Politik & Pemerintahan

DPMK Salurkan Rp12 Miliar Insentif 1000 Pemuka Agama

Foto bersama usai penyerahan insentif

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK) menyalurkan Rp12 miliar insentif bagi 1000 pemuka agama periode Januari hingga Desember 2026.

Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Kepala DPMK Mimika Abraham Kateyau kepada para tokoh agama di Hotel Front One, Kamis (3/9/2026).

Pemberian insentif tersebut dikatakan Bupati JR merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peran tokoh agama sekaligus menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Mimika.

Lanjutnya, penyaluran insentif tahun ini mengalami keterlambatan karena pemerintah harus terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap data penerima agar bantuan diberikan kepada pihak yang tepat.

"Saya berharap pemberian insentif tersebut dapat mendukung para tokoh agama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada umat serta meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Kabupaten Mimika," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPMK Mimika, Abraham Kateyau, menyampaikan bahwa insentif diberikan kepada 1.000 tokoh agama dari berbagai agama diantaranya, 842 pemuka agama Kristen, 77 Muslim, 71 Katolik, 8 Hindu, dan 2 Buddha.

Masing-masing penerima memperoleh Rp1 juta per bulan yang akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima.

Adapun rincian penerima dan total anggarannya yakni Kristen sebanyak Rp10,104 miliar (842 orang), Muslim Rp924 juta (77 orang), Katolik Rp852 juta (71 orang), Hindu Rp96 juta (8 orang), dan Budha sebesar Rp24 juta (2 orang).

“Kami minta maaf untuk keterlambatan ini. Faktor utama keterlambatan ini adalah verifikasi data yang harus dilakukan bersama Kementerian Agama. Karena proses ini penting untuk ketepatan penerima,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Hingga Awal Juli, Realisasi Pajak Daerah Capai 47,66 Persen, Bapenda Optimis Capai Target

Sekretaris Bapenda Mimika, Hendrikus Setitit

MIMIKA, BM

Hingga awal Juli 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp195,89 miliar atau 47,66 persen dari target Rp409 miliar.

Sekretaris Bapenda, Hendrikus Setitit mengatakan capaian ini berada pada jalur yang positif sehingga pihaknya optimis mampu mencapai target di akhir tahun.

Selain penerimaan pajak daerah, realisasi pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Mimika hingga awal Triwulan III juga menunjukkan perkembangan yang baik.

“Dari target sebesar Rp5,6 triliun, pendapatan yang telah terealisasi mencapai sekitar Rp2,67 triliun,’ ujarnya kepada media di ruang kerjanya, kamis (9/7/2026).

 Pencapaian ini dinilai akan terus bertambah seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan pembayaran kewajiban pajak hingga akhir tahun anggaran.

Menurut Setitit, kontributor terbesar penerimaan pajak daerah hingga saat ini berasal dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dari target sebesar Rp80,95 miliar, realisasinya telah mencapai lebih dari Rp52,12 miliar atau sekitar 60 persen.

“PBB-P2 menjadi penyumbang terbesar. Targetnya sekitar Rp80,95 miliar dan hingga saat ini sudah terealisasi lebih dari Rp52 miliar. Kami optimistis menjelang jatuh tempo pembayaran pada 31 Agustus nanti realisasinya bisa mencapai sekitar 90 persen,” ujarnya.

Selain PBB-P2, penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Hingga awal Triwulan III, rata-rata realisasi kedua sektor tersebut telah mendekati 50 persen dari target yang ditetapkan.

Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, Bapenda terus melakukan berbagai langkah, mulai dari meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha, hingga mengintensifkan penagihan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

Hendrikus mengimbau masyarakat, khususnya wajib pajak PBB-P2, agar segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2026. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mimika.

Dengan masih tersisa beberapa bulan hingga akhir tahun anggaran, Bapenda berharap tren positif penerimaan pajak dapat terus dipertahankan sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal. (red)

Tindaklanjut Temuan LHP BPK, Bupati : Kita Sudah Lakukan Rekapitulasi Menyeluruh Temuan

Bupati Mimika Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Guna menindaklanjuti temuan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK-RI) Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika melaksanakan rapat bersama BPK dan Pimpinan OPD, Kamis (3/9/2026).

Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan, bahwa Pemkab Mimika bergerak cepat melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut atas LHP BPK-RI) Perwakilan Provinsi Papua Tengah.

"Saat ini kami tengah melakukan rekapitulasi menyeluruh terhadap seluruh temuan BPK yang belum tertangani, terhitung sejak tahun 2005 hingga sekarang. Jadi, kita rekapitulasi mana-mana saja yang kita belum tindaklanjuti," kata Bupati JR.

Bupati mengaku, langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan kualitas tata kelola pemerintah daerah. Tujuannya satu saja, bagaimana pihaknya bisa menjamin akuntabilitas dan juga pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Menjawab kekhawatiran publik terkait akumulasi temuan tersebut, Johannes meluruskan bahwa temuan LHP BPK tidak melulu berkaitan dengan kerugian finansial atau pengembalian uang negara.

"Temuan itu bukan berarti uang ya. Ada masalah administrasi, regulasi, dan ada juga yang berupa pengembalian. Kalau untuk detail pengembalian uang, sebagian besar sudah diselesaikan dan sisanya tinggal sedikit sekali," jelasnya.

Untuk mempercepat proses penyelesaian ini, tambah Bupati John, Pemkab Mimika akan mengaitkan tingkat kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan manajemen talenta kepegawaian dan alokasi anggaran.

Ia mematok sistem ketat berbasis penghargaan dan sanksi bagi seluruh jajaran OPD yang merespons dan menyelesaikan temuan BPK secara cepat dengan memberikan penghargaan khusus, termasuk peluang penambahan anggaran program.

"Ini dalam rangka manajemen talenta kepegawaian. Siapa yang bisa menindaklanjuti secara cepat kita kasih penghargaan. Kalau realisasinya cepat, rewardnya bisa berupa penambahan anggaran," ujarnya.

Namun, jika pimpinan OPD yang lambat atau tidak mampu menyelesaikan temuan BPK akan menerima sanksi tegas berupa pemotongan anggaran.

"Tapi kalau yang tidak bisa selesai, ya dipotong. Sekarang gitu aja kita. Saya mau gas semua ini supaya OPD-OPD punya kinerja yang baik," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top