Politik & Pemerintahan

Eks Pejabat Diminta Segera Kembalikan Kendaraan Dinas

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong

MIMIKA, BM

Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong meminta seluruh pejabat aparatur sipil negara (ASN) segera mengembalikan aset kendaraan dinas apabila sudah tidak memiliki hak untuk menggunakannya. Instruksi ini berlaku bagi mantan pejabat atau ASN yang telah pensiun maupun berpindah tugas.

Pasalnya, hingga saat ini masih ada sejumlah pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinas.

Menurut Wabup Kemong, pejabat yang telah berpindah jabatan seharusnya meninggalkan seluruh fasilitas, termasuk kendaraan dinas, untuk digunakan oleh pejabat pengganti.

“Sampai hari ini saya mendapatkan informasi masih ada pejabat yang belum menyerahkan fasilitas, terutama mobil dinas. Kami sudah tegaskan setelah dilantik segera dikembalikan, tetapi yang terjadi pejabat pindah, kendaraan juga ikut pindah,”kata Wabup Kemong.

Wabup berharap imbauan ini menjadi yang terakhir sebelum diambil langkah tegas. Ia menegaskan, apabila kendaraan dinas tidak juga dikembalikan, maka pemerintah akan melakukan penyitaan melalui petugas aset.

“Saya harap ini penyampaian terakhir. Jika masih ada yang belum mengembalikan, maka kami akan melakukan penyitaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah daerah.

“Kita lakukan ini agar administrasi tertib, inventaris pemerintah tercatat dan terkelola dengan baik," ungkapnya. (Shanty Sang)

Wabup Mimika Minta OPD Segera Proses Penginputan di LPSE

Wakil Bupati Emanuel Kemong saat memimpin apel 

MIMIKA, BM

Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera mempercepat proses penginputan program kerja dan pelelangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Hal tersebut ditegaskan saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan, Senin (13/4/2026).

Menurut Wabup Kemong, percepatan proses lelang penting dilakukan agar tidak terjadi keterlambatan tender yang dapat menghambat realisasi program prioritas daerah serta serapan anggaran APBD.

Selain itu, diharapkan juga kepada semua OPD untuk segera menunjuk pengelola kegiatan tahun 2026 untuk melaksanakan kegiatan rutin, terutama yang harus dilelang.

"Kami harap dokumennya segera diproses ke LPSE, ini menjadi perhatian,” kata Wabup Kemong.

Selain OPD, Wabup juga meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Mimika untuk menyiapkan personel Kelompok Kerja (Pokja), sehingga proses pelelangan tidak tertumpuk dan dapat berjalan tepat waktu.

“Saya harap BPBJ dapat menyiapkan Pokjanya, sehingga dokumen yang sudah siap dan lengkap bisa langsung dilelang,”ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk memperhatikan pelaksanaan pekerjaan di masing-masing instansi agar berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya harap pimpinan OPD memperhatikan setiap pekerjaan di dinasnya, sehingga semua berjalan dengan baik dan sesuai peraturan,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Bangun Gedung Perawatan C2 RSUD, Pemkab Mimika MoU dengan DPRK

Bupati Mimika, Johannes Rettob saat melakukan penandatanganan nota kesepakatan pembangunan gedung perawatan C2

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika resmi menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan DPRK Mimika terkait pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD Mimika melalui skema anggaran tahun jamak (multi-years) 2026–2028 senilai Rp242 miliar.

Penandatanganan MoU antara Bupati Mimika, Johannes Rettob yang didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong bersama Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I, Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, di ruang pertemuan RSUD Mimika pada Jumat (10/4/2026).

Master plan pembangunan Gedung Perawatan C2 ini dirancang sebagai gedung tiga lantai oleh PT Pandu Persada.

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, pembangunan gedung ini menggunakan anggaran multiyears sebesar Rp242 miliar dimana jumlah tersebut telah disepakati sebelumnya, dengan pembagian tahun pertama Rp72 miliar, tahun kedua Rp110 miliar, dan tahun ketiga Rp60 miliar.

“Karena ini dibiayai secara multiyears sehingga perlu mendapat persetujuan DPRK sesuai dengan masa jabatan kepala daerah,"kata Bupati John.

Bupati menjelaskan, pembangunan gedung perawatan C2 dinilai penting dikarenakan terjadi lonjakan pasien hingga mencapai 300 orang. Sementara, jumlah tempat tidur yang tersedia hanya 181 bed.

"Dengan jumlah pasien yang sudah melebihi batas kapasitas ini terpaksa ada ruang doa yang dijadikan ruang rawat inap. Artinya, memang rumah sakit ini perlu dikembangkan,"tutur Bupati JR.

Katanya, Pembangunan gedung perawatan C2 dirancang untuk menambah kapasitas pelayanan rawat inap secara signifikan dengan tetap mengacu pada standar nasional, termasuk kelas rawat inap standard.

Pasalnya, RSUD Mimika tidak hanya melayani masyarakat lokal, tetapi juga menjadi rumah sakit rujukan bagi sejumlah wilayah di Papua Tengah seperti Puncak, Paniai, dan Intan Jaya, bahkan hingga pasien dari luar daerah.

Ia juga menekankan pentingnya memilih kontraktor yang memiliki kemampuan finansial kuat agar pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan tidak bergantung sepenuhnya pada pencairan anggaran.

Selain pembangunan gedung baru, Pemkab Mimika juga berencana menambah fasilitas pendukung seperti alat cuci darah (Hemodialisa) dan peralatan medis lainnya, mengingat tingginya angka pasien dengan penyakit ginjal di wilayah tersebut.

"Kita sudah membangun ruang diagnostik. Di ruang diagnostik ini kita akan menambah lagi 10 untuk alat cuci darah. Saat ini kita punya alat cuci darah semua tidak cukup. Di Papua ini yang sakit ginjal ini paling banyak. Bahkan, dari luar Timika juga datang ke sini untuk cuci darah makanya tidak cukup sehingga kita tambah lagi alatnya 10 unit,"ungkapnya.

Diharapkan, tenaga medis di sini dapat bekerja dengan baik. Karena, pemerintah terus berusaha mendekatkan pelayanan ke masyarakat sehingga masyarakat tidak susah.

Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau mengatakan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan utama dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemda. Kondisi pelayanan rawat inap RSUD saat ini menunjukkan adanya tekanan kapasitas yang cukup tinggi dimana tingkat ketersediaan tempat tidur telah melampaui batas ideal.

"Hal ini menjadi perhatian serius bagi DPRK karena pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan hak masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah daerah. Pembangunan gedung perawatan C2 ini kami pandang sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan,"kata Primus.

Primus mengatakan, DPRK melihat program ini tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini tetapi juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam memperkuat sistem pelayanan, kesejahteraan di daerah.

"Kami menekankan bahwa pelaksanaan pembangunan ini harus dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, tepat waktu, pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel serta tetap mengedepankan kualitas hasil pekerjaan," ujarnya.

Ia berharap pelaksanaan tahun jamak ini dapat memberikan kepastian dalam penyesuaian pembangunan serta menghindari terjadinya keterlambatan maupun pembengkakan biaya.

"Kami DPRK Mimika akan terus melakukan pengawasan agar pembangunan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top