Politik & Pemerintahan

Per 30 Desember 2025, Realisasi Pendapatan Capai 5,9 Triliun

Kadispenda Mimika, Dwi Cholifah

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat per 30 Desember 2025 realisasi pendapatan daerah sudah capai Rp.5.966.092.523.062 atau setara 97 persen.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, menjelaskan, capaian ini dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk Kabupaten Mimika tahun 2025 sebesar Rp.6.150.478.000.000.

Realisasi pendapatan ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pajak daerah, retribusi daerah, lain-lain PAD yang sah, dan dana perimbangan.

"Dari 97 persen itu PAD sudah terealisasi 101,26 persen dan itu sudah melampaui target yakni targetnya sebesar Rp494 miliar dan sudah tercapai Rp500.334.583.779," kata Dwi.

Dwi menjelaskan, PAD itu terdiri dari pajak daerah yang mana realisasinya pun sudah lampaui target. Pajak daerah dari target Rp342 miliar sudah terealisasi sebesar Rp345.911.035.000.

Adapun, komponen pajak daerah itu terdiri dari pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB-P2, BPHTB, PBJT.

Pajak daerah sendiri juga sudah melampaui target yakni sudah terealisasi Rp4.073 miliar, pajak air tanah pun sudah melampaui target yakni sudah terealisasi Rp6.249 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan belum tercapai yaitu masih di posisi Rp10 miliar 916 juta, PBB-P2 sudah terealisasi Rp84 miliar 716 juta, BPHTB sudah capai Rp14,8 miliar dan PBJT sudah capai Rp167 miliar 237 juta.

"Jadi, pajak daerah kita secara keseluruhan sudah melampaui target dari target Rp342 miliar sudah terealisasi Rp345 miliar,"ujarnya.

Sementara, untuk retribusi daerah itu dari target Rp18 miliar 903 juta sudah terealisasi dari kemarin Rp17 miliar 089 juta. Jadi masih berada diangka 90,40 persen.

Sedangkan, untuk dana perimbangan atau dana transfer dari target Rp3 triliun 876 miliar sekian sudah terealisasi Rp3 triliun 684 miliar atau 95,05 persen.

"Kemudian pendapatan transfer dari provinsi dari target Rp206 miliar 988 juta sekian sudah terealisasi Rp209 miliar 510 juta sekian atau 101,22 persen. Ini sudah melampaui target juga," tutur Dwi.

Katanya, semua itu data kemarin dan ini masih berjalan sampai nanti malam. Jadi, masih akan terus naik presentasinya.

Ada beberapa hal, kata Dwi, yang kemungkinan besar tidak bisa terealisasi yaitu DAK fisik sebesar Rp32,3 miliar. Kemudian, untuk DAK non fisik ada Rp23,1 miliar itu terdiri dari tunjangan penghasilan guru PNS masih kurang Rp14,6 miliar belum tersalur, PKG PNSD Rp5,1 miliar, Tamsil guru itu PNSD Rp1,3 miliar.

"DAK fisik ini karena realisasi dari OPD pelaksana kegiatan mungkin belum 100 persen," ucapnya.

Dwi menambahkan, untuk DBH PBB-P3 dan PPh itu masih ada yang belum salur. Untuk DBH PBB itu Rp62,8 miliar, PPh itu Rp17 miliar, jadi kurang lebih masih ada Rp18 miliar yang menurut informasi dari Pemerintah Pusat akan di transfer nanti malam.

"Jadi kita masih pantau terus sampai nanti malam, karena Pemerintah Pusat berjanji akan transfer kurangnya. Sementata, untuk dana desa ternyata ada regulasi baru jadi ada pemotongan dan itu bukan hanya di Timika yah tapi semua. Di kita itu dana desa hanya terealisasi Rp103,5 miliar atau 79,51 persen sehingga ada dana sebesar Rp26,6 miliar yang tidak terealisasi,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Bupati Mimika Serahkan 1243 SK PPPK

Bupati Mimika Johannes Rettob saat menyerahkan SK PPPK

MIMIKA, BM

Bupati Mimika didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menyerahkan 1243 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan diberikan secara simbolis kepada perwakilan pegawai PPPK yang diberlangsung di Lobby Kantor Pusat Pemerintahan, Jumat (19/12/2025).

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, bahwa jumlah PPPK sebanyak 1.511 namun yang sudah melengkapi semua berkas dan telah ditandatangani sebayak 1.243 SK, sehingga untuk PPPK yang belum memperbaiki dan melengkapi berkas hingga akhir tahun maka akan dirumahkan.

“Yang sudah saya tanda tangan itu 1.243 SK, jadi masih ada 268 PPPK yang belum melengkapi berkasnya sehingga belum bisa saya tandatangani, saya tegaskan sampai akhir tahun 2025 ini kalian belum melengkapi maka terpaksa kita rumahkan, sampai SK dikeluarkan,” kata Bupati Rettob.

Bupati menjelaskan, 268 berkas sementara masih diproses apabila telah selesai maka dalam waktu dekat ini akan langsung ditanda tangan. Semua proses perbaikan dilakukan oleh PPPK itu sendiri sehingga apabila tidak diselesaikan maka menjadi tanggung jawab masing-masing.

“Kalau selesai langsung saya tanda tangan dalam waktu dekat, tapi kalau tidak diselesaikan yah itu salah PPPK, karena semua berkas diurus melalui sistem masing-masing,” jelasnya.

Ia juga berpesan kepada semua PPPK yang telah menerima SK untuk bekerja dengan lebih baik sesuai dengan ketentuan, karena setiap tahunnya SK tersebut akan dievaluasi.

“Tiap tahun kita evaluasi PPPK jadi kalau kerja tidak baik ditahun pertama hingga ditahun ke lima maka SK tidak akan kami lanjutkan,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Launching Speed Boat, Bupati : Jangan Gunakan Untuk Pribadi

Penyerahan kunci dari pihak ketiga kepada Pemkab Mimika

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johannes Rettob secara resmi melaunching Speed Boat Tambelo 01 yang diadakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kegiatan tersebut berlangsung di Pelabuhan Basarnas, Selasa (23/12/2025), dan dihadiri Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong serta Forkopimda.

Launching ditandai dengan penyerahan kunci speed boat oleh pihak ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Mimika yang diterima langsung oleh Bupati Mimika Johanes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong.

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mimika menambah lagi satu aset yaitu speed boat. Dengan penambahan aset ini diharapkan dapat digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana.

“Speed boat ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan masyarakat. Ini merupakan aset Pemkab Mimika yang harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab,”kata Bupati Rettob.

Bupati mengatakan, keberadaan speed boat ini diharapkan mampu mempercepat mobilisasi tim BPBD dalam menghadapi potensi bencana, khususnya banjir, evakuasi warga di wilayah pesisir dan aliran sungai, serta pendistribusian logistik darurat.

Terlebih, pada bulan ini harus mulai waspada terhadap banjir rob dan badai lainnya.

Katanya, pengadaan speed boat ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Mimika dalam memperkuat kapasitas tanggap darurat.

"Sarana ini sangat vital untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses melalui jalur darat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, mengatakan launching speed boat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam pengurangan risiko bencana serta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang yang memadai.

Ia menjelaskan, pengadaan speed boat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan nilai Rp3,5 miliar.

"Proses pengadaan berlangsung selama 120 hari, terhitung sejak 24 Juni hingga 2 Desember 2025," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top