Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Dibuka
Alat berat saat menggusur timbunan yang disaksikan Bupati Mimika, Johanes Rettob, pemilik hak ulayat dan tamu undangan
MIMIKA, BM
Pemilik tanah dan Pemerintah Kabupaten Mimika akhirnya bersepakat membuka akses jalan yang menghubungkan Jalan Petrosea atau bundaran menuju Bandara Mozes Kilangin.
Untuk diketahui, akses jalan tersebut sempat ditutup karena persoalan hak ulayat. Jalan tersebut ditutup menggunakan timbunan material oleh pihak keluarga, sebagai bentuk tuntutan adat terkait pembangunan yang dinilai belum melalui koordinasi dan penyelesaian secara menyeluruh.
Pembukaan akses jalan tersebut ditandai dengan ibadah syukur dan prosesi adat yang digelar Pemerintah Kabupaten Mimika bersama keluarga Yan Magal, Sabtu (14/2/2026).
Ibadah syukur dipimpin Pastor Ibrani Gwijangge, Pr yang kemudian dilanjutkan dengan pemberkatan jalan dengan air berkat dan dilanjutkan dengan penggusuran timbunan material.
Bupati Mimika, Johanes Rettob mengatakan bahwa hari ini boleh terjadi karena berbagai koordinasi telah dilakukan. Dan patut bersyukur juga walau situasi ini terjadi cukup lama namun, sekarang boleh dibuka karena atas kesepakatan bersama.
"Saya minta maaf juga kepada semua pihak karena ketika kita membangun jalan ini kita tidak berkoordinasi dengan baik. Atas nama pemerintah daerah saya ucapkan permohonan maaf,"kata Bupati John.
Menurutnya, semua ini menjadi simbol bahwa pembangunan Mimika harus dilakukan dengan menghargai adat serta kebersamaan.
Bupati mengatakan, setelah dibuka ini maka pihaknya langsung memberi nama jalan. Nama jalan yang diberi adalah Jalan Yan Magal. Nama tersebut digunakan sebagai bentuk penghargaan atas jasa almarhum Yan Magal yang telah berkontribusi terhadap pengembangan jalan tersebut.
"Jadi, mulai hari jalan ini kita beri nama Jalan Yan Magal untuk menghargai jasa beliau," ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa kedepan akses jalan ini akan dilanjut pekerjaannya dan akan di aspal sepenuhnya.
Sementara itu, Pemilik hak ulayat, Yuliana Beanal mengatakan, bahwa penutupan jalan sebelumnya dilakukan karena adanya persoalan yang belum disepakati bersama pemerintah.
"Kami bersyukur karena apa yang menjadi permintaan kami sudah dipenuhi. Kedepan, setiap pembangunan ada baiknya dilakukan dengan memperhatikan adat dan melibatkan pemilik hak ulayat agar membawa keselamatan dan tidak menimbulkan persoalan,"pungkasnya. (Shanty Sang)






Foto bersama Ketua TP PKK Mimika Ny. Susy Herawaty Rettob dan para pengurus