Politik & Pemerintahan

Pemkab Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah Hingga Desember


Bupati Mimika Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Mimika Nomor 49 Tahun 2025 tentang penghapusan sanksi administratif pajak daerah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan HUT Kabupaten Mimika ke-29.

Bupati Mimika Johanes Rettob mengatakan, penghapusan denda pajak ini dilakukan agar dapat meringankan beban pajak masyarakat serta mendorong pelunasan tunggakan dan meningkatkan kepatuhan dan penerimaan daerah.

“Kami sudah cek tunggakan itu, ternyata cukup banyak masyarakat kita yang punya denda terhadap pajak. Jadi kami harap dengan penghapusan denda ini masyarakat tetap harus sadar untuk membayar pajak dan lain-lain,” kata Bupati John saat ditemui di Hotel Swisbelin, Rabu (27/8/2025).

Bupati John mengatakan, disatu sisi Pemerintah Pusat mengharuskan pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), karena sesuai sistem pemberian dana insentif dari pusat akan disesuaikan dengan seberapa besar PAD yang dimiliki daerah.

“Memang pemberian insentif dari Jakarta itu disesuaikan dengan PAD kita, tapi kalau melihat denda pajak di daerah ini cukup tinggi jadi kita bebaskan dendanya. Karena kalau kita menunggu dibayarkan dendanya juga saya rasa masyarakat tidak akan bayar karena terlalu banyak,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya pembebasan denda pajak ini, masyarakat dapat kembali tertib dalam pembayaran pajak daerah.

“Pembebasan pajak ini berlaku hari ini hingga Desember 2025, dan tidak ada pembatasan periode. Jadi denda dari tahun berapapun dihapuskan. Saya harap setelah pembebasan ini, masyarakat kembali taat dan tertib dalam membayar pajak daerah,”ungkapnya. (Shanty Sang

Disparbudpora Beri Pelatihan Bagi Pelatih dan Wasit Bola Voli

Foto bersama di sela-sela kegiatan

MIMIKA, BM

Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Mimika, memberikan pelatihan kepada puluhan pelatih dan wasit bola voli.

Pelatihan yang diselenggarakan di Hotel Horison Ultima Timika ini berlangsung selama enam hari yang dimulai sejak Senin (25/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025).

Kepala Disparbudpora Mimika, Elisabeth Cenawatin mengatakan bahwa Instruktur pada pelatihan ini sangat berkompeten, sehingga diharapkan pelatihan ini menjadi bekal yang nyata dalam memajukan olahraga voli di Mimika.

"Keberhasilan pelatihan ini akan terbukti dengan sejauh mana para pelatih dan wasit bisa menerapkannya di lapangan," kata Elisabeth.

Elisabeth menambahkan, selain mendapatkan ilmu sebagai pelatih dan wasit, melalui pelatihan ini sebagai peserta diharapkan bisa mendorong pengembangan olahraga voli di Mimika, baik di sekolah-sekolah ataupun di kampung-kampung supaya bisa menjaring atlet-atlet terbaik di Mimika.

"Saya percaya melalui pelatih dan wasit yang berdedikasi maka akan melahirkan atlet-atlet yang berkualitas dan mengharumkan nama daerah Mimika, baik tingkat regional, nasional bahkan internasional," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana pelatihan, Jehuda B Okobiarek menyampaikan pelatihan ini sebagai program kegiatan penyadaran, pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota, Wirausaha Muda Pemula dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota dengan menghadirkan narasumber dari Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI), Mahfud Irsyada dan Matsuri.

"Peserta ada 20 orang terdiri dari 10 pelatih dan 10 orang wasit. Yang lainnya merupakan atlet dan perwakilan pemuda di Timika," tutur Jehuda.

Jehuda menjelaskan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan wawasan serta mempersiapkan SDM bidang olahraga voli yang berkualitas dan berlisensi.

Selain itu, juga untuk membekali para pelatih dan wasit agar mampu menjalankan tugas sebagai pelatih dan wasit yang bernaung di bawah PBVSI Mimika. (Shanty Sang) 

Gubernur Papua Tengah Akan Siapkan Pembangunan Rumah Di Sinak Dan Ilaga

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa Didampingi Bupati Mimika Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan menyiapkan pembangunan rumah di Sinak dan Ilaga dengan desain rumah tradisional Honai yang dinilai sesuai dengan kondisi lingkungan pegunungan.

Demikian disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa kepada warga pengungsi Sinak dan Ilaga di SP 1.

“Di Sinak sudah aman, tidak boleh ada isu-isu lagi. Saat ini kami sedang dalam tahap pembangunan rumah di sana, sehingga masyarakat Sinak maupun Ilaga yang ada di Timika akan kami bangunkan rumah di wilayahnya,” kata Meki.

Katanya, proses pembangunan sudah berjalan, data penerima juga sudah ada dan material juga mulai dikirim ke lokasi.

“Di Sinak sudah kami kirim sensor dan material lain. Tinggal pembangunan Honai yang segera dikerjakan. Bahkan tenda dan perlengkapan memasak juga sudah disiapkan di sana,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya keberlangsungan pendidikan. Pasalnya, pihaknya berencana akan membangun sekolah berasrama di Ilaga.

Dirinya juga memastikan bahwa akses jalan yang sebelumnya tertutup kini sudah terbuka kembali.

“Jalan di sana sudah kita buka. Kami kerja keras agar masalah selesai. Tidak perlu banyak bicara, yang penting kerja nyata agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” ungkapnya.

Meki menambahkan, masyarakat sudah dapat kembali. Pihaknya tidak dapat membangun rumah di Mimika melainkan hanya dapat dilakukan di Sinak dan Ilaga.

"Tapi kalau masyarakat datang ke Mimika untuk bertemu keluarga silahkan," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top