Politik & Pemerintahan

11 SPPG Ditutup Sementara, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan

Ketua Satgas MBG Mimika, Emanuel Kemong

MIMIKA, BM

Sebanyan 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan atau ditutup sementara.

Pasalnya, penutupan sementara SPPG tersebut lantaran masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Ketua Satgas MBG Mimika, Emanuel Kemong mengatakan, bahwa pihaknya akan lebih memperketat pengawasan terhadap SPPG yang masih beroperasi agar hal yang dialami 11 SPPG tersebut tidak akan terulang lagi.

"Kami akan perketat pengawasannya lagi dengan tujuan untuk memastikan kualitas gizi, kebersihan dan keamanan makanan bagi siswa yang menerima," katanya.

Emanuel menuturkan pencabutan status pemberhentian sementara hanya dapat dilakukan setelah pihak SPPG menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah, serta telah diverifikasi oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III.

Sementara itu, Kepala Regional BGN Papua Tengah Nalen Sitomorang mengatakan, untuk SPPG yang di suspend itu ada 11, dan itu sifatnya berhenti sementara bukan berhenti permanen.

"Berhenti sementara sampai mitra atau yayasan memperbaiki, kemudian kita akan cek. Jika sudah memenuhi prosedur dan syarat maka akan dibuka kembali SPPGnya," jelas Nalen.

Kesebelas SPPG ini mayoritas masalahnya hanya pada IPAL. Jika, masalah IPAL telah diperbaiki maka SPPG tersebut dapat beroperasi kembali.

"Selain kita memberikan makanan bergizi gratis kita juga harus menciptakan lingkungan yang sehat," pungkasnya. (Shanty Sang)

Evaluasi MBG, Besok Satgas MBG Mimika Turun Cek SPPG

Suasana berjalannya rapat

MIMIKA, BM

Guna menjamin kualitas nutrisi dan keamanan konsumsi makanan bergizi gratis (MBG) bagi anak-anak sekolah di wilayah Kabupaten Mimika, maka besok (Rabu-Red) Satuan Tugas (Satgas) MBG Mimika akan melakukan pengecekan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal tersebut disepakati dalam rapat koordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Papua Tengah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Satgas MBG Mimika, Emanuel Kemong ini berlangsung di ruang rapat Kantor Pusat Pemerintahan, Selasa (14/4/2026).

Ketua Satgas MBG Mimika, Emanuel Kemong mengatakan, bahwa evaluasi lapangan yang akan dilakukan nanti ini bertujuan untuk melihat secara langsung penyaluran MBG yang telah terdaftar maupun yang sedang berjalan.

Langkah ini diambil karena adanya informasi terkait standar operasional di beberapa titik penerima manfaat yang tidak sesuai persyaratan.

“Kita hadir untuk memastikan fakta di lapangan. Evaluasi ini penting karena menyangkut dampak langsung pada anak-anak. Jika hasilnya bagus, kita apresiasi. Namun, jika ditemukan kekurangan, tentu akan ada konsekuensi,” kata Wabup Kemong.

Wabup menjelaskan, pada peninjauan nanti di SPPG pihaknya akan berfokus pada beberapa poin, di antaranya memastikan lokasi dapur strategis untuk menjangkau sekolah sasaran, termasuk wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Selain, kesiapan dapur, alat distribusi, keterlibatan tenaga kerja lokal, juga memastikan kepemilikan dokumen resmi, terutama Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) demi menjamin kesehatan siswa dan kebersihan lingkungan kerja.

Pengawasan ini diharapkan dapat meminimalisir keluhan masyarakat serta mencegah masalah kesehatan akibat penyedia jasa yang tidak memenuhi kualifikasi.

“Sejauh ini laporan yang kami terima program berjalan baik, namun kami harus memastikannya sendiri di lapangan. Setelah monitoring, kami akan duduk bersama untuk mengevaluasi dan menyusun perencanaan tahap selanjutnya,” tambahnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci keberhasilan program ini. Intinya, semua harus berjalan sesuai arahan dan standar BGN.

"Jadi, jika dijalankan sesuai prosedur, tidak akan ada masalah. Masalah muncul jika ada standar yang terlewatkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Regional BGN Papua Tengah Nalen Sitomorang mengatakan, bahwa selain meninjau SPPG, Satgas juga akan melakukan peninjauan kepada sekolah-sekolah yang menjadi penerima untuk mengetahui manfaatnya dan juga melihat secara riil.

"Untuk SPPG yang beroperasional di Timika itu jumlahnya 18 SPPG dengan sasaran 44 ribu yang terdiri dari peserta didik dan non peserta didik. Non peserta didik itu kategori ibu hamil, ibu menyusui dan balita, kita sebut dengan 3B," ujarnya.

Nalen mengatakan, 18 SPPG ini baru melayani 4 distrik dari 18 Distrik yakni Distrik Mimika Baru, Wania, Mimika Timur dan Distrik kuala kencana.

"Untuk 14 Distrik lainnya belum terealisasi karena belum ada SPPG. Untuk itu, kita butuh dukungan dan support dari Satgas untuk kita lakukan percepatan, akselerasi supaya pelayanan MBG itu secara merata di semua Distrik yang ada di Kabupaten Mimika," pungkasnya. (Shanty Sang)

Buka Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024, Pemda Mimika Dorong Perlindungan UMKM OAP

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, DPRK, Kepala Dinas Satpol PP foto bersama peserta

MIMIKA, BM

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP).

Kegiatan yang di gagas oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini dilaksanakan di Hotel Cenderawasih 66, Senin (13/4/2026).

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini karena kegiatan ini bertujuan untuk memberi kepastian dan perlindungan bagi pelaku usaha OAP.

"Ini sangat penting sekali bagi pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP). Jadi sosialisasi ini dibuat sedemikian rupa khusus untuk mau menjelaskan tentang peraturan-peraturan yang mengatur tentang pelaku-pelaku usaha dalam menjual produk berbasis kearifan lokal seperti pinang, sarang semut, buah merah, sagu dan lainnya," kata Wabup Kemong.

Jadi, tutur Wabup pelaku usaha ini sambil melakukan usahanya harus melihat aturan-aturan yang ada.

Menurutnya, pemerintah daerah hadir untuk melindungi seluruh pelaku usaha dengan tetap mengatur ruang secara adil sesuai konsep Mimika sebagai “Kota Harmoni”.

"Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh pelaku usaha memahami aturan yang berlaku. Dan juga agar UMKM memahami pengaturan ruang usaha, sehingga ke depan tidak menimbulkan konflik antara pelaku usaha," jelasnya.

Diharapkan, bagi peserta yang ikut sosialisasi ini agar dapat menyampaikan juga kepada pelaku usaha yang lain yang tidak ikut sosialisasi ini supaya mereka juga dapat mengetahui tentang Perda ini.

"Saya harap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik karena ini penting untuk keberlangsungan pelaku usaha OAP," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kabid Linmas Satpol PP Mimika, Engel Piri dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan kegiatan strategis dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap regulasi Perda.

"Perda ini sudah terbentuk di tahun 2024, dan merupakan Perda inisiatif dari DPRK," ujar Engel.

Engel mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai isi dari Perda ini tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah OAP.

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kebijakan Perda dan mendorong terciptanya ketentraman umum dan ketertiban masyarakat. (Shanty Sang)

Top