Politik & Pemerintahan

Bupati Mimika Tunjuk Inosensius Yoga Pribadi Sebagai Plt Kadis PUPR

Inosensius Yoga Pribadi

MIMIKA, BM

Bupati Mimika, Johanes Rettob menunjuk Inosensius Yoga Pribadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika.

Meski demikian, Inosensius Yoga Pribadi juga masih tetap menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika.

Penunjukan Yoga sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR untuk mengisi kekosongan jabatan yang kemudian berdampak pada terhambatnya sejumlah proses administrasi dan pelaksanaan program pembangunan di sektor pekerjaan umum dan tata ruang.

Penunjukkan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob ini ditandai dengan pemberian Surat Keputusan (SK) pada Selasa, 15 Juli 2025.

"Saya sudah tunjuk Pak Yoga sebagai Plt. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan khususnya di bidang infrastruktur," kata Bupati John di Swis Bell Hotel Timika, Rabu (16/7/2025).

Berdasarkan aturan, Bupati dan Wakil Bupati tidak boleh melakukan pelantikan, mutasi, promosi maupun demosi jabatan selama enam bulan dan sesudah Pilkada. 

“Plt ini masa jabatan sesuai aturan maksimum enam bulan, tapi kita bisa copot sewaktu-waktu, bisa satu dua bulan tergantung kinerja,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Jadi Temuan BPK, Wakil Bupati Ingatkan OPD Kurangi Perjalanan Dinas

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong

MIMIKA, BM

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengingatkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat mengurangi frekuensi perjalanan dinas pegawai ke luar daerah. 

Pernyataan ini merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat tingginya frekuensi dan pembiayaan perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Oleh karena itu, Wabup Kemong meminta agar OPD lebih selektif untuk menghadiri undangan ke luar daerah. 

Menurutnya, perjalanan dinas juga harus melihat sisi urgensi apakah kegiatan tersebut sangat penting atau hanya sebagai undangan kehadiran saja. 

"Hasil temuan kemarin dari BPK itu memang lebih banyak di perjalanan dinas karena dananya cukup besar. Diharapkan supaya kita bisa minimalisir. Kalau memang sangat perlu iya bisa, tapi kalau rapat-rapat biasa menghadiri undangan, tidak perlu juga," ucap Wabup Emanuel Kemong saat diwawancarai, Senin (14/7/2025). 

Katanya, selama ini masih banyak pegawai yang tidak melaporkan terkait perjalanan dinas. Meskipun hal tersebut tidak dipublikasikan, masyarakat bisa melihat dan menjadi pertanyaan. 

Oleh karena itu, Wakil Bupati Kemong meminta agar mekanisme perjalanan dinas harus melapor baik secara tertulis maupun lisan. 

Ia mengatakan, bahwa untuk meminimalisir biaya perjalanan dinas bisa juga dilakukan dengan mengurangi jumlah peserta yang ikut. sehingga perlu disesuaikan dengan undangan, apakah bisa hanya dikuti oleh anak buah atau pimpinan OPD harus ikut. 

Beberapa hal urgensi yang saat ini perlu diikuti misalnya, terkait Koperasi Merah Putih, sekolah rakyat, stunting, dan kegiatan lain yang berhubungan dengan visi misi kepala daerah. 

"Kalau memang itu berkaitan dengan kita harus memaparkan presentasi, katakanlah kita dianggap jadi narasumber, atau memang benar-benar mengharapkan kontribusi kita, itu kita boleh hadir," ujarnya.

Wabup berharap, seluruh jajaran OPD dapat lebih efisien dalam merencanakan kegiatan, khususnya dalam hal mobilitas.

"Ini bertujuan agar anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas," pungkasnya. (Shanty Sang)

Yoga Sebut Belum Satupun Proyek di Dinas PUPR Mimika yang Jalan

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi

MIMIKA, BM

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi mengakui bahwa hingga saat ini belum ada satupun proyek pekerjaan yang berjalan.

"Sama sekali belum ada pekerjaan yang jalan," kata Plt Kepala Dinas PUPR Mimika Inosensius Yoga Pribadi saat ditemui, Jumat (18/7/2025).

Setelah diberikan tanggung jawab oleh Bupati Mimika Johannes Rettob pada Selasa 15 Juli 2025 lalu, tugas utama yang diberikan adalah melakukan langkah administratif dan koordinasi terkait dengan penyerapan anggaran di Dinas PUPR.

“Karena pasca kepala dinas dan dua kepala bidang dalam menjalani proses hukum, terjadi staknan terhadap penyerapan anggaran. Sehingga, bupati tugaskan saya untuk ambil langkah administratif,” tutur Yoga.

Yoga menyampaikan langkah awal yang dilakukan adalah mulai mengusul Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk kemudian diterbitkan SK Bupati. 

"Sehingga paket yang ada di Dinas PUPR bisa dilimpahkan ke Pokja di LPSE," ujarnya.

Lanjutnya, ada dua paket pekerjaan dari Bidang Bina Marga dikembalikan oleh BPBJ karena belum ada PPK.

“Kalau kita bicara fisik itu kita mengacu pada progres, karena ini sudah molor, jadi pekerjaan yang dilakukan dibayarkan sesuai progres. Namun, lelang perencanaan saja belum apa lagi lelang fisik,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Top