Kadisperindag : SPBU Harus Tegas Tidak Layani Kendaraan Modifikasi Tanki
Kadisperindag Mimika,,Petrus Pali Amba
MIMIKA, BM
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Petrus Pali Amba mengatakan, bahwa pihak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Timika, harus tegas untuk tidak melayani kendaraan dengan tanki yang dimodifikasi.
"Sejak adanya instruksi bupati yang terakhir tentang pengawasan penjualan BBM subsidi, pegawai Disperindag ditugaskan untuk lakukan pengawasan di setiap SPBU,” kata Kadisperindag Petrus Pali Amba saat ditemui, Rabu (1/6).
Petrus mengatakan, selama pengawasan langsung oleh pegawai Disperinag, ada sejumlah kendaraan yang didapati melakukan pelanggaran berupa memodifikasi tanki BBM.
“Itu didapati langsung oleh petugas lapangan Disperindag dan langsung di usir,” tutur Petrus.
Dikatakan, kendaraan-kendaraan itu sudah dicatat nomor polisinya dan dibagikan ke semua stasiun dengan harapan agar tidak dilayani lagi jika melakukan pengisian BBM.
"Kecuali tanki kendaraannya telah dirubah kembali," ujarnya.
Selain modifikasi tanki, ada juga kendaraan yang setelah pengawasan diketahui setiap harinya hanya datang untuk mengisi bahan bakar.
“Misalnya dia masuk di SPBU A diusir, kemudian mau ke SPBU B itu mereka sudah tau jadi tidak akan dilayani lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, selama ada pengawasan langsung pegawai Disperindag tidak ada lagi pelayanan untuk kendaraan serupa.
Akan tetapi hal itu tidak bisa dihindari karena pegawai Disperindag tidak berjaga selama 24 jam di SPBU.
“Jadi biasanya kecolongan kalau tidak ada petugas kami. Sebenarnya itu kurang komitmen dari setiap SPBU untuk bagian operatornya agar tegas dalam hal ini,” jelas Petrus.
Ia berharap agar semua SPBU untuk sama-sama mengawasi dan bertindak dengan tidak melayani kendaraan serupa.
“Jangan ada petugas kami baru tegas kalau petugas tidak ada ya mereka tidak tegas lagi. Harusnya kan mereka yang tegas,” pungkasnya. (Shanty)