saat itu sudah final," kata Willem.

Ia menegaskan bagi masyarakat yang dirugikan atas kepemilikan tanah oleh Pemkab Mimika agar melaporkan ke pengadilan untuk penyelesaian.

Menurutnya, hanya pengadilanlah yang berwenang menentukan apakah harus dibayar atau tidak.

"Kalau ada yang merasa pemerintah merugikan, silakan ke pengadilan. Kemudian keputusan pengadilan, bayar atau tidak, kami hanya tunggu itu. Itu saja," tegasnya.

Dikatakan saat ini pihaknya sudah memiliki data tanah milik Pemkab Mimika yang selama ini diklaim oleh beberapa warga yang mana salah satunya adalah lahan Kantor Distrik Kuala Kencana.

"Mereka yang berapa titik selama ini datang terus-terus saya sudah ambil data ternyata pihak pemerintah dan pihak yang punya tanah sudah di bayar. Kalau mereka tidak puas selesaikan di pengadilan," tandasnya. (Shanty Sang)

Top