Politik & Pemerintahan

Launching Program Distribusi Air Bersih, Bupati Target Akhir Desember 16 Ribu Jaringan Air Bersih

Bupati Mimika dan Wakil Bupati serta pihak PTFI, unsur forkopimda resmi melaunching program distribusi air bersih kota Timika

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika di bawah kepemimpinan Bupati Johannes Rettob dan wakilnya Emanuel Kemong secara resmi melaunching program distribusi air bersih kota Timika, dan ini merupakan capaian program kerja 100 hari. 

Program distribusi air bersih tersebut hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan PT Freeport Indonesia.

Launching ini dihadiri oleh Direktur & Executive Vice President Sustainable Development PT Freeport Indonesia (PTFI), Claus Wamafma, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur forkopimda serta masyarakat setempat, yang berlangsung di SP2, jalur V, Sabtu (12/7/2025) kemarin.

Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu indikator kota berkembang adalah air bersih, air yang mengalir sampai di rumah-rumah sehingga orang bisa menerima manfaat dari air bersih. 

"Seperti dilaporkan tadi, kita sudah mencoba mendesain, membangun mulai dari tahun 2012, dan PTFI bangun Water Treatment Plant (WTP) di Kuala Kencana pada tahun 2013. Kemudian itu hampir tidak berjalan, dan tahun 2022 saya menjadi pelaksana tugas Bupati dan saya langsung menganggarkan dan mulai seriusi untuk air bersih ini," ujar Bupati. 

"Di tahun 2023 mulai terpasang 6 ribu sambungan ke rumah-rumah, dan di tahun 2025 akhir Desember kita targetkan 16 ribu sambungan. Sebenarnya, kita mau target sampai 20 ribu, tapi saat ini masih gratis jadi kita sesuaikan dengan uang yang kita punya. Namun kita berharap terus semua sambungan bisa diterima oleh masyarakat semua," sambung Bupati John. 

Bupati John juga mengakui bahwa peresmian ini sebenarnya dilakukan pada beberapa waktu yang lalu, tetapi pada saat uji coba banyak pipa-pipa yang harus diperbaiki. 

"Wajar yah, karena pipa-pipa ini sudah dipasang mulai dari tahun 2012, sehingga kita mulai pelan-pelan ganti dan perbaiki, dan sampai sekarang ini semua sudah berjalan dengan baik," akuinya. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati John juga menyampaikan bahwa kedepannya untuk pendistribusian air bersih akan menjangkau hingga ke Pomako. 

"Kami akan upayakan agar distribusi air bersih ini bisa sampai ke sana. Saya berharap kepada masyarakat untuk menggunakan airnya dengan baik, dan apabila ada hal-hal yang dirasa belum puas tentang pelayan air bersih ini masyarakat boleh melaporkan kepada kita dan dapat memberikan saran untuk kita sama-sama mencari solusi," ujarnya.

Sementara Direktur & Executive Vice President Sustainable Development PT Freeport Indonesia (PTFI), Claus Wamafma mengatakan bahwa dengan adanya program pendistribusian air bersih ini bisa dilihat bagaimana kerja keras pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Mimika. 

"Kita bersyukur karena masyarakat bisa langsung mendapatkan air dengan kualitas yang sama dengan air yang pH-nya 8 di Kuala Kencana, bebas bakteri karena diperiksa setiap hari oleh petugas di WTP," katanya. 

Ditambahkannya bahwa dengan kualitas air seperti ini akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup, khususnya generasi muda Mimika. (Ignasius Istanto)

KLH Perpanjang Sanksi Administrasi TPA Kabupaten Mimika

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Jefry Deda

MIMIKA, BM

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperpanjang sanksi administrasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Iwaka yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika.

Sebelumnya, KLH memberikan sanksi administrasi kepada Kabupaten Mimika dikarenakan belum melakukan perubahan sistem TPA dari open dumping menjadi sanitary landfill atau controlled landfill dumping

Untuk diketahui, saat ini Kabupaten Mimika dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup masih menggunakan sistem open dumping karena terkendala dana. 

Adapun sanksi administrasi yang diberikan KLH berlaku hingga 31 Juni 2025 lalu, setelahnya akan meningkat menjadi sanksi pidana. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Jefry Deda mengatakan bahwa tim KLH sudah mendatangi langsung TPA di Iwaka dan akhirnya memperpanjang sanksi administrasi setelah Bupati Mimika Johannes Rettob menyatakan komitmennya untuk memasukkan anggaran dalam APBD Perubahan. Jadi, untuk sistem TPA di anggaran perubahan nanti.

"Mereka memberikan kami waktu lagi karena pak bupati menyampaikan anggaran untuk itu akan dimasukkan di perubahan. Jadi sanksinya masih berlangsung. Kalau di perubahan nanti disetujui oleh DPR, kami akan lakukan perubahan itu," kata Kepala DLH Jefry Deda saat diwawancarai, Rabu (9/7/2025).

Meskipun belum ada informasi terkait berapa lama batasan waktu yang diberikan KLH, Jefry mengaku, bahwa Kabupaten Mimika harus terus memberi laporan terkait upaya-upaya yang dilakukan untuk mempercepat sistem itu. 

"Dari kementerian belum ada batas, tunggu kami laporkan dulu. Mudah-mudahan di tahun ini perubahan anggaran disetujui, kami bisa buat ubah sistem TPA, lalu sanksi di cabut," ungkapnya. (Shanty Sang)

DLH Mimika Butuh Tambahan Armada Pengangkut Sampah

Kepala DLH Mimika, Jefry Deda

MIMIKA, BM

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika membutuhkan tambahan armada truk sebanyak 3 unit untuk bisa menjangkau pengangkutan sampah dari semua lokasi.

Pasalnya, armada yang saat ini dimiliki belum dapat mengangkut semua sampah di Mimika. Mengingat volume sampah yang besar. 

"Saat ini, kami memiliki 21 fasilitas pengangkut sampah yang terdiri dari dump truk dan Amco. Tapi fasilitas itu hanya mampu mengangkut 89 ton sampah, padahal per hari sampah di Timika 96 ton," kata Kepala DLH Mimika, Jefry Deda.

Jefry mengatakan, kurangnya fasilitas menyebabkan beberapa lokasi tidak bisa dijangkau seperti Pomako, Mile 32-Mayon dan wilayah Mimika Timur.

Beberapa wilayah tersebut akhirnya mengelola sampahnya sendiri meskipun sebenarnya itu tugas dari DLH. 

"Kami usulkan penambahan tiga unit truk dan penambahan tenaga kerja 21 tenaga, karena satu truk itu di tangani 7 orang, yakni 1 supir dan 6 pengangkut. Selain itu, bahan bakar, suku cadang semua harus ditambah, semua itu berkaitan," jelas Jefry. 

Sementara terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA), DLH juga sudah mengusulkan ke Dinas Pertanahan dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika untuk penambahan lahan seluas 10 Ha berdekatan dengan TPA di Iwaka. 

Nantinya, lokasi tersebut akan digunakan sebagai lokasi pengelolaan sampah dari open dumping control menjadi sanitary landfill. 

"Kami sudah usulkan 10 Ha, bersebelahan dengan TPA yang lama. Mereka sudah datang mengecek. Mudah-mudahan disetujui," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top