Politik & Pemerintahan

Mulai Diterapkan Tahun Depan, BKPSDM Mimika Adakan Sosialisasi e-Kinerja

Pj. Sekda Mimika Petrus Yumte didampingi narasumber foto bersama peserta sosialisasi e-kinerja

MIMIKA, BM

Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menerapkan sistem e-Kinerja sebagai acuan pendataan kinerja yang akan diterapkan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia termasuk untuk ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika mulai tahun 2026 mendatang.

Demi memastikan penerapan e-Kinerja di Pemkab Mimika berjalan dengan baik, Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika sebagai leading sector pelaksana e-Kinerja mengadakan sosialisasi aplikasi e-Kinerja.

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Rabu (5/3/2025) dibuka secara resmi oleh Pj. Sekda Mimika, Petrus Yumte.

Sosialisasi ini bertujuan untuk penerapan pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara online yang akan di mulai pada tahun 2026.

Pj. Sekda Mimika, Petrus Yumte dalam sambutannya mengatakan dalam era digitalisasi saat ini, peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan menjadi suatu keharusan sebagaimana diketahui bersama, perubahan sistem manajemen kinerja ASN terus berkembang seiring dengan tuntutan reformasi birokrasi dan peningkatan efektivitas pelayanan publik.

Salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah melalui penerapan e-Kinerja, yaitu sistem berbasis elektronik yang dirancang untuk memantau, mengevaluasi, dan meningkatkan kinerja ASN secara transparan dan akuntabel

"Kegiatan sosialisasi ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pejabat dan pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Mimika, mengenai tata cara penggunaan aplikasi e-Kinerja, yang nantinya akan diterapkan secara penuh dalam pembuatan SKP, secara online mulai tahun 2026," kata Petrus.

Dengan adanya aplikasi ini, Petrus berharap seluruh ASN dapat lebih disiplin dalam menyusun dan melaporkan kinerja mereka secara transparan, akurat, dan akuntabel sehingga dapat mendukung sistem penilaian. (Shanty Sang)

Gunakan Dana Otsus, Dinas Perumahan Rakyat Bangun Rumah Layak Huni Bagi OAP

Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Willem Naa


MIMIKA, BM

Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika tahun ini memberikan bantuan perumahan layak huni bagi orang asli Papua (OAP) dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025.

Plt, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Willem Naa mengatakan untuk tahun ini fokus pembangunan ada di Distrik Jila, Bela, Banti, Arwanop, dan Tembagapura.

"Untuk anggarannya saya tidak ingat tapi yang pasti setiap kampung akan dibangun berkisar 7 hingga 8 rumah," kata Willem.

Lanjutnya. satu kampung akan dibangun 7 unit dan ada juga yang 8 unit untuk masing-masing kampung.

Selain dana Otsus, Pembangunan rumah layak huni juga bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang difokuskan di wilayah kota dan diperuntukkan untuk OAP juga.

Willem mengingatkan agar setiap penerima manfaat nantinya memiliki tanah yang sudah memiliki legalitas atau sudah bersertifikat. Hal itu untuk menghindari adanya gugatan di masa mendatang.

"Yang saya minta kan, yang membangun rumah itu, harus ada legalitas tangannya itu. Kalau misalnya membangun di tanah orang itu masalah, suatu waktu bisa digugat," ungkapnya. (Shanty Sang)

Disperindag Klaim Kualitas BBM di SPBU Tidak Ada Oplosan

Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa

MIMIKA, BM

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mengklaim tidak adanya pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite jadi Pertamax. Jadi, dapat dipastikan bahwa BBM yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi masing-masing.

Untuk memastikan bahwa Bahan Bakar yang dijual sesuai dengan standar yang ditetapkan, pihak Disperindag sudah melakukan pemeriksaan BBM di SPBU.

Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan pemeriksaan sudah dilakukan mulai kemarin di tiga SPBU yakni SPBU Nawaripi, Kilo 8 dan Yos Sudarso. Hari ini dilakukan pemeriksaan di SPBU Hasanuddin.

"Dari hasil pemeriksaan di titik-titik SPBU di Timika, menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya BBM oplosan. Kami akan periksa di semua SPBU yang ada di Timika," kata Petrus.

Lanjutnya, pemeriksaan di SPBU rutin dilakukan bukan hanya adanya kasus pengoplosan BBM baru dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan yang rutin dilakukan adalah memastikan standar BBM, memastikan pendistribusian BBM bersubsidi dan non subsidi di SPBU berjalan sesuai prosedur dan takaran BBM yang dijual sesuai dengan yang tertera pada nosel SPBU.

Ia menjelaskan pemeriksaan ini memastikan bahwa Pertamax dan Pertalite yang dijual memiliki warna yang sesuai dengan standar yaitu Pertamax berwarna kebiru-biruan dan Pertalite berwarna hijau.

"Kita lihat takaran BBM yang dijual sesuai dengan yang tertera pada nosel SPBU dan juga memastikan bahwa tidak ada BBM oplosan yang dijual. Jadi, dalam pemeriksaan BBM di SPBU, tidak ditemukan adanya pelanggaran,"kata Petrus saat ditemui di Hotel Grand Tembaga, Jumat (28/2/2025).

Petrus berharap bahwa dengan adanya pemeriksaan ini, masyarakat tidak perlu khawatir untuk membeli BBM di SPBU.

"Kita juga memastikan bahwa pelayanan di SPBU telah sesuai standar. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan yang sesuai, termasuk teguran atau sanksi lainnya," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top