Politik & Pemerintahan

DLH Mimika Sosialisasikan Program Kampung Iklim

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong membuka kegiatan dengan ditandai pemukulan tifa bersama

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Program Kampung Iklim (ProKlim) sebagai upaya dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin nyata. 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Kanguru, Rabu (9/7/2025), dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dalam sambutannya mengatakan bahwa perubahan iklim kini bukan lagi sekadar isu global, melainkan kenyataan yang dihadapi setiap hari.

"Peningkatan suhu, perubahan pola hujan, kekeringan, banjir, dan munculnya penyakit tropis adalah gejala yang sudah kita alami, termasuk di Kabupaten Mimika,” kata Kemong.

Wabup Kemong menjelaskan, Proklim merupakan inisiatif strategis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertujuan membangun ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim, sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).

"Program ini mendorong keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, hingga sektor swasta dan lembaga sosial. Inilah bentuk nyata gotong royong menjaga lingkungan,” ujarnya.

Dikatakan, bahwa dua pilar utama ProKlim yang disosialisasikan meliputi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Di bidang adaptasi, kegiatan mencakup pengelolaan air (seperti sumur resapan dan embung desa), ketahanan pangan melalui pertanian organik dan pemanfaatan pekarangan, hingga pencegahan penyakit iklim seperti demam berdarah. 

Sementara dalam aspek mitigasi, DLH mendorong pengelolaan sampah terpadu, penggunaan energi terbarukan (biogas dan panel surya), serta penghijauan.

Ia mengapresiasi desa-desa di Indonesia yang telah sukses melaksanakan ProKlim. Namun diharapkan, perlunya memperluas gerakan ini ke wilayah-wilayah rentan. 

“Komitmen kami jelas. Pemerintah Daerah akan terus membina dan memperkuat kapasitas masyarakat sebagai garda terdepan pelindung lingkungan,” tuturnya.

Wabup Kemong mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan ProKlim bukan hanya program seremonial, tetapi gerakan moral, sosial, dan ekologis yang berkelanjutan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

"Ini mendorong keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, hingga sektor swasta dan lembaga sosial. Inilah bentuk nyata gotong royong menjaga lingkungan,” imbuhnya.

Sementara Ketua Panitia kegiatan, Devota Leisubun mengatakan, Program Kampung iklim atau Proklim adalah upaya adaptasi perubahan iklim yang bertujuan untuk mengurangi emisi dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

"Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang Program Kampung Iklim," pungkasnya. (Shanty Sang)

Pengelolaan dan Sistem Informasi Kearsipan Nasional : Arsip Bukan Sekedar Tumpukan Dokumen

Foto bersama usai kegiatan

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah menggelar Sosialisasi tentang Pengelolaan dan Sistem Informasi Kearsipan Nasional.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Selasa (8/7/2025) ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yakobus Karet.

Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yakobus Karet dalam sambutannya mengatakan pengelolaan arsip menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Yang mana arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan rekam jejak perjalanan administrasi dan pembangunan. 

"Arsip juga memuat nilai historis tinggi bagi generasi mendatang, serta berfungsi sebagai alat bukti, sumber informasi, dan memori kolektif bangsa yang harus dikelola dan dilestarikan dengan baik,” kata Yakobus.

Di era digital seperti saat ini, pengelolaan arsip harus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi informasi.

Untuk itu, keberadaan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) dan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menjadi terobosan strategis dalam mewujudkan sistem kearsipan yang terpadu, modern, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mimika dapat memahami pentingnya peran JIKN dan SIKN, serta mampu mengimplementasikannya dalam pengelolaan arsip di unit kerja masing-masing,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif mengikuti sosialisasi ini, menggali pengetahuan dari narasumber, dan menerapkannya dalam birokrasi guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ANRI dan seluruh panitia atas dukungannya. Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang transfer pengetahuan, tetapi juga memperkuat komitmen kita bersama dalam mewujudkan kearsipan nasional yang tangguh dan adaptif terhadap perubahan zaman,” harapnya. (Shanty Sang)

Bupati Mimika : Kita Sudah Terbitkan Perbup No 37 Tahun 2025


Bupati Mimika Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pembatasan Penggunaan Wadah Plastik.

Perbup ini telah ditandatangani dan dilaunching pada tgl 5 Juni 2025 bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Peraturan bupati ini berlaku untuk semua orang, organisasi terutama instansi pemerintah.

Kebijakan ini dibuat pemerintah sebagai langkah konkrit untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah plastik.

Demikian hal ini disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob kepada BeritaMimika usai mengikuti paripurna di DPRD.

“Perbup itu sudah jadi dan saya sudah tandatangan bulan lalu. Dalam waktu dekat akan segera diedarkan dan disosialisasikan,” kata Bupati John.

Menurut Bupati JR, tujuan utama penerbitan Perbup ini untuk menekan volume sampah plastik yang terus meningkat dan mencemari lingkungan, khususnya di wilayah perkotaan Timika.

Peraturan ini mengatur larangan penggunaan kantong plastik, kemasan makanan dan minuman berbahan plastik sekali pakai oleh pelaku usaha, instansi pemerintah, dan masyarakat umum.

"Saya harap semua masyarakat dapat mendukung kebijakan ini demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” harapnya.

Langkah ini menempatkan Mimika sebagai salah satu kabupaten di Papua Tengah yang mulai serius mengambil kebijakan pengurangan sampah berbasis regulasi.

Sebelumnya, kepada BeritaMimika lewat pesan WA, Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Jeffry Deda mengatakan sesuai petunjuk pimpinan, sosialisasi terkait Perbup ini akan dimulai dari lingkup pemerintahan.

“Kami mulai dari pemda dulu baik kelurahan, distrik, OPD dinas dan badan. Artinya, dalam pertemuan atau rapat internal maupun mengundang orang, nanti akan di cantumkan membawa alat minum sendiri atau pihak penyedia hotel yang siapkan,” jelasnya.

Deda mengatakan bahwa hadirnya Perbup ini diharapkan dapat menekan kubikasi sampah plastik sebesar 80 persen yang dibuang ke TPA Iwaka.

“Dengan Perbup ini kita akan menekan dan mengurangi kubikasi sampah plastik minimal 10 sampai 20 persen,” ujarnya melalui pesan WA. (Shanty Sang/Redaktur)

Top