Politik & Pemerintahan

Distrik Miru Lakukan Sosialisasi Pengolahan Sampah di SMPN 2 Mimika

Kepala distrik mimika baru, Joel Luhukay, tim bank sampah foto bersama pihak guru dan siswa SMP Negeri 2

MIMIKA, BM

Ditsrik Mimika Baru bersama tim Bank Sampah dan Bank BNI melakukan sosialisasi pengelolaan sampah di SMP Negeri 2 Mimika pada, Jumat (10/10/2025).

Kepala Distrik Mimika Baru, Joel Luhukay mengatakan, kenapa dipilih lokasi SMPN 2 untuk dilakukan sosialisasi karena volume sampah yang dihasilkan sekolah cukup banyak. Dimana perharinya saja sampah yang dihasilkan sekolah bisa mencapai tujuh plastik.

“Kami memulai program di sini dengan menyediakan kotak sampah dan mendorong kerja sama dalam pengelolaan bank sampah,” kata Joel.

Joel mengatakan, bahwa ini baru langkah awal karena nantinya akan terus disosialisasikan ke semia sekolah yang ada di wilayah Distrik Mimika Baru.

Katanya, karena ini merupakan salah satu program pemerintah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Mimika, sehingga semua harus mengikuti dan mudah-mudahan di Mimika sampah dapat teratasi.

"Kami harap sampai tahun 2029 sampah dapat teratasi, tidak lagi bertebaran, tetapi terarah, terukur, dan kita bisa mengumpul sampah untuk menghasilkan nilai uang,” ujarnya.

Dengan adanya bank sampah maka masyarakat, pihak sekolah, rumah Ibadah dapat memilah sampah sebelum dibuang.

“Sampah jangan dibuang, ditaruh di depan-depan rumah. Kalau rumah ibadah, sekolah-sekolah, ditaruh tinggal telepon kita jemput, ada tim khusus satu mobil untuk menjemput,”katanya.

Nantinya, kata Joel, untuk sampah limbah akan diambil setiap hari. Sementara, sampah organik diangkut setiap tiga hari sekali.

Selain itu, sekolah juga telah membuka rekening di Bank BNI untuk menampung hasil penjualan sampah yang sudah dipilah.

“Sampah organik kita timbang dan uangnya langsung masuk di rekening, karena mereka sudah buka rekening di Bank BNI yang dikelola di sekolah,"tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP N 2 Mimika, Oktovina Titahena mendukung sosialisasi yang dilakukan oleh Distrik Miru. Karena untuk sampah, juga menjadi salah satu polemik atau masalah di SMP Negeri 2 sendiri.

Dengan jumlah siswa sebanyak 1.200, setiap harinya di SMPN 2 menghasilkan sampah sebanyak tujuh sampai sepuluh kantong plastik.

“Jadi kegiatan ini memang sangat berdampak positif untuk kita dan kita sambut baik. Mudah-mudahan kedepan program ini berjalan dengan baik karena ini juga menghasilkan uang, baik untuk sekolah sendiri yang menangani sampah dan juga anak-anak,” ucapnya.

Dikegahui, SMP Negeri 2 sendiri, juga mempunyai 18 pengembangan diri salah satunya lingkungan hidup. Dimana bukan cuma sekedar untuk bagaimana cara memilah sampah, tetapi ada banyak pelajaran yang didapat.

“Misalnya bagaimana cara mereka bisa membuat pot dari botol plastik bekas, jadi bukan cuma sekedar pilah sampah. Karena sebelum program ini berlangsung, kelompok lingkungan hidup di SMPN 2 itu sudah ada,"pungkasnya. (Shanty Sang)

Bupati Sebut APBD Mimika Tahun 2026 Akan Berkurang

Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong 

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johannes Rettob menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan Belanjan Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2026 akan berkurang.

Pasalnya, Kementerian Keuangan akan melakukan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD).

Pemangkasan anggaran tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang melakukan penyesuaian rincian alokasi TKD tahun anggaran 2025 sebagai langkah efisiensi belanja APBN dan APBD.

Penyesuaian ini mencakup kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Keistimewaan DIY, dan Dana Desa.

“Pokoknya, dana transfer dari pusat ke daerah akan berkurang banyak,"kata Bupati Mimika Johanes Rettob.

Diakuinya, pengurangan menyebabkan persoalan bagi keuangan daerah Kabupaten Mimika karena selain pengurangan DBH, juga pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibebankan kepada daerah, tidak lagi dibayar oleh Pemerintah Pusat.

“Ini persoalan kita juga di keungan, karena ada sekitar empat ribuan kita punya PPPK ini,” katanya.

Oleh sebab itu, dalam waktu kurang lebih tiga bulan ini pihaknya akan menyusun program dengan baik, terutama program prioritas bupati dan wakil bupati yaitu pembangunan dari kampung ke kota.

"Nanti kami akan mulai menyusun rencana dan evaluasi semua kegiatan secara baik, yang jelas prioritas program kami membangun dari kampung ke kota tetap kita jalankan, kemudian belanja pegawai kita evaluasi, satuan harga juga akan dievaluasi,"ungkapnya.

Ia menambahkan, asosiasi pemerintah kabupaten seluruh Indonesia pun saat ini lagi perjuangkan apakah Peraturan Menteri Keuangan ini bisa dievaluasi atau tidak. (Shanty Sang)

Pemda Mimika Tandatangani Rekonsiliasi Pajak Pusat Tahun 2025


Bupati Mimika Johannes Rettob dan Kepala KPP Pratama Timika dan Kepala KPPN Timika saat melakukan penandatanganan berita acara rekonsiliasi pajak pusat

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika bersama instansi vertikal Kementerian Keuangan resmi menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester I Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (30/9/2025), bertempat di Ruang Kantor BPKAD.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Mimika, Johanes Rettob, Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana dan Kepala KPPN Timika sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan keakuratan data perpajakan atas belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun transfer dari pusat.

Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana mengatakan, penandatanganan priode 2025 ini lebih cepat dilakukan daripada tahun sebelumnya yang selalu dilakukan diakhir tahun.

Hal ini dianggap sebagai langkah yang sangat baik, mengingat penandatanganan BAR ini penting dilakukan, karena berkaitan dengan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) ditahun berikutnya.

“Jadi kami harap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memperhatikan pelaporan dan penyetoran pajak atas belanja APBD,"kata I Putu.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dilakukan gun memastikan kesesuaian pelaporan pajak pusat yang dipungut dari belanja APBD serta pentingnya ketepatan waktu dan akurasi pelaporan agar tidak menghambat proses transfer DBH dan pencairan dana dari pusat.

Menurutnya, terkait penandatangan ini secara pelaksanaannya Pemkab Mimika sudah baik, namun ada catatan terkait penyampaian laporan pajak semesteran, termasuk bukti setor dan dokumen pendukung yang kurang detail dari bendahara OPD.

“Memang untuk pembayaran pajak dibayarkan namun untuk pelaporannya tidak dilakukan secara detail. Tapi kami memahami hal tersebut karena adanya implementasi sistem baru yang tentunya menjadi tantangan bagi bendahara OPD,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob mengucapkan terimakasih atas bantuan KPP Pratama membantu Pemkab Mimika dalam proses perpajakan.

Terkait dengan keterlambatan pelaporan ini, pihaknya akan melakukan evaluasi secara spesifik, apa yang menjadi kendala dalam penggunaan sistem baru.

“Kami akan lakukan evaluasi, sehingga kedepannya tidak ada lagi keterlambatan. Namun tentunya karena ini sistem baru kami berharap adanya bimbingan dan pendampingan kepada kami untuk penggunaan sistem ini,” ujarnya.

Ia juga mengakui, untuk penandatangan berita acara rekonsiliasi pajak pusat semester II ini Pemkab Mimika akan menyiapkan semuanya dengan maksimal sehingga dapat dilakukan di bulan Januari 2026.

“Kami harap nantinya untuk semester II kita bisa lakukan lebih awal di bulan Januari,”tutup Bupati John. (Shanty Sang)

Top