Politik & Pemerintahan

Bagian Hukum Harmonisasi Sembilan Ranperda Non APBD Tahun 2025


Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau foto bersama anggota DPRK, narasumber dan Kepala Bagian Hukum Jambia

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Bagian Hukum Setda Mimika melakukan harmonisasi terhadap sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Diana, Kamis (11/9/2025) dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau.

Pj Sekda Abraham Kateyau dalam sambutannya mengatakan, harmonisasi dan konsepsi rancangan peraturan daerah adalah proses penyelarasan dan pemantapan isi rancangan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu juga dan ketentuan lain yang relevan, guna memastikan kesesuaian dengan asas asas pembentukan peraturan dan mencegah disharmoni serta ketidak pastian hukum.

"Proses ini penting untuk menjamin bahwa Raperda yang dihasilkan merupakan bagian integral dari pembentukan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk menghasilkan produk hukum yang efektif, berkualitas, dan tertib di tingkat daerah dan sesuai dengan kerangka hukum nasional,"kata Abraham.

Abraham mengatakan, harmonisasi, konsepsi, dan pembulatan Raperda adalah proses sinkronisasi dan penyempurnaan yang dilakukan untuk memastikan konsistensi, keselarasan, dan kesesuaian Raperda dengan kerangka hukum nasional, serta untuk menyempurnakan substansi dan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologisnya.

Proses ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk penyusunan naskah akademik dan Raperda itu sendiri, serta rapat pengharmonisasian yang melibatkan instansi terkait seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Biro Hukum Provinsi Papua Tengah.

"Adapun 9 Rancangan Perda non APBD yang di harmonisasikan ini, 4 rancangan adalah insiatif DPRK Mimika dan 5 dari Pemerintah Kabupaten Mimika,"ungkapnya.

Sembilan rancangan tersebut adalah, Raperda tentang subsidi transportasi wilayah pesisir dan pegunungan, Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan pengusaha orang asli Papua asal Kabupaten Mimika, Raperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Lainnya, Raperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten Mimika tahun 2025-2045, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Mimika nomor 5 tahun 2019 tentang perseroan daerah Mimika Abadi Sejahtera dan Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Mimika.

Selain itu Raperda tentang pembagian saham hasil divestasi PT.Freeport Indonesia kepada masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen (usulan DPRK), dan pengelolaan dana deviden saham perseroan terbatas papua divestasi mandiri dan pemberian manfaat untuk masyarakat pemilik hak ulayat dan korban terdampak permanen (usulan pemda). (Shanty Sang

Bupati Mimika Beri Penjelasan tentang Persoalan Tanah Area Pelabuhan Poumako


Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Tanah di kawasan Pelabuhan Poumako Timika Papua Tengah selalu disengketakan oleh beberapa pihak, akibat sengketa tanah aktifitas dipelabuhan terganggu.

Kepada media, Bupati Mimika Johannes Rettob, memberikan penjelasan terkait sengketa tanah di area pelabuhan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Mimika dan pihak swasta.

Dalam keterangan persnya pada, Rabu (10/9/2025) Bupati menyampaikan bahwa, tanah seluas 500 hektar yang saat ini menjadi lokasi pelabuhan adalah tanah yang di beli oleh pemerintah.

Menurutnya, ada kesalahpahaman di kalangan masyarakat mengenai status tanah tersebut, dimana beberapa pihak mengira bahwa tanah yang diperuntukkan untuk pelabuhan itu merupakan tanah milik pribadi, padahal tanah tersebut telah dibeli dan dikelola oleh pemerintah.

"Karenanya untuk mendukung pembangunan pelabuhan, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan telah membangun dermaga dan jalan nasional yang terhubung ke pelabuhan tersebut," katanya.

Namun, seiring dengan perkembangan yang terjadi, muncul klaim dari pihak tertentu yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut.

Tambah Bupati, Pemda telah melakukan berbagai upaya untuk memperjelas status lahan dan memproses Sertifikat. Dan pemda Mimika telah berhasil mendapatkan sertifikat atas lahan seluas 11,7 hektar, namun sertifikat tersebut kembali dipermasalahkan oleh pihak-pihak tertentu.

Akibat sengketa itu membuat ketidakpastian investor bagi pengusaha di kawasan pelabuhan, dimana aktivitas bongkar muat terhambat akibat sengketa tersebut.

Bupati menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini untuk mencegah dampak negatif terhadap perekonomian Kabupaten Mimika.

Ia mengajak semua pihak, termasuk perusahaan yang terlibat, untuk mencari solusi damai agar aktivitas di pelabuhan dapat berjalan normal kembali.

"Pemerintah tidak akan campur tangan dalam sengketa ini, namun kami berharap para pihak dapat bernegosiasi dan menemukan jalan keluar. Kami menghimbau agar kepentingan pribadi tidak mengganggu kepentingan bersama masyarakat Mimika," tegasnya.

Saat ini, aktivitas di pelabuhan tetap berlangsung meski ada konflik, dan Bupati menyerukan agar semua pihak segera menjalin kesepakatan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika. (Red)

Masyarakat Lima Kampung Adakan Doa Syukur dan Adat Samuel Yoga Pimpin Koperasi dan UMKM Mimika

Masyarakat Lima Kampung Distrik Mimika Tengah saat mendatangi Kantor Koperasi dan UMKM

MIMIKA, BM

Masyarakat dari lima kampung di Distrik Mimika Tengah yakni Kamora, Aikawapuka, Iwaka, Kekwa, dan Atuka menggelar acara adat serta doa syukuran dihalaman kantor Dinas Koperasi Dan UMkM Mimika pada rabu 10/09.

Kedatangan masyarakat Mimika Wee ini sebagai bentuk apresiasi atas penunjukan Samuel Yogi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika.

Kegiatan yang diawali dengan tarian adat kemudian doa bersama ini berlangsung penuh khidmat di halaman Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Mimika.

Kepala Kampung Kamora, Thobias Natiyaipaku, mewakili masyarakat menyampaikan rasa bangga serta dukungan penuh kepada Samuel Yogi yang telah dipercaya Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk memimpin dinas strategis tersebut.

“Kami datang mendoakan beliau, anak kami Samuel Yogi, yang saat ini telah dipercayakan Bupati dan Wakil Bupati Mimika sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM. Harapan besar kami agar dinas yang dipimpinnya dapat berjalan baik sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam memajukan koperasi dan UMKM,” ujar Thobias.

Menurutnya, kehadiran masyarakat dari Nakai hingga Potowaiyburu adalah wujud nyata dukungan keluarga besar Mimika Wee kepada Samuel Yogi.

“Kami merasa bangga bisa hadir langsung di depan Kantor Koperasi untuk mendoakan beliau dalam pekerjaannya. Doa dan dukungan ini tulus dari hati kami,” tambahnya.

Menanggapi dukungan tersebut, Samuel Yogi menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada masyarakat.

“Saya sangat berterima kasih atas doa, dukungan, dan kehadiran keluarga besar dari Distrik Mimikac Tengah. Kehadiran bapak mama semua menjadi kekuatan dan motivasi bagi saya untuk bekerja lebih sungguh-sungguh. Apa yang saya jalankan di dinas ini tentu sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, yakni memajukan koperasi dan UMKM agar bisa mandiri serta berdaya saing,” tutupnya. (Red)

Top