Politik & Pemerintahan

Pemkab Mimika Gelar Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Pj. Bupati Mimika, Yonathan D. Tangdilintin foto bersama narasumber, pimpinan OPD dan peserta sosialisasi pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik


MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Mimika menggelar sosialisasi pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor BPKAD, Selasa (11/3/2025) dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin.

Pj. Bupati Yonathan Demme Tangdilintin dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 659 tahun 2024.

Menurutnya, pelayanan publik merupakan salah satu indikator utama dalam menilai kinerja pemerintahan daerah. 

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita sebagai aparatur pemerintah untuk memberikan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," kata Yonathan.

Oleh karena itu, Yonathan menyebut kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting agar peserta semua memiliki pemahaman yang sama tentang bagaimana melakukan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik secara efektif dan berkelanjutan.

Ia berharap, dengan sosialisasi ini dapat mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Mimika serta menemukan solusi yang inovatif untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

"Pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik menjadi bahan refleksi bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan layanan publik, sehingga masyarakat Kabupaten Mimika benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan dan program yang kitajalankan," ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Otok Kuswandaru mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) memiliki tugas untuk memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat. Pelayanan yang baik akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Ketika masyarakat sejahtera maka ASN juga akan sejahtera.

Pelayanan yang baik itu ketika pelayanan itu langsung menyentuh kepada masyarakat dan masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan.

"Kami lihat Pemkab Mimika ini punya potensi untuk digitalisasi namun belum terlihat secara nasional oleh karena itu kami rasa perlu dikoordinasikan secara sistematis. Nanti Pj Bupati tunjuk langsung koordinasinya seperti apa supaya terlihat Kabupaten Mimika memang tidak berbeda dengan yang lain,"tutur Otok.

Katanya, Inklusif itu diperlakukan sama, kalau punya kemampuan kenapa tidak Kabupaten Mimika tampil di nasional.

Selanjutnya, Muhammad Yusuf Kurniawan menjelaskan bahwa di Mimika permasalahannya bukan pada penyelenggaraan pelayanan tetapi bagaimana dokumentasian dari apa yang sudah dilaksanakan selama ini.

"Secara implementasi bagus tapi secara pendokumentasian kami belum bisa potret kalau memang itu benar-benar bagus sehingga itu belum tergambar dalam penilaian yang dilakukan oleh Kemenpan,"ujarnya.

Ia mengatakan, Inilah yang terus menjadi komitmen bersama antara Kemenpan dan Kabupaten Mimika untuk memperbaiki permasalahan-permasalahan yang tadi biar potret secara utuh bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik di Mimika ini bisa tergambar secara nasional. (Shanty

Bapenda Mimika Serahkan 41.679 Lembar SPPT PBB Tahun 2025 Senilai Rp 89,5 Miliar


Kabapenda Dwi Cholifah saat menjadi nara sumber didampingi Kabid dan Kasubid PBB dan BPHTB

MIMIKA, BM

Baran Perencanaan Daerah Kabupaten Mimika menyerahkan 41.678 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 kepada 18 distrik dan 19 kelurahan di Mimika.

Penyerahan secara simbolis dilakukan secara langsung oleh Kabapenda Dwi Cholifah didampingi Kabid PBB dan BPHTB Hendrikus Setitit dan Kasubid Darius Sabon Rain kepada Lurah Kamoro Jaya dan Kepala Kampung
Muaware di Grand Tembaga Hotel, Kamis (6/3/2025).

“Hari ini kita serahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB ke distrik, lurah dan petugas pemungut. Dengan demikian kita berharap paling lambat minggu depan mereka sudah bergerak untuk sampaikan ke masyarakat,” ungkapnya kepada wartawan BM.

Dwi menjelaskan SPPT PBB 2025 yang diserahkan sebanyak 41.679 lembar dengan nominal mencapai Rp 89.501.294.832. SPPT ini terdiri atas SPPT Perkotaan dan Pedesaan.

SPPT Pedesaan sebanyak 7.156 lembar dengan nominal Rp. 2.665.428.852. Sementara SPPT Perkotaan sebanyak 34523 lembar dengan nominal sebesar Rp. 86.835.865.980

“Jadi untuk tahun ini ada peningkatan. Tahun lalu di luar PBB Freeport itu Rp 12 miliar, tahun ini naik jadi Rp 17 miliar. Freeport tahun lalu Rp 66 miliar, tahun ini Rp 72 miliar. Peningjatan dikarenakan karena adanya hasil pemutakhiran setiap tahun dimana ada objek-objek baru yang dicatat dan dinilai,” jelasnya.

Pada momen ini, Bapenda Mimika juga melakukan Sosialisasi program pemerintah pusat tentang pemberian insentiv pajak BPHTB dan PPG bagi masyarajat berpenghasikan rendah.

Mengapa sosialisasi ini harus diberikan kepada pemerintahan kampung dan kelurahan? Menurut Dwi karena keterikatan pemerintah kelurahan dan kampung dalam hal ini terkait dengan pengeluaran surat keterengan tidak mampu.

“Ini penting sekali jangan sampai buat salah surat keterangan tidak mampu tapi orang itu mampu. Jadi kalau mereja sudah keluarkan surat itu sebagai salah satu syarat maka kami Bapenda percaya terkait kemampuannya,” ujarnya.

Hanya saja terkait dengan fisik tanah dan bangunan, menurutnya Bapenda sendiri yang akan turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan.

“Karena untuk program pemerintah itu harus memenuhi dua kriteria ini. Tidak bisa salah satu saja yang dipenuhi. Ini buat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPHTB, nanti dinas lain juga ada,” ujarnya. (Ronald R)

Pj Sekda Beberkan Besaran Efisiensi Anggaran Pemkab Mimika Akibat Instruksi Presiden


Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte

MIMIKA, BM

Pj Sekda Mimika Petrus Yumte mengatakan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp60 miliar.

Efisiensi anggaran wajin dilakukan karena sesuai dengan instruksi Presiden RI. Oleh sebab itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan efisiensi anggaran.

Anggaran yang sudah diefisiensi capai  Rp60 miliar ini didapat dari 5 atau 6 OPD. Walau tidak disebutkan OPD mana saja, tetapi diharapkan OPD lain juga bisa lakukan efisiensi anggaran.

"Jangan sampai tim anggaran yang turun tangan untuk melakukan efisiensi di setiap OPD. Kalau kita yang lakukan nanti mereka kecewa, proteslah, makanya kita kasih kebebasan," tutur Pj Sekda Mimika Petrus Yumte.

Katanya, tidak ada target untuk efisiensi ini, akan tetapi setiap OPD diharapkan mengurangi jumlah orang yang ikut program perjalanan dinas. Termasuk juga mengurangi jumlah peserta saat melakukan seminar, sehingga anggaran juga bisa berkurang.

"Kita sudah surati kembali OPD dan harap ini bisa diperhatikan dan diikuti, karena ini instruksi Presiden, bukan maunya Kabupaten Mimika," ujarnya.

Yumte berharap pelaporan efisiensi ini selesai sebelum peralihan kepemimpinan yang baru. Nantinya, efisiensi ini akan dilaporkan kembali ke Pemerintah Pusat untuk dipergunakan ke program nasional.

"Mungkin nanti akan dipergunakan untuk kepentingan nasional, pendidikan, makan gratis, sekolah-sekolah  yang seperti itu," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top