Terkait Klaim Tanah Milik Pemkab Mimika, Willem Naa Tegaskan Selesaikan di Pengadilan

Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Mimika, Willem Naa

MIMIKA, BM

Beberapa titik tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika saat ini diklaim kepemilikannya oleh beberapa warga Mimika.

Menanggapi hal ini, Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Willem Naa, mengatakan Pemkab Mimika telah memiliki bukti pembayaran atas pembelian tanah tersebut.

JIka ada yang mempertanyakan atau mengklaim padahal sudah dibayar maka akan diselesaikan di pengadilan.

"Bayarnya sekian-sekian, mereka datang mau tuntut apa lagi ? Waktu itu kamu bicara apa sampai kamu bisa terima itu. Kalau sudah terima bayarannya itu artinya saat itu sudah final," kata Willem.

Ia menegaskan bagi masyarakat yang dirugikan atas kepemilikan tanah oleh Pemkab Mimika agar melaporkan ke pengadilan untuk penyelesaian.

Menurutnya, hanya pengadilanlah yang berwenang menentukan apakah harus dibayar atau tidak.

"Kalau ada yang merasa pemerintah merugikan, silakan ke pengadilan. Kemudian keputusan pengadilan, bayar atau tidak, kami hanya tunggu itu. Itu saja," tegasnya.

Dikatakan saat ini pihaknya sudah memiliki data tanah milik Pemkab Mimika yang selama ini diklaim oleh beberapa warga yang mana salah satunya adalah lahan Kantor Distrik Kuala Kencana.

"Mereka yang berapa titik selama ini datang terus-terus saya sudah ambil data ternyata pihak pemerintah dan pihak yang punya tanah sudah di bayar. Kalau mereka tidak puas selesaikan di pengadilan," tandasnya. (Shanty Sang)

Top