Politik & Pemerintahan

Kunker Komisi I DPRK Mimika Bahas Pemekaran DOB

Kunjungan Kerja dilakukan di Hotel Grand Tembaga

MIMIKA, BM

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar kunjungan kerja (kunker) bersama tim pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mimika.

Kunker tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Rabu (24/7/2025) dan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimima, Ananias Faot.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendengarkan pemaparan kajian rencana pemekaran wilayah, baik pada tingkat kampung, kelurahan, distrik, hingga kabupaten/kota di wilayah administrasi Kabupaten Mimika.

Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan, mengatakan bahwa dalam pertemuan ini, Komisi I mengundang sejumlah instansi terkait, seperti Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Bappeda, serta Tim DOB.

"Kenapa sampai kita buat ini, karena Bappeda sudah melakukan kajian pemekaran di beberapa kampung, dan melalui DPMK kami bisa memperoleh informasi komprehensif mengenai rencana pemekaran dari tingkat kelurahan, kampung, distrik hingga kabupaten atau kota," kata Alfian.

Alfian mengatakan, berdasarkan pemaparan dari Bagian Tapem, wilayah Mimika dinilai layak untuk dimekarkan. Namun, ada aspek administratif yang harus dipenuhi, yakni pemekaran wilayah kampung dan kelurahan sebagai syarat mutlak.

Katanya, setelah tahapan tersebut, akan dilanjutkan dengan kebijakan afirmasi dari Pemerintah Pusat. Tetapi, pemekaran juga harus mempertimbangkan aspek antropologis.

“Yang kami maksud dengan aspek antropologis adalah bagaimana pemekaran ini harus mampu memproteksi hak-hak dasar Orang Asli Papua,” tuturnya.

Diketahuu, dalam pertemuan itu juga disepakati beberapa langkah ke depan diantaranya, akan dibentuk tim penegasan tapal batas wilayah, pihak eksekutif akan mengevaluasi kinerja Tim DOB yang sudah dibentuk sejak tahun 2012 dan tim evaluasi ini akan melibatkan Komisi I serta ketua-ketua fraksi di DPRK Mimika.

“Kami juga mempertimbangkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran, dan melibatkan semua komisi agar isu ini dapat dibahas secara lintas komisi,” ungkapnya. (Shanty Sang)

20 OPD Belum Serahkan Renja APBD-P 2025, Bupati Tegaskan Hari Ini Terakhir

Apel di Sentra Pemerintahan (foto doc)

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan bahwa masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyampaikan rencana kerja (Renja) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubayan (APBD-P) tahun 2025.

"Laporan sejak Sabtu kemarin itu ada 20 OPD yang belum masuk, hari ini saya belum periksa lagi. Saya kasih waktu sampai jam 4 sore semua harus sudah selesai,"tegas Bupati Mimika Johanes Rettob, Senin (21/7/2025).

Katanya, untuk semua pimpinan OPD, kalau sampai hari ini tidak memasukkan Renja APBD Perubahan 2205, maka permintaannya nanti tidak akan ditanggapi.

“Kalau tidak, jangan harap kalian punya permintaan ditanggapi. Dan dana yang sudah ada kita kembalikan untuk kegiatan yang lain,”ujarnya.

Bupati JR berpesan kepada Pj Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran untuk dapat memperhatikan hal ini, dan mengingatkan para pimpinan OPD untuk segera memasukkan Renja.

"Kalau tidak ada yang kembali kita close dan maaf saja dana yang di OPD itu akan digunakan untuk kegiatan yang lain,"ungkapnya.

Bupati Mimika : Saya Terima Laporan Bahwa Permintaan Analisis Jabatan Kurang Direspon Pimpinan OPD

Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johannes Rettob mengakui bahwa dirinya telah menerima laporan yang menyebutkan bahwa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kurang merespon permintaan analisis jabatan. 

"Laporan yang masuk itu kalau banyak OPD kurang perhatian. Bahkan, OPD tidak menginstruksikan bawahannya untuk melakukan analisis jabatan," kata Bupati Mimika Johanes Rettob saat memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (21/7/2025).

Padahal, kata Bupati John, ia sudah mengeluarkan surat resmi terkait analisis jabatan di masing-masing OPD, namun sampai saat ini belum mendapatkan respon positif untuk menindaklanjuti surat tersebut.

"Saya minta kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera menindaklanjutinya dalam waktu satu minggu ini,"tutur Bupati JR.

Menurutnya, evaluasi ini dapat memperkuat efektivitas kinerja birokrasi, sekaligus memastikan pelayanan pemerintah semakin profesional dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan bahwa penataan birokrasi menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi yang sedang digalakkan.

“Kita sedang melakukan penataan birokrasi, mulai dari kelembagaan hingga peningkatan kualitas SDM. Jika penataan reformasi birokrasi dilakukan dengan baik, maka pelayanan publik juga akan semakin baik,”ujarnya.

Ia meminta seluruh pimpinan OPD yang belum menyesuaikan struktur organisasi sesuai tugas pokok dan fungsi untuk segera melaporkannya. (Shanty)

Top